BRI Region 6 Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Program CSR kepada Jemaat Gereja St. Paskalis

Sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan, BRI Region 6 menyalurkan bantuan 200 paket sembako melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada jemaat Gereja St. Paskalis. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BRI untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat melalui aksi kepedulian yang berkelanjutan.

Penyaluran bantuan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan kekeluargaan. Paket sembako yang disalurkan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok para penerima manfaat sekaligus menjadi bentuk dukungan BRI dalam meringankan beban masyarakat.

Melalui program CSR ini, BRI Region 6 terus memperkuat perannya sebagai perusahaan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan sosial. Kolaborasi dengan Gereja St. Paskalis menjadi salah satu wujud sinergi dalam menebarkan semangat kepedulian, gotong royong, dan berbagi kepada sesama.

BRI Region 6 berharap penyaluran 200 paket sembako ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para jemaat serta semakin mempererat hubungan harmonis antara BRI dan masyarakat. Melalui berbagai program sosial yang dijalankan secara konsisten, BRI berkomitmen untuk terus menghadirkan nilai tambah dan menjadi bagian dari solusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Bank Raya Dorong Mahasiswa dan UMKM Lebih Produktif lewat Pemanfaatan Bank Digital

    Sebagai bank digital bagian dari BRI Group, Bank Raya terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di masyarakat melalui berbagai kegiatan edukatif. Kali ini, Bank Raya kembali menghadirkan program Inspiraya dengan…

    Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

    Jakarta, 26 Juni 2026 – Bittime, platform pedagang aset keuangan digital (PAKD), menyambut positif terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    CAPTCHA


    You Missed

    Bank Raya Dorong Mahasiswa dan UMKM Lebih Produktif lewat Pemanfaatan Bank Digital

    Bank Raya Dorong Mahasiswa dan UMKM Lebih Produktif lewat Pemanfaatan Bank Digital

    Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

    Bittime Sambut Aturan Baru OJK untuk Influencer Kripto, Dorong Transparansi dan Perlindungan Investor

    BRI Region 6 Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Program CSR kepada Jemaat Gereja St. Paskalis

    BRI Region 6 Salurkan 200 Paket Sembako Melalui Program CSR kepada Jemaat Gereja St. Paskalis

    Indomaret Kembali Hadirkan Produk Bertema Pokémon di Indonesia

    Indomaret Kembali Hadirkan Produk Bertema Pokémon di Indonesia

    Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan

    Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan

    BRI Region 6 Salurkan 300 Paket Sembako Melalui Program CSR untuk Jemaat GPIB EKLESIA

    BRI Region 6 Salurkan 300 Paket Sembako Melalui Program CSR untuk Jemaat GPIB EKLESIA