Ketika membutuhkan dana untuk kebutuhan tertentu, pinjaman bank bisa menjadi salah satu pilihan yang dipertimbangkan. Saat ini, proses pengajuan juga semakin praktis karena tersedia layanan pinjaman online bank yang memungkinkan nasabah mengajukan fasilitas kredit melalui aplikasi.
Meski prosesnya dilakukan secara digital, calon nasabah tetap perlu memenuhi syarat pinjaman bank dan melewati proses penilaian kelayakan. Jadi, sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya memahami dokumen yang perlu disiapkan, kemampuan membayar, hingga pilihan tenor.
Apa saja syarat dasar yang perlu diperhatikan?
Apa Saja Syarat Pinjaman Bank?
Setiap bank memiliki ketentuan masing-masing. Namun, secara umum, beberapa hal yang perlu dipersiapkan ketika mengajukan pinjaman antara lain:
1. Memenuhi Persyaratan Usia dan Identitas
Bank perlu memastikan identitas calon debitur sebelum memproses pengajuan. Karena itu, calon nasabah perlu memenuhi ketentuan usia dan menyiapkan dokumen identitas yang diminta.
Pada pengajuan pinjaman bank secara digital, proses verifikasi identitas biasanya dilakukan melalui aplikasi. Dokumen seperti KTP dapat diperlukan untuk proses verifikasi sesuai ketentuan produk.
2. Melengkapi Data dan Dokumen
Kelengkapan data menjadi bagian penting dalam proses pengajuan. Pastikan informasi yang diberikan sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dokumen yang diminta dapat dibaca dengan jelas.
Pada pinjaman online bank, proses ini dapat dilakukan secara digital sehingga calon nasabah tidak harus selalu datang ke kantor cabang.
Sebagai contoh, pengajuan Neo Pinjam dilakukan melalui aplikasi neobank. Prosesnya mencakup pengunggahan KTP dan verifikasi wajah sebelum pengajuan diproses.
3. Memiliki Kemampuan Membayar
Mengajukan pinjaman berarti memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana sesuai perjanjian. Karena itu, jumlah pinjaman sebaiknya disesuaikan dengan kondisi keuangan.
OJK menekankan bahwa keputusan pemberian kredit merupakan kewenangan masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan analisis kelayakan, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian. Informasi dalam SLIK juga dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam analisis kredit, tetapi bukan satu-satunya penentu persetujuan.
Sebelum mengajukan, hitung terlebih dahulu berapa cicilan yang masih mampu kamu bayar setiap bulan setelah memperhitungkan kebutuhan rutin lainnya.
4. Memiliki Riwayat Kredit yang Terjaga
Riwayat kredit juga dapat menjadi bagian dari proses penilaian. SLIK OJK menyediakan informasi mengenai fasilitas kredit dan kualitas kredit yang dapat digunakan lembaga jasa keuangan sebagai salah satu sumber informasi dalam analisis kelayakan.
Karena itu, jika sebelumnya pernah memiliki fasilitas kredit, pastikan pembayaran dilakukan sesuai kewajiban dan jadwal yang telah disepakati.
Perlu diketahui, SLIK bukan “daftar hitam”. OJK menegaskan bahwa informasi SLIK bersifat netral dan tidak otomatis menentukan pengajuan kredit diterima atau ditolak.
5. Memilih Jumlah dan Tenor yang Sesuai
Selain memenuhi dokumen dan persyaratan administrasi, kamu juga perlu mempertimbangkan jumlah pinjaman dan jangka waktu pembayaran.
Misalnya, tersedia pilihan pinjaman 12 bulan. Tenor yang lebih panjang dapat membuat cicilan per periode terlihat lebih ringan, tetapi kewajiban pembayaran berlangsung lebih lama dan total biaya pinjaman perlu diperhatikan.
Karena itu, jangan hanya memilih tenor berdasarkan nominal cicilan. Pertimbangkan juga total kewajiban yang harus dibayarkan.
Mengenal Pinjaman neobank melalui Neo Pinjam
Jika kamu sedang mencari pinjaman online dari bank, salah satu produk yang tersedia adalah Neo Pinjam.
Neo Pinjam di neobank dari Bank Neo Commerce merupakan fasilitas pinjaman digital tanpa jaminan dari Bank Neo Commerce yang pengajuannya dilakukan melalui aplikasi neobank. Saat ini, Neo Pinjam memiliki limit hingga Rp100 juta dan pilihan tenor hingga 12 bulan, dengan persetujuan tetap mengikuti hasil analisis kredit dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pinjaman 12 bulan tersedia sebagai salah satu pilihan tenor Neo Pinjam. Namun, pilihan tenor dan limit yang tersedia untuk setiap nasabah dapat mengikuti hasil evaluasi kelayakan kredit.
Sebelum Mengajukan Pinjaman, Cek 4 Hal Ini
Supaya pengajuan lebih terencana, coba periksa beberapa hal berikut:
1. Kebutuhan dana
Tentukan jumlah yang benar-benar diperlukan.
2. Kemampuan membayar
Pastikan cicilan dapat masuk ke dalam anggaran bulanan.
3. Tenor
Pilih jangka waktu pembayaran yang sesuai dengan kondisi keuangan.
4. Total biaya
Perhatikan bunga dan biaya lain yang tercantum dalam informasi produk.
Dengan memahami hal tersebut, kamu bisa membandingkan pilihan bank pinjaman online secara lebih rasional dan memilih fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan.
Jadi, Apa yang Perlu Disiapkan?
Pada dasarnya, syarat pinjaman bank tidak hanya berkaitan dengan dokumen. Bank juga melakukan proses penilaian untuk menentukan kelayakan pengajuan.
Mulai dari identitas dan kelengkapan data, kemampuan membayar, riwayat kredit, hingga jumlah dan tenor pinjaman dapat menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Jika kamu mencari pinjaman online bank yang pengajuannya dilakukan secara digital, Neo Pinjam dari Bank Neo Commerce dapat menjadi salah satu pilihan. Dengan limit hingga Rp100 juta dan tenor hingga 12 bulan, fasilitas ini dapat diajukan melalui aplikasi neobank sesuai hasil penilaian dan ketentuan yang berlaku.
***
Sebelum mengajukan pinjaman neobank, pastikan membaca informasi produk, memahami bunga dan biaya, serta memilih jumlah dan tenor yang sesuai dengan kemampuan membayar.
Fitur, limit, bunga, tenor, biaya, persyaratan, dan ketentuan Neo Pinjam dapat berubah sesuai kebijakan Bank Neo Commerce. Pengajuan dan persetujuan pinjaman mengikuti hasil penilaian kelayakan kredit dan ketentuan yang berlaku.
Pinjaman merupakan komitmen finansial. Pastikan kamu memahami kewajiban pembayaran sebelum mengajukan fasilitas kredit.
Jika ingin mencoba Neo Pinjam unduh aplikasi neobank melalui PlayStore atau App Store. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi halaman Neo Pinjam di website resmi Bank Neo Commerce.
PT Bank Neo Commerce Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES





