Deforestasi Indonesia Meningkat di 2024, Perusahaan Didorong Perkuat CSR Lingkungan

Semarang, 26 Agustus 2025 — Deforestasi di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru mencatat peningkatan luas hutan yang hilang sepanjang 2024. Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama lembaga pemantau independen, deforestasi netto tahun 2024 tercatat sebesar 175,4 ribu hektare, naik dibandingkan tahun 2023 yang berada di angka 121,1 ribu hektare. Meski dalam jangka panjang (10 tahun terakhir) laju deforestasi menunjukkan tren menurun, peningkatan di tahun lalu menjadi catatan penting bagi keberlanjutan lingkungan. Saat ini Indonesia masih memiliki luas hutan sekitar 95,5 juta hektare, setara dengan 51,1% daratan nasional, di mana 91,9% di antaranya berada dalam kawasan hutan.

Penyebab utama deforestasi di Indonesia meliputi kebakaran hutan dan lahan gambut, pembukaan perkebunan kelapa sawit, pembalakan liar, pertambangan, serta pembangunan infrastruktur. Hilangnya hutan primer dan sekunder di kawasan ini tidak hanya mengancam keanekaragaman hayati dan habitat satwa dilindungi, tetapi juga berkontribusi pada perubahan iklim global dengan menurunkan kemampuan hutan dalam menyerap karbon.

Pemantauan deforestasi dilakukan melalui citra satelit serta kunjungan lapangan oleh KLHK, LSM seperti Auriga Nusantara, hingga platform global seperti Global Forest Watch (Henry, 2025). Pada periode 2021–2022, misalnya, tercatat deforestasi bruto sebesar 119,4 ribu hektare, dengan reforestasi 15,4 ribu hektare, menghasilkan deforestasi netto 104 ribu hektare. Data ini memperlihatkan bahwa meski ada upaya rehabilitasi, laju kehilangan hutan masih lebih tinggi dibandingkan pemulihannya.

Kondisi tersebut menjadi alarm bahwa pengendalian deforestasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah dan masyarakat sipil. Dunia usaha memiliki peran besar untuk memastikan praktik bisnis tidak memperparah kerusakan lingkungan. Apalagi sejak Permen LHK No. 14/2024 resmi diberlakukan, sistem pengawasan terhadap kegiatan usaha diperkuat melalui tiga tahap, yakni perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, serta mengenakan sanksi administratif bertingkat mulai dari teguran tertulis, paksaan pemerintah, denda, hingga pembekuan dan pencabutan izin usaha. Aturan ini juga menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar lingkungan bukan hanya kewajiban hukum, tetapi menjadi peluang bagi perusahaan untuk membangun reputasi yang bertanggung jawab dan berdaya saing.

Praktik CSR penanaman pohon oleh PT PP (Persero) Tbk (Foto: Tim LindungiHutan)

Dalam praktiknya, kontribusi perusahaan dapat diwujudkan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) yang berfokus pada konservasi dan pemulihan ekosistem. Salah satu langkah yang dapat memberikan dampak langsung dalam pemulihan deforestasi adalah penanaman pohon di kawasan daratan. Upaya ini tidak hanya membantu menyerap emisi karbon, tetapi juga mengurangi risiko longsor dan banjir, memperbaiki kualitas tanah, serta memulihkan habitat bagi keanekaragaman hayati. Melalui kolaborasi dengan organisasi lingkungan seperti LindungiHutan, perusahaan dapat menjadikan program CSR mereka sebagai kontribusi nyata dalam restorasi hutan yang rusak sekaligus investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekosistem.

Melalui CorporaTree, layanan CSR penanaman pohon yang dimiliki LindungiHutan, perusahaan dapat menyalurkan dukungan mereka pada proyek-proyek penghijauan di berbagai daerah di Indonesia. Hingga kini, LindungiHutan bersama mitra dan masyarakat telah menanam lebih dari 1 juta pohon, menyerap lebih dari 48 ribu kilogram emisi karbon, serta melibatkan relawan di lebih dari 30+ lokasi penanaman. Dampaknya tidak hanya terasa pada pemulihan ekosistem yang rusak akibat deforestasi, tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat lokal yang terlibat langsung dalam menjaga hutan, sekaligus menciptakan nilai tambah sosial dan ekonomi yang berkelanjutan.

  • Related Posts

    PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

    Jakarta – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) Tahun Buku 2025 di Gedung BP BUMN, Jakarta, pada Senin (30/6). RUPS dihadiri dan disaksikan oleh…

    Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

    Jakarta, 1 Juli 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI) ASRI 2026 sebagai tindak lanjut hasil Asesmen Green and Smart…

    You Missed

    MOLD Manila Redefines Confidence with Specialized Sclerotherapy to Erase Varicose Veins

    Kemenko Bidang Pangan dan IDSurvey Akselerasi Program Green and Smart Port Demi Perkuat Efektivitas Logistik Pangan dalam Mendorong Terwujudnya Ketahanan Pangan Nasional

    PTPN Group Catatkan Laba Rp6,39 Triliun, Perkuat Kinerja Berkelanjutan dan Dampak Sosial

    Pernah Dengar Metode Sinking Fund? Cara Menyiapkan Pengeluaran Besar Tanpa Bikin Keuangan Kaget

    BP Tapera Optimis Capai Target 2026

    PTPP Kembali Diakui dalam Fortune Southeast Asia 500 Tahun 2026, Tegaskan Daya Saing dan Ketahanan Bisnis di Tingkat Regional