KAI Daop 8 Surabaya Sambut Baik Putusan Pengadilan atas Kepemilikan Sah Aset Rumah Perusahaan di Jalan Penataran No. 7

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menyambut baik putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan bahwa aset berupa bangunan rumah perusahaan di Jalan Penataran No. 7, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, merupakan milik sah PT KAI. Putusan ini menjadi pijakan penting dalam penguatan komitmen perusahaan dalam menjaga dan mengamankan aset-aset negara yang dipercayakan kepada KAI.

Proses hukum ini bermula pada Desember 2024, saat seorang penghuni yang menempati bangunan tersebut secara ilegal menggugat surat peringatan yang dikeluarkan PT KAI terkait upaya penertiban aset. Sebagai respon, PT KAI mengajukan gugatan balik (rekonvensi) untuk menegaskan hak hukum perusahaan atas kepemilikan aset yang disengketakan.

Melalui putusan perkara perdata Nomor 1265/Pdt.G/2024/PN Sby yang dibacakan pada Kamis, 31 Juli 2025, Majelis Hakim menolak gugatan penghuni untuk seluruhnya dan mengabulkan gugatan rekonvensi yang diajukan oleh PT KAI, dengan pokok putusan yang menyatakan bahwa:

1. PT KAI dinyatakan sebagai pemilik sah atas tanah dan bangunan objek sengketa berupa rumah perusahaan seluas 214 m² yang berlokasi di Jalan Penataran No. 7, RT 004, RW 011, Kelurahan Pacarkeling, Kecamatan Tambaksari, Surabaya. Aset tersebut berdiri di atas lahan seluas 869 m², yang merupakan bagian dari Hak Pakai Nomor 5/Kel. Pacarkeling.

2. Tergugat rekonvensi, yakni penghuni sebelumnya, dinyatakan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) karena menempati aset milik PT KAI tanpa dasar hukum yang sah.

Menanggapi putusan tersebut, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menyampaikan apresiasinya terhadap kejelasan hukum yang diberikan oleh pengadilan.

“KAI mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang secara tegas menyatakan bahwa aset di Jalan Penataran No. 7 adalah milik sah PT KAI. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga aset negara agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya. KAI akan terus konsisten dalam upaya pengamanan dan optimalisasi aset untuk mendukung pelayanan perkeretaapian yang lebih baik, KAI terus memantau putusan tersebut hingga berkekuatan hukum tetap” ujar Luqman.

PT KAI Daop 8 Surabaya mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hak atas aset negara. Ke depan, KAI akan terus melakukan langkah-langkah strategis dalam rangka penertiban dan pemanfaatan aset untuk kepentingan pelayanan publik dan pengembangan bisnis perusahaan.

  • Related Posts

    Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor

    Harga emas dunia berpotensi melanjutkan penguatan pada perdagangan hari Selasa (9/6) setelah menunjukkan tanda-tanda pemulihan dari tekanan yang membebani pasar dalam beberapa sesi terakhir. Meski secara umum tren yang lebih…

    Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

    Layanan Paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) semakin menjadi pilihan masyarakat karena kegunaannya yang praktis dan cepat. Mulai dari belanja kebutuhan sehari-hari hingga transaksi digital, layanan ini membantu masyarakat…

    You Missed

    Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor

    Harga Emas Berpeluang Rebound, Ini Level yang Perlu Dicermati Investor

    Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

    Waspadai Penyalahgunaan Data Pribadi saat Registrasi Paylater, Kenali Modus dan Cara Menghindarinya

    Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

    Tangkap Peluang Pertumbuhan EV, BRI Finance Perkuat Pembiayaan Berkelanjutan

    Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

    Resmikan Kerja Sama dengan Kejari Samarinda, BRI Finance Perkuat Tata Kelola GCG

    CYBER REVOLUTION SUMMIT, 23rd JUNE 2026 – NOVOTEL MANILA ARANETA CITY, PHILIPPINES

    CYBER REVOLUTION SUMMIT, 23rd JUNE 2026 – NOVOTEL MANILA ARANETA CITY, PHILIPPINES

    P.A. Properties, DHSUD, and Pag-IBIG award homes to 4PH Beneficiaries in Lipa, Batangas, Strengthen push for affordable housing

    P.A. Properties, DHSUD, and Pag-IBIG award homes to 4PH Beneficiaries in Lipa, Batangas, Strengthen push for affordable housing