RUU SDI Atur Penguatan Kedaulatan Data Nasional

PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) akan mengatur penyelenggaraan SDI dengan sejumlah asas, antara lain kedaulatan, ketahanan, keterpaduan, interoperabilitas, akuntabilitas, keamanan, kerahasiaan, keterandalan, dan kepastian hukum.

“Definisinya RUU Satu Data Indonesia mengatur pemanfaatan teknologi digital, blockchain, dan kecerdasan artifisial dengan tetap memperhatikan keamanan, akuntabilitas, pelindungan data pribadi, dan kedaulatan data nasional,” ungkap Wakil Ketua Badan Legislasi Sturman Panjaitan, di Ruang Rapat Baleg, Gedung DPR, Senin (5/10/2026).

Selain itu, RUU SDI akan mengatur sejumlah substansi penting salah satunya adalah penguatan kedaulatan data nasional. Hal ini tidak hanya menyangkut aspek yurisdiksi, tetapi juga kemampuan negara untuk menguasai, mengatur, melindungi, dan mengendalikan data.

Proses pembahasan ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga negara. Di antaranya adalah Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Sekretariat Negara. Kementerian PANRB, Kementerian Hukum, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta kementerian/lembaga terkait lainnya turut berpartisipasi aktif dalam penyusunan RUU ini.

“Istilah transformasi digital, terkait penetapan data sebagai DDN dilaksanakan melalui mekanisme koordinasi yang melibatkan pemerintah pusat, instansi daerah dan pemerintaha desa/kelurahan secara transparan, objektif, akuntable dan parsitipatif. Terkait klasifikasi DDN menjadi data terbuka, data terbatas dan data tertutup yang semula berada dalam penjelasan menjadi norma”, pungkasnya. (tn/aha)

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

    Untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengguna, sekaligus langkah persiapan menjelang masa Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), LRT Jabodebek bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan Balai…

    Selamat Hari Raya Deepavali dari Sanct Social: Episode 9 Pertemukan Dua Ibu yang Belum Pernah Bertemu dalam Satu Percakapan, Sekaligus Panduan Fitur Baru Versi 1.2

    Sanct Social, aplikasi sosial untuk sahabat dekat dan keluarga yang didirikan Sion Abednego, founder asal Indonesia, menayangkan Episode 9 dari seri film pendeknya, “Two mothers.”, di YouTube pada Sabtu (7/11),…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    CAPTCHA


    You Missed

    DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

    DJKA dan LRT Jabodebek Periksa Kesiapan Fasilitas Sarana & Prasarana Jelang Angkutan Nataru 2026/2027

    Sanct Social sets its ninth short film in a Johor Bahru home on Deepavali eve and uses it to teach four new features: Sancty’s schedule, community guest links, sleep music and Re-live

    Sanct Social sets its ninth short film in a Johor Bahru home on Deepavali eve and uses it to teach four new features: Sancty’s schedule, community guest links, sleep music and Re-live

    Happy Deepavali from Sanct Social: the app’s ninth short film brings two mothers who have never met into one chat, and shows what is new in version 1.2

    Happy Deepavali from Sanct Social: the app’s ninth short film brings two mothers who have never met into one chat, and shows what is new in version 1.2

    Selamat Hari Raya Deepavali dari Sanct Social: Episode 9 Pertemukan Dua Ibu yang Belum Pernah Bertemu dalam Satu Percakapan, Sekaligus Panduan Fitur Baru Versi 1.2

    Selamat Hari Raya Deepavali dari Sanct Social: Episode 9 Pertemukan Dua Ibu yang Belum Pernah Bertemu dalam Satu Percakapan, Sekaligus Panduan Fitur Baru Versi 1.2

    Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman

    Tips agar Pembalut Tidak Bergeser Saat Tidur Semalaman

    Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar

    Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar