Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

  • Related Posts

    iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia 2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

    Jakarta, 28 Agustus 2026 — iFortePay memperkuat dukungannya terhadap digitalisasi transaksi pelakuvusaha dengan menghadirkan solusi pembayaran digital sebagai Official Payment Gateway Pekan Halal Indonesia 2026, yang berlangsung pada 28–30 Agustus…

    Dari Keluarga, untuk Generasi Esok PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

    Kolaborasi Enam Entitas Pelindo Perkuat Intervensi Gizi bagi Anak, Orang Tua, dan Ibu Hamil Jakarta, 28 Agustus 2026 – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) memperluas Program Tanggung Jawab Sosial…

    You Missed

    Test Automation Innovation Summit | Manila , Philippines

    Test Automation Innovation Summit | Manila , Philippines

    iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia 2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

    iFortePay Hadirkan Infrastruktur Pembayaran Digital di Pekan Halal Indonesia  2026, Dorong Transaksi UMKM Lebih Cepat dan Tepercaya

    Dari Keluarga, untuk Generasi Esok PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

    Dari Keluarga, untuk Generasi Esok  PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perluas Program Pelita di Jakarta

    2026 High-Performing Local Government Appreciation Batch II Regional Java–Bali: Indonesia Ministry of Home Affairs Grants Performance Incentives and Promotes Inter-Regional Solidarity

    2026 High-Performing Local Government Appreciation Batch II Regional Java–Bali: Indonesia Ministry of Home Affairs Grants Performance Incentives and Promotes Inter-Regional Solidarity

    Perlukah Menyiapkan Dana Darurat Sejak Usia 20-an?

    Perlukah Menyiapkan Dana Darurat Sejak Usia 20-an?

    Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa–Bali: Mendorong Pemerintah Daerah Terus Berinovasi dan Memperluas Praktik Baik

    Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Batch II Regional Jawa–Bali: Mendorong Pemerintah Daerah Terus Berinovasi dan Memperluas Praktik Baik