Titiek Soeharto Serukan Perlindungan Hutan dan Penegakan Aturan yang Lebih Tegas

Titiek Soeharto mendorong penguatan pengawasan dan perlindungan hutan, serta meminta pemerintah bertindak tegas untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Jakarta — Ketua Komisi IV DPR, Titiek Soeharto, menyampaikan kritik tajam kepada Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyusul temuan kayu gelondongan yang terseret banjir di sejumlah wilayah di Sumatera. Temuan tersebut, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya keserakahan dan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas penebangan hutan.

Dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Kamis (4/12/2025), Titiek mengungkapkan keprihatinannya. Ia menilai ukuran kayu yang mencapai diameter sekitar satu setengah meter menunjukkan bahwa pohon tersebut telah tumbuh selama puluhan tahun.

“Terus terang saya sedih, ngenes menyimak. Bayangkan kayu sebesar itu, perlu puluhan tahun untuk tumbuh. Ini manusia mana di Indonesia ini yang seenaknya dengan serakah memotong-motong kayu seperti itu,” ujarnya seperti dilansir Akurat.co.

Titiek menekankan bahwa pohon besar berperan penting menahan erosi dan menjaga kualitas udara, namun kini diperlakukan semena-mena. Kekesalannya semakin memuncak ketika melihat rekaman sebuah truk pengangkut kayu balak yang melintas di jalan raya hanya dua hari setelah banjir terjadi.

“Itu truk lewat dengan kayu balak. Sungguh menyakitkan. Kalau orang Jawa bilang, ngece, mengejek rakyat Indonesia,” kata Titiek.

Ia mendesak Menteri Kehutanan untuk mengusut tuntas perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dan memastikan praktik penebangan pohon besar benar-benar dihentikan.

“Tolong, jangan ada pohon-pohon besar lagi yang ditebang. Hentikan semua ini. Kami tidak mau ada alasan moratorium lagi,” tegasnya.

Titiek juga menyoroti maraknya pembukaan lahan untuk perkebunan dan pertambangan yang dinilainya menyebabkan kawasan hutan gundul secara masif. Ia meminta pemerintah memperketat persyaratan perizinan agar pembabatan hutan tidak terus berlangsung tanpa kendali.

“Gundulnya bukan sedikit. Ini akibat land clearing. Jangan kita biarkan begitu saja,” katanya.

Lebih lanjut, Titiek menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut harga diri bangsa. Ia meminta Menhut bertindak tegas tanpa pandang bulu.

“Siapa pun itu kalau merusak tanah dan hutan kita, tindak Pak. Bapak enggak usah takut, kami di belakang Bapak,” tutupnya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

    Jakarta – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 di Gedung BP BUMN, Jakarta, pada Senin (30/6). RUPS dihadiri dan disaksikan oleh…

    Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

    Jakarta, 1 Juli 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 sebagai tindak lanjut hasil Asesmen Green and Smart…

    You Missed

    MOLD Manila Redefines Confidence with Specialized Sclerotherapy to Erase Varicose Veins

    Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

    PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

    Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

    BP Tapera Optimis Capai Target 2026

    PTPP Kembali Diakui dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, Tegaskan Daya Saing dan Ketahanan Bisnis di Tingkat Regional