Revisi UU P2SK Diharapkan Jadi Fondasi Penguatan Ekosistem Kripto Nasional

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 17 Oktober 2025 – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi fokus utama antara regulator dan pelaku industri keuangan digital di Indonesia. Meski materi pembahasannya masih bersifat terbatas dan belum dapat dipublikasikan, sejumlah kalangan menilai langkah ini strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional, termasuk sektor aset kripto yang kian berkembang pesat.

Dalam draf yang tengah ditelaah, revisi UU P2SK disebut akan memperkuat landasan hukum bagi pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital. Beberapa arah pembahasannya mencakup aspek perlindungan konsumen, pengawasan transaksi aset kripto, penguatan izin operasional lembaga jasa keuangan digital, serta koordinasi lintas lembaga antara otoritas moneter dan otoritas pengawas sektor keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi regulasi yang lebih terintegrasi di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai pembaruan regulasi di sektor keuangan ini sangat penting untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital di Indonesia berjalan secara baik dan berkelanjutan dengan dukungan kepercayaan publik yang kuat. Menurutnya, kepastian hukum yang jelas akan membantu menjaga stabilitas pasar sekaligus menciptakan ekosistem yang sehat bagi inovasi teknologi finansial.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dan regulator yang tengah menelaah revisi UU P2SK. Harapan kami, kerangka hukum yang sedang dibangun dapat menjadi dasar yang adaptif terhadap inovasi. Dengan kerangka hukum yang terarah, pelaku industri dapat beroperasi lebih optimal dan bertanggung jawab, sementara masyarakat juga terlindungi dari potensi risiko yang ada dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Calvin.

Kontribusi Industri Kripto

Ilustrasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto

Calvin menambahkan, industri aset kripto telah terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang nyata. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), aktivitas perdagangan aset kripto secara legal telah menyumbang Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2024. Angka ini melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 0,05 persen.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri kripto juga menciptakan 333.000 lapangan kerja, setara dengan 0,23 persen dari total angkatan kerja nasional pada 2024, meningkat tajam dibandingkan kontribusi tahun sebelumnya yang baru mencapai 0,04 persen.

“Data tersebut menunjukkan bahwa industri kripto bukan lagi fenomena sementara, melainkan bagian dari ekonomi digital Indonesia yang nyata kontribusinya. Oleh karena itu, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kunci agar pertumbuhan ini bisa dikelola dengan baik, aman, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tambahnya.

Proses Dialog Terbuka

Lebih lanjut, Calvin menekankan pentingnya proses dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku industri, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. 

“Kami memahami bahwa diskusi mengenai revisi undang-undang ini masih bersifat terbatas dan tertutup. Namun, kami berharap semangatnya tetap inklusif, agar semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan ekosistem keuangan digital Indonesia,” jelasnya.

Calvin juga menyoroti bahwa dengan penguatan aturan di revisi UU P2SK, Indonesia berpotensi mempercepat transisi menuju keuangan digital yang lebih inklusif, transparan, dan terukur, termasuk mungkin dalam aspek tokenisasi aset, pengelolaan dana berbasis blockchain, serta inovasi stablecoin dan mengatur bentuk investasi dan produk turunan berbasis aset kripto yang dapat dilegalkan.

“Kami siap menjadi mitra strategis regulator dan legislator dalam memastikan regulasi baru dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga integritas pasar, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Related Posts

    Gelar Rapat Kerja, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL Berdampak Terukur bagi Masyarakat

    BOGOR — Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus memperkuat pengelolaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) agar manfaatnya bagi masyarakat dapat diukur dan berkelanjutan. Melalui Rapat Kerja Komunikasi…

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman 1.000 Pohon di Gunung Mas

    Dalam menjalankan kegiatan operasional perkebunan, aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero). Corporate Secretary PTPN III (Persero), Bambang Hartawan mengatakan, Tanggung Jawab Sosial dan…

    You Missed

    Gelar Rapat Kerja, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL Berdampak Terukur bagi Masyarakat

    Gelar Rapat Kerja, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Program TJSL Berdampak Terukur bagi Masyarakat

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman 1.000 Pohon di Gunung Mas

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan melalui Penanaman 1.000 Pohon di Gunung Mas

    Gambar Tanda Tangan di Internet dan Risiko Penyalahgunaannya

    Gambar Tanda Tangan di Internet dan Risiko Penyalahgunaannya

    DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

    DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

    Sanct Social sets its ninth short film in a Johor Bahru home on Deepavali eve and uses it to teach four new features: Sancty’s schedule, community guest links, sleep music and Re-live

    Sanct Social sets its ninth short film in a Johor Bahru home on Deepavali eve and uses it to teach four new features: Sancty’s schedule, community guest links, sleep music and Re-live

    Happy Deepavali from Sanct Social: the app’s ninth short film brings two mothers who have never met into one chat, and shows what is new in version 1.2

    Happy Deepavali from Sanct Social: the app’s ninth short film brings two mothers who have never met into one chat, and shows what is new in version 1.2