Kemendagri Akselerasi Penyusunan Permendagri ITKPDN, Targetkan Pengundangan Sebelum 1 Oktober 2026

JAKARTA, 30 Juli 2026 — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rapat Percepatan Pembentukan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Rpermendagri) tentang Indeks Tata Kelola Pemerintahan Dalam Negeri (ITKPDN) di Hotel Horison Ultima Menteng, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026). Pertemuan strategis ini dilaksanakan guna menyepakati format regulasi, opsi keterkaitan antar-indeks penyusun, serta merumuskan langkah percepatan harmonisasi Permendagri guna memenuhi Indikator Kinerja Sasaran Strategis (IKSS) Kementerian Dalam Negeri.

Rapat ini dipimpin oleh jajaran BSKDN yang dihadiri langsung oleh Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si., bersama Kepala Biro Perencanaan Kemendagri Ahmad Husin Tambunan, S.STP., M.Si. secara daring, serta Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Dr. Heriyandi Roni, M.Si. Pertemuan tersebut turut menghadirkan jajaran narasumber ahli dari berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr. Hera Nugrahayu, M.Si., Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum Hernadi, S.H., M.H., Kapus Analisis dan Evaluasi Hukum Kementerian Hukum Dr. Arfan Faiz Muhlizi, S.H., M.H., Direktur Pengendalian dan Evaluasi Kebijakan Strategis I Bappenas Alen Ermanita, S.Sos., M.Sc., serta Research Associate KPPOD Ig. Sigit Murwito.

Dalam forum tersebut, seluruh komponen menyepakati lima indikator utama penyusun ITKPDN yang diampu oleh Unit Kerja Eselon (UKE) I di lingkungan Kemendagri. Indikator-indikator tersebut meliputi Indeks Perencanaan Pembangunan Daerah yang diampu Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Ditjen Bina Keuangan Daerah, Indeks Inovasi Daerah oleh BSKDN, Indeks Kepatuhan Daerah terhadap Pembentukan Peraturan Daerah dan Nilai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh Ditjen Otonomi Daerah, serta Indeks Pengawasan Pemerintahan Daerah yang diampu oleh Inspektorat Jenderal. Guna menjamin kepastian hukum dan keterkaitan yang harmonis antar-regulasi, disepakati pula penambahan klausul rujukan khusus yang menegaskan bahwa ketentuan terkait pengukuran dan penilaian indeks penyusun ITKPDN mengacu pada Peraturan Perundang-Undangan dan/atau Pedoman yang ditetapkan oleh Menteri.

Dalam kesempatannya, Dr. T.R. Fahsul Falah, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa percepatan pembentukan Permendagri ITKPDN ini sangat krusial sebagai fondasi hukum pengukuran kinerja tata kelola pemerintahan daerah secara utuh dan terpadu. Beliau menekankan bahwa sinergi dari seluruh pengampu unit kerja sangat dibutuhkan agar penyampaian data dan penghitungan indeks dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan timeline yang disepakati. Menanggapi hal tersebut, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kementerian Hukum, Hernadi, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap klausul rujukan tersebut dan siap menindaklanjuti proses harmonisasi begitu draf diajukan oleh Biro Hukum Kemendagri. Apabila pengajuan harmonisasi dapat diserahkan pada bulan Agustus 2026, Permendagri ITKPDN dioptimistiskan dapat diundangkan secara resmi sebelum 1 Oktober 2026.

Terkait tahapan pelaksanaan pengukuran ITKPDN terhadap kinerja tahun 2025, proses pengukuran indeks penyusun disepakati berlangsung hingga 30 September 2026 dengan cut-off data pada 1 Oktober 2026. Tahapan dilanjutkan dengan penghitungan data pada 5–15 Oktober 2026, penyusunan analisis dan rekomendasi pada 19 Oktober–6 November 2026, serta diakhiri dengan pelaporan dan penetapan hasil pada 9 November–4 Desember 2026. Langkah percepatan ini menegaskan komitmen BSKDN Kemendagri bersama seluruh komponen pengampu dalam menghadirkan instrumen evaluasi tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi peningkatan mutu pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Dr. Dhiraj Kelly Sawlani, CTA, WPA, dan NS Trade Siapkan Program Permodalan bagi 200 Trader Berpengalaman

    Dr. Dhiraj Kelly Sawlani bersama NS Trade resmi meluncurkan program seleksi dan permodalan khusus bagi 200 trader berpengalaman di Indonesia untuk mendukung aktivitas trading yang disiplin dan profesional. JAKARTA, 24…

    Bittime Merawat Komunitas Melalui Kampanye #FindBeagle di Coinfest Asia 2026

    Bittime mengadakan kampanye #FindBeagle di Coinfest Asia 2026, Bali, pada 20–21 Agustus 2026 untuk meningkatkan engagement dengan komunitas kripto lokal dan internasional. Kampanye ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    CAPTCHA


    You Missed

    Philippine Medical Expo 2026 Explores What Makes a Health System Future-Ready

    Philippine Medical Expo 2026 Explores What Makes a Health System Future-Ready

    Dr. Dhiraj Kelly Sawlani, CTA, WPA, dan NS Trade Siapkan Program Permodalan bagi 200 Trader Berpengalaman

    Dr. Dhiraj Kelly Sawlani, CTA, WPA, dan NS Trade Siapkan Program Permodalan bagi 200 Trader Berpengalaman

    Bittime Merawat Komunitas Melalui Kampanye #FindBeagle di Coinfest Asia 2026

    Bittime Merawat Komunitas Melalui Kampanye #FindBeagle di Coinfest Asia 2026

    Flash Diskon QRIS neobank, Dapat Diskon Rp5.000 + Voucher Tagihan

    Flash Diskon QRIS neobank, Dapat Diskon Rp5.000 + Voucher Tagihan

    Pelaku Industri Soroti Masa Depan Kripto: Tokenisasi, Edukasi, dan Regulasi Jadi Kunci

    Pelaku Industri Soroti Masa Depan Kripto: Tokenisasi, Edukasi, dan Regulasi Jadi Kunci

    From Manila to Milan: How Filipino Designers Are Rewriting the Global Fashion Narrative in 2026

    From Manila to Milan: How Filipino Designers Are Rewriting the Global Fashion Narrative in 2026