Perkuat Literasi Keuangan, BRI Finance Dorong Pembiayaan yang Bertanggung Jawab

Jakarta, 18 September 2026 – Keputusan mengambil pembiayaan perlu disertai perencanaan keuangan yang matang. Selain memastikan pembiayaan sesuai kebutuhan, calon konsumen juga perlu memperhitungkan kemampuan membayar dan memahami ketentuan yang berlaku agar kewajiban dapat dipenuhi hingga akhir masa pembiayaan. Sebagai perusahaan pembiayaan, PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus mendorong pengambilan pembiayaan yang terencana melalui edukasi dan penyampaian informasi yang transparan kepada masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memperkuat pemahaman konsumen sebelum mengambil keputusan pembiayaan.

Corporate Secretary BRI Finance, Aditia Fakhri Ramadhani, mengatakan kemampuan finansial perlu menjadi pertimbangan sejak awal.

“Setiap konsumen memiliki kondisi dan kebutuhan keuangan yang berbeda. Karena itu, pembiayaan perlu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, bukan hanya berdasarkan besaran dana yang dapat diperoleh. Perencanaan sejak awal akan membantu konsumen menjaga kewajiban pembiayaan tetap sejalan dengan arus kasnya,” ujar Dhani.

Salah satu acuan yang dapat digunakan adalah menjaga besaran angsuran agar tetap proporsional terhadap penghasilan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut angsuran sebaiknya tidak lebih dari 30% penghasilan bersih per bulan setelah dikurangi biaya-biaya bulanan. OJK juga menyarankan uang muka yang cukup besar, misalnya 30%, untuk membantu meringankan angsuran.

Acuan tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing, termasuk pendapatan, pengeluaran rutin, dan kewajiban finansial lainnya. Konsumen juga perlu mempertimbangkan tujuan pembiayaan dan menyusun skala prioritas agar keputusan tidak semata-mata didorong oleh promosi atau potongan harga.

Setelah pembiayaan diperoleh, pengelolaan arus kas tetap menjadi bagian penting. Dana untuk angsuran dapat disisihkan sejak awal periode penerimaan penghasilan sehingga pembayaran menjadi bagian dari perencanaan keuangan dan dapat dilakukan sesuai jadwal.

Di sisi lain, pemahaman terhadap perjanjian perlu menjadi perhatian sebelum pembiayaan disepakati. Konsumen perlu mengetahui besaran angsuran, jatuh tempo, biaya, risiko, serta ketentuan lainnya. Dalam kerangka perlindungan konsumen, OJK mengatur hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jelas, akurat, benar, mudah diakses, dan tidak menyesatkan, sekaligus kewajiban untuk membaca, memahami, dan melaksanakan perjanjian serta memberikan data yang benar.

“Transparansi informasi merupakan bagian penting dalam membangun hubungan yang sehat antara perusahaan pembiayaan dan konsumen. Konsumen perlu memiliki pemahaman yang cukup sebelum menyepakati pembiayaan, sementara perusahaan memiliki peran untuk memastikan informasi mengenai produk dan kewajiban disampaikan secara jelas,” kata Dhani.

Khusus pembiayaan kendaraan dengan jaminan fidusia, konsumen juga perlu memahami ketentuan mengenai objek jaminan selama masa pembiayaan. Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia mengatur larangan mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari Penerima Fidusia. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp50 juta.

Bagi BRI Finance, pemahaman konsumen merupakan bagian dari penerapan prinsip perlindungan konsumen dalam layanan pembiayaan. Karena itu, edukasi tidak hanya diperlukan pada saat pengajuan, tetapi juga selama konsumen menjalankan kewajibannya.

“Literasi pembiayaan tidak berhenti ketika pengajuan disetujui. Konsumen tetap perlu memahami kewajibannya selama masa pembiayaan, termasuk menjaga pembayaran tepat waktu dan mengikuti ketentuan dalam perjanjian. Dengan pemahaman yang baik, pembiayaan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dan kemampuan finansial,” tutup Dhani.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33% per Tahun untuk Pembiayaan Mobil Baru

    Jakarta, 24 September 2026 – Memasuki penghujung September, rencana memiliki mobil baru menjadi salah satu momentum yang dapat direalisasikan masyarakat, khususnya bagi konsumen yang telah mempersiapkan kebutuhan kendaraan sejak beberapa…

    Perkuat Aksi Kemanusiaan, BRI Finance dan YBM BRILiaN Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    Jakarta, 22 September 2026 – Upaya pemulihan masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) terus membutuhkan dukungan dan kolaborasi berbagai pihak. Merespons kondisi tersebut, PT BRI Multifinance Indonesia…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    CAPTCHA


    You Missed

    MOLD Manila Highlights Ultraformer III for Non-Surgical Facial Lifting and Skin Tightening

    MOLD Manila Highlights Ultraformer III for Non-Surgical Facial Lifting and Skin Tightening

    Tanatasa Launches Singapore’s First Agent-First E-Commerce Store, Letting AI Assistants Shop for Consumers

    Tanatasa Launches Singapore’s First Agent-First E-Commerce Store, Letting AI Assistants Shop for Consumers

    BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33% per Tahun untuk Pembiayaan Mobil Baru

    BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 3,33% per Tahun untuk Pembiayaan Mobil Baru

    Perkuat Aksi Kemanusiaan, BRI Finance dan YBM BRILiaN Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    Perkuat Aksi Kemanusiaan, BRI Finance dan YBM BRILiaN Bantu Masyarakat Terdampak Gempa NTT

    NPF di Bawah Rata-Rata Industri, BRI Finance Konsisten Jaga Kualitas Pembiayaan

    NPF di Bawah Rata-Rata Industri, BRI Finance Konsisten Jaga Kualitas Pembiayaan

    Perkuat Literasi Keuangan, BRI Finance Dorong Pembiayaan yang Bertanggung Jawab

    Perkuat Literasi Keuangan, BRI Finance Dorong Pembiayaan yang Bertanggung Jawab