Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Bekasi Jawa Barat

Upaya peningkatan keselamatan PerKA terus ditingkatkan oleh KAI Daop 1 Jakarta, yang salahsatunya dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar pada Kamis (19/6). Adapun perlintasan liar tersebut berada di KM 24+300/400 petak jalan antara Sta Bekasi – Sta Kranji, yang berada di RT001 RW003, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kegiatan penutupan ini diawali dengan pelaksanaan safety briefing yang dipimpin oleh Kepala Pleton B Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Daop 1 Jakarta, Juremi. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Tim Jalan Rel dan Jembatan KAI Daop 1 Jakarta, Tim Polsuska KAI Daop 1 Jakarta, Lurah Kranji Entry Gracia, Babinmaspol, RT/RW, toko masyarakat, beserta jajaran masing-masing.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api. Keberadaan perlintasan liar tanpa izin dan tanpa sistem pengamanan resmi memiliki potensi risiko yang mengakibatkan gangguan keelamatan terhadap perjalanan kereta api, maupun bagi pengguna jalan.

Petugas KAI Daop 1 Jakarta membongkar akses perlintasan liar di petak jalan antara Stasiun Bekasi – Stasiun Kranji, yang berada di RT001 RW003, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (19/6).

Dijelaskannya, penutupan ini juga mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain. Perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan dengan ketentuan :

a. Kecepatan kereta api yang melintas pada perlintasan kurang dari 60 km/jam;

b. Selang waktu antara kereta api satu dengan kereta api berikutnya (headway) yang melintas pada lokasi tersebut

minimal 30 (tiga puluh) menit;

c. Jalan yang melintas adalah jalan kelas Ill;

d. Jarak perlintasan yang satu dengan yang lainnya pada satu jalur kereta api tidak kurang dari 800 meter;

e. Tidak terletak pada lengkungan jalur kereta api atau jalan:

f. Jarak pandang bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter maupun pengendara kendaraan bermotor dengan jarak minimal 150 meter.

“Perlintasan liar ini tidak terdapat penjaga dan sering dilalui oleh kendaraan serta pejalan kaki. Oleh karena itu, penutupan dilakukan demi menghindari potensi bahaya dan menciptakan perjalanan KA yang lebih aman,” ucap Ixfan.

Jembatan penghubung dari rumah warga ke jalur kereta api dibongkar oleh petugas KAI Daop 1 Jakarta, agar tidak ada lagi masyarakat yang melintas di perlintasan liar tersebut yang sangat membahayakan keselamatan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu dan penjagaan, serta tidak membuka akses jalan secara sembarangan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI untuk meminimalisir titik-titik rawan kecelakaan dan mendukung program keselamatan nasional di bidang transportasi rel. KAI juga mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar jalur KA demi terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat.

  • Related Posts

    Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

    LRT Jabodebek mengoperasikan sistem persinyalan CBTC dengan otomasi GOA3 yang didukung ATP untuk jaga jarak dan kecepatan aman, serta ATO untuk kendali presisi. Infrastruktur kelistrikan dipisah antara stasiun dan operasional,…

    Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

    Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, terus memperkuat komitmennya untuk percepatan inklusi keuangan digital di…

    You Missed

    Glem.ai Selected into MDEC’s Exclusive FOX Programme, Strengthening Malaysia’s Enterprise AI Sovereignty and Global Expansion

    Glem.ai Selected into MDEC’s Exclusive FOX Programme, Strengthening Malaysia’s Enterprise AI Sovereignty and Global Expansion

    Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

    Sistem Teknologi LRT Jabodebek Jadi Kunci Keselamatan Operasional untuk Kenyamanan Pelanggan

    Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

    Bank Raya Gencarkan Program Loyalitas Nasabah, Dukung Perwujudan Percepatan Inklusi Keuangan Digital Nasional

    VRITIMES Amplifies The VoiceCon 2026 as Media Partner

    VRITIMES Amplifies The VoiceCon 2026 as Media Partner

    Autonomous Mobility Enters New Phase as Carziqo Advances Global Expansion

    Autonomous Mobility Enters New Phase as Carziqo Advances Global Expansion

    AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web

    AI Center Makassar dan GDGoC UNM Kembali Gelar Study Jam Robotics dan IoT Bahas Koneksi ESP32 ke Web