Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan Liar di Bekasi Jawa Barat

Upaya peningkatan keselamatan PerKA terus ditingkatkan oleh KAI Daop 1 Jakarta, yang salahsatunya dengan melakukan penutupan perlintasan sebidang liar pada Kamis (19/6). Adapun perlintasan liar tersebut berada di KM 24+300/400 petak jalan antara Sta Bekasi – Sta Kranji, yang berada di RT001 RW003, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kegiatan penutupan ini diawali dengan pelaksanaan safety briefing yang dipimpin oleh Kepala Pleton B Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) KAI Daop 1 Jakarta, Juremi. Pada kegiatan ini dihadiri oleh Tim Jalan Rel dan Jembatan KAI Daop 1 Jakarta, Tim Polsuska KAI Daop 1 Jakarta, Lurah Kranji Entry Gracia, Babinmaspol, RT/RW, toko masyarakat, beserta jajaran masing-masing.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa penutupan perlintasan liar ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam menjaga keselamatan dan kelancaran operasional perjalanan kereta api. Keberadaan perlintasan liar tanpa izin dan tanpa sistem pengamanan resmi memiliki potensi risiko yang mengakibatkan gangguan keelamatan terhadap perjalanan kereta api, maupun bagi pengguna jalan.

Petugas KAI Daop 1 Jakarta membongkar akses perlintasan liar di petak jalan antara Stasiun Bekasi – Stasiun Kranji, yang berada di RT001 RW003, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Kamis (19/6).

Dijelaskannya, penutupan ini juga mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain. Perlintasan sebidang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) ditetapkan dengan ketentuan :

a. Kecepatan kereta api yang melintas pada perlintasan kurang dari 60 km/jam;

b. Selang waktu antara kereta api satu dengan kereta api berikutnya (headway) yang melintas pada lokasi tersebut

minimal 30 (tiga puluh) menit;

c. Jalan yang melintas adalah jalan kelas Ill;

d. Jarak perlintasan yang satu dengan yang lainnya pada satu jalur kereta api tidak kurang dari 800 meter;

e. Tidak terletak pada lengkungan jalur kereta api atau jalan:

f. Jarak pandang bebas bagi masinis kereta api minimal 500 meter maupun pengendara kendaraan bermotor dengan jarak minimal 150 meter.

“Perlintasan liar ini tidak terdapat penjaga dan sering dilalui oleh kendaraan serta pejalan kaki. Oleh karena itu, penutupan dilakukan demi menghindari potensi bahaya dan menciptakan perjalanan KA yang lebih aman,” ucap Ixfan.

Jembatan penghubung dari rumah warga ke jalur kereta api dibongkar oleh petugas KAI Daop 1 Jakarta, agar tidak ada lagi masyarakat yang melintas di perlintasan liar tersebut yang sangat membahayakan keselamatan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi dengan rambu-rambu dan penjagaan, serta tidak membuka akses jalan secara sembarangan yang dapat membahayakan keselamatan bersama.

Langkah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan KAI untuk meminimalisir titik-titik rawan kecelakaan dan mendukung program keselamatan nasional di bidang transportasi rel. KAI juga mengajak masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga lingkungan sekitar jalur KA demi terciptanya perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat.

  • Related Posts

    Dukungan Strategis Industri Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional

    JAKARTA, 18 Desember 2025 – Kehadiran Danantara sebagai lembaga investasi negara diharapkan menjadi jawaban atas tantangan struktural industri nasional, terutama dalam memperkuat basis industri dan mendorong hilirisasi. Hal ini fokus…

    Memasuki Usia 42 Tahun, BRI Finance Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pengelolaan Sampah

    Jakarta, 17 Desember 2025 – Memasuki usia 42 tahun, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group, menegaskan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan melalui dukungan nyata pada pengelolaan sampah…

    You Missed

    Dukungan Strategis Industri Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional

    Dukungan Strategis Industri Baja bagi Ketahanan Ekonomi Nasional

    Memasuki Usia 42 Tahun, BRI Finance Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pengelolaan Sampah

    Memasuki Usia 42 Tahun, BRI Finance Terus Tunjukkan Kepedulian Terhadap Pengelolaan Sampah

    Kendalikan Banjir Jabodetabek, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tanggul Ciliwung

    Kendalikan Banjir Jabodetabek, Kementerian PU Percepat Pembangunan Tanggul Ciliwung

    Hadir di Pameran Otomotif, BRI Finance Tawarkan Special Offer KKB Bunga Mulai 2,73%

    Hadir di Pameran Otomotif, BRI Finance Tawarkan Special Offer KKB Bunga Mulai 2,73%

    Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

    Hadapi Lonjakan Lalu Lintas Libur Nataru, Jasa Marga Berkolaborasi Hadirkan Layanan Prima

    DJI Luncurkan FlyCart 100, Drone Delivery Terbaru dengan Kapasitas Hingga 100 kg

    DJI Luncurkan FlyCart 100, Drone Delivery Terbaru dengan Kapasitas Hingga 100 kg