Revisi UU P2SK Diharapkan Jadi Fondasi Penguatan Ekosistem Kripto Nasional

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Jakarta, 17 Oktober 2025 – Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) tengah menjadi fokus utama antara regulator dan pelaku industri keuangan digital di Indonesia. Meski materi pembahasannya masih bersifat terbatas dan belum dapat dipublikasikan, sejumlah kalangan menilai langkah ini strategis untuk memperkuat ekosistem keuangan digital nasional, termasuk sektor aset kripto yang kian berkembang pesat.

Dalam draf yang tengah ditelaah, revisi UU P2SK disebut akan memperkuat landasan hukum bagi pengawasan dan pengaturan aset keuangan digital. Beberapa arah pembahasannya mencakup aspek perlindungan konsumen, pengawasan transaksi aset kripto, penguatan izin operasional lembaga jasa keuangan digital, serta koordinasi lintas lembaga antara otoritas moneter dan otoritas pengawas sektor keuangan. Langkah ini diharapkan menjadi fondasi regulasi yang lebih terintegrasi di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagai pelaku industri, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menilai pembaruan regulasi di sektor keuangan ini sangat penting untuk memastikan pertumbuhan industri aset digital di Indonesia berjalan secara baik dan berkelanjutan dengan dukungan kepercayaan publik yang kuat. Menurutnya, kepastian hukum yang jelas akan membantu menjaga stabilitas pasar sekaligus menciptakan ekosistem yang sehat bagi inovasi teknologi finansial.

“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah dan regulator yang tengah menelaah revisi UU P2SK. Harapan kami, kerangka hukum yang sedang dibangun dapat menjadi dasar yang adaptif terhadap inovasi. Dengan kerangka hukum yang terarah, pelaku industri dapat beroperasi lebih optimal dan bertanggung jawab, sementara masyarakat juga terlindungi dari potensi risiko yang ada dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ujar Calvin.

Kontribusi Industri Kripto

Ilustrasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto

Calvin menambahkan, industri aset kripto telah terbukti memiliki kontribusi ekonomi yang nyata. Berdasarkan kajian Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), aktivitas perdagangan aset kripto secara legal telah menyumbang Rp 70,04 triliun atau 0,32 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2024. Angka ini melonjak signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar 0,05 persen.

Dari sisi ketenagakerjaan, industri kripto juga menciptakan 333.000 lapangan kerja, setara dengan 0,23 persen dari total angkatan kerja nasional pada 2024, meningkat tajam dibandingkan kontribusi tahun sebelumnya yang baru mencapai 0,04 persen.

“Data tersebut menunjukkan bahwa industri kripto bukan lagi fenomena sementara, melainkan bagian dari ekonomi digital Indonesia yang nyata kontribusinya. Oleh karena itu, regulasi yang kuat dan adaptif menjadi kunci agar pertumbuhan ini bisa dikelola dengan baik, aman, dan berorientasi pada perlindungan konsumen,” tambahnya.

Proses Dialog Terbuka

Lebih lanjut, Calvin menekankan pentingnya proses dialog yang terbuka antara regulator dan pelaku industri, agar kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan di lapangan. 

“Kami memahami bahwa diskusi mengenai revisi undang-undang ini masih bersifat terbatas dan tertutup. Namun, kami berharap semangatnya tetap inklusif, agar semua pihak memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan yang konstruktif demi kemajuan ekosistem keuangan digital Indonesia,” jelasnya.

Calvin juga menyoroti bahwa dengan penguatan aturan di revisi UU P2SK, Indonesia berpotensi mempercepat transisi menuju keuangan digital yang lebih inklusif, transparan, dan terukur, termasuk mungkin dalam aspek tokenisasi aset, pengelolaan dana berbasis blockchain, serta inovasi stablecoin dan mengatur bentuk investasi dan produk turunan berbasis aset kripto yang dapat dilegalkan.

“Kami siap menjadi mitra strategis regulator dan legislator dalam memastikan regulasi baru dapat diimplementasikan dengan baik, menjaga integritas pasar, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong inovasi yang bertanggung jawab,” tutupnya.

  • Related Posts

    Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

    JAKARTA — Perusahaan-perusahaan di bawah naungan Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) berhasil menavigasi tantangan volatilitas harga komoditas dan gejolak geopolitik global sepanjang 2025. Alih-alih tertekan, seluruh anggota holding tambang…

    Igloo Luncurkan Igi, Asisten AI Asuransi Perjalanan Pertama di Asia Tenggara yang Layani Pembelian Polis dari Awal hingga Akhir

    Igloo, perusahaan insurtech full-stack satu-satunya di Asia Tenggara yang membangun infrastruktur digital menyeluruh untuk industri asuransi, hari ini meluncurkan Igi, asisten AI asuransi perjalanan di platform konsumennya, igloo.co.id. Igi memandu…

    You Missed

    Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

    Solid di Tengah Gejolak, Kinerja Grup MIND ID Melampaui Ekspektasi Pasar

    Igloo Luncurkan Igi, Asisten AI Asuransi Perjalanan Pertama di Asia Tenggara yang Layani Pembelian Polis dari Awal hingga Akhir

    Igloo Luncurkan Igi, Asisten AI Asuransi Perjalanan Pertama di Asia Tenggara yang Layani Pembelian Polis dari Awal hingga Akhir

    Pertimbangkan Kondisi Pasar, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif

    Pertimbangkan Kondisi Pasar, BRI Finance Terapkan Strategi Pricing Adaptif

    Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026, Strategi Bisnis Ampuh BRI Finance

    Stabilkan Cost of Fund pada Kuartal I-2026, Strategi Bisnis Ampuh BRI Finance

    Casino Plus CEO Evan Spytma Honored with ‘Hall of Game’ Award at SiGMA Asia 2026

    Casino Plus CEO Evan Spytma Honored with ‘Hall of Game’ Award at SiGMA Asia 2026

    Apa yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri?

    Apa yang Harus Disiapkan untuk Kuliah di Luar Negeri?