KAI Daop 1 Jakarta dan Rail Fans Gencarkan Sosialisasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api (Rail Fans) kembali menggelar kegiatan kampanye keselamatan di perlintasan sebidang. Kegiatan bertajuk Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang ini dilaksanakan pada Minggu, 29 Juni 2025 di JPL 30, area Stasiun Pasar Senen, Jakarta.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dick Panji suhada Deputy PAM Obvit, Tohari Asisten Manager Eksternal Humas, Pedri Setiawan Wakil Kepala Stasiun Pasar Senen beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan dari KAI Commuter.

Image

Selama kegiatan berlangsung, para peserta membentangkan spanduk dan poster imbauan kepada pengguna jalan agar selalu disiplin dan berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang. Masyarakat juga diingatkan bahwa palang pintu bukanlah alat pengaman utama, melainkan alat bantu. Oleh karena itu, pengguna jalan diminta selalu mematuhi rambu lalu lintas seperti tanda “STOP” sebelum melintasi jalur kereta api.

> “Keselamatan adalah prioritas utama. Kampanye seperti ini kami lakukan secara rutin untuk mengedukasi masyarakat agar tidak bermain, melintas sembarangan, atau beraktivitas di jalur kereta api,” ujar Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta.

Image

Ixfan menegaskan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya tanggung jawab KAI, namun memerlukan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat.

Upaya Berkelanjutan KAI Daop 1 Jakarta

Selama tahun 2025, KAI Daop 1 Jakarta telah melaksanakan berbagai program keselamatan, antara lain:

Penutupan 28 titik perlintasan liar;

Pelaksanaan 11 kali sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang;

Edukasi keselamatan di 9 sekolah yang berada di dekat jalur rel.

Payung Hukum Keselamatan Perlintasan

KAI juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya:

Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan:

Pengemudi kendaraan wajib berhenti saat sinyal berbunyi, palang pintu mulai diturunkan, atau ada isyarat lain;

Mendahulukan perjalanan kereta api;

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

Pada perpotongan sebidang antara jalan dan jalur KA, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Dengan edukasi yang berkelanjutan serta kepedulian masyarakat terhadap aturan lalu lintas di sekitar jalur rel, KAI Daop 1 Jakarta berharap keselamatan perjalanan kereta api dapat terus terjaga secara optimal.

  • Related Posts

    Hari Anak Nasional: Saat yang Nomor Satu di Hati, Justru Paling Rentan Terlupakan

    Tanyakan pada orang tua mana pun di Indonesia, apa hal paling berharga dalam hidup mereka. Jawabannya hampir selalu sama: anak. Namun di balik cinta sebesar itu, ada satu pertanyaan yang…

    Apa Itu SMM Panel? Ini Ciri SMM Panel Indonesia Terbaik yang Perlu Diketahui

    Di tengah persaingan bisnis digital yang kian ketat, semakin banyak pelaku usaha di Indonesia mulai memanfaatkan SMM panel sebagai bagian dari strategi pertumbuhan kehadiran digital mereka. Berdasarkan laporan Digital 2026…

    You Missed

    Carziqo Expands ER-LX Driverless Ride-Hailing Operations to Austin Following Atlanta Rollout

    Carziqo Expands ER-LX Driverless Ride-Hailing Operations to Austin Following Atlanta Rollout

    THE MIRACLE OF COMPASSION: AN INSPIRING STORY OF A CAREGIVER HELPING A WHEELCHAIR-BOUND PATIENT WALK AGAIN

    THE MIRACLE OF COMPASSION: AN INSPIRING STORY OF A CAREGIVER HELPING A WHEELCHAIR-BOUND PATIENT WALK AGAIN

    Hari Anak Nasional: Saat yang Nomor Satu di Hati, Justru Paling Rentan Terlupakan

    Hari Anak Nasional: Saat yang Nomor Satu di Hati,  Justru Paling Rentan Terlupakan

    Apa Itu SMM Panel? Ini Ciri SMM Panel Indonesia Terbaik yang Perlu Diketahui

    Apa Itu SMM Panel? Ini Ciri SMM Panel Indonesia Terbaik yang Perlu Diketahui

    Dari Stasiun MRT hingga Car Free Day: Cara Prudential Syariah Merayakan yang Nomor Satu di Hati Keluarga Indonesia

    Dari Stasiun MRT hingga Car Free Day: Cara Prudential Syariah Merayakan yang Nomor Satu di Hati Keluarga Indonesia

    A three-day festival at Tropical Temptation Beach Club on the shores of Melasti Beach

    A three-day festival at Tropical Temptation Beach Club on the shores of Melasti Beach