Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

Bittime menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen. Data OJK mencatat transaksi aset kripto Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20% secara bulanan. Bittime melihat penguatan regulasi, diversifikasi aset digital, serta meningkatnya aktivitas perdagangan menjadi fondasi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

 Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring meningkatnya aktivitas transaksi, jumlah konsumen, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri.

Penilaian tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,20% month-to-month (mtm) dibandingkan Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32% mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Menurutnya, perkembangan aktivitas pasar yang diikuti penguatan regulasi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

“Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar,” ujar Ryan.

Regulasi Perkuat Kepercayaan, Tantangan Pasar Tetap Ada

Bittime melihat regulasi yang semakin jelas di Indonesia maupun global dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pasar aset digital. Pengawasan OJK memberikan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri sekaligus memperkuat aspek perlindungan konsumen.

Di tingkat global, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri masih menantikan perkembangan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital.

Di Indonesia, penguatan regulasi juga berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Meski demikian, Bittime menilai pasar aset kripto masih menghadapi tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral global masih berpotensi mempengaruhi sentimen investor dan pergerakan aset kripto.

“Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek,” ujar Ryan. 

Pasar Aset Digital Semakin Beragam

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime terus memperluas pilihan aset digital bagi masyarakat Indonesia, mulai dari aset kripto hingga aset berbasis blockchain lainnya.

Bittime menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDA, AAPL, GOOGL, dan META.

Keragaman minat pengguna juga tercermin dari aktivitas perdagangan di Bittime. Berdasarkan data trade volume sepanjang pekan lalu, aset yang aktif diperdagangkan tidak hanya berasal dari aset kripto mainstream, tetapi juga mencakup AI Stocks dan meme token. 

Pada kategori AI Stocks, tiga aset dengan trade volume tertinggi adalah NVDAX, SPCXX, dan TSLAX. Sementara pada kategori meme, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi tiga aset dengan trade volume tertinggi. Untuk aset mainstream, Solana (SOL), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) mencatat trade volume tertinggi. 

Pada Juli 2026, Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX).

“Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor,” tutup Ryan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    SINERGI SUCOFINDO-SUKAWA EDUPARK: WUJUDKAN PUSAT PETERNAKAN BERKELANJUTAN DARI HULU HINGGA HILIR

    Magelang, 13 Agustus 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi…

    Bank Sentral Didorong Perkuat Cadangan Emas, RI Punya 3.600 Ton

    JAKARTA — Indonesia memiliki cadangan emas sekitar 3.600 ton dan menempati posisi keempat dunia sebagai negara dengan cadangan terbesar. Namun, emas yang tercatat sebagai cadangan moneter Bank Indonesia (BI) baru…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    CAPTCHA


    You Missed

    SINERGI SUCOFINDO-SUKAWA EDUPARK: WUJUDKAN PUSAT PETERNAKAN BERKELANJUTAN DARI HULU HINGGA HILIR

    SINERGI SUCOFINDO-SUKAWA EDUPARK: WUJUDKAN PUSAT PETERNAKAN BERKELANJUTAN DARI HULU HINGGA HILIR

    Bank Sentral Didorong Perkuat Cadangan Emas, RI Punya 3.600 Ton

    Bank Sentral Didorong Perkuat Cadangan Emas, RI Punya 3.600 Ton

    Lampung Selatan Jadi Lokasi Relawan Bakti BUMN 2026, PTPN Group dan InJourney Group Siap Bersinergi

    Lampung Selatan Jadi Lokasi Relawan Bakti BUMN 2026, PTPN Group dan InJourney Group Siap Bersinergi

    BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

    BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

    BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah

    BP Tapera Tinjau Mahantas Modern Land, Pekerja Muda Belum Menikah Sudah Miliki Rumah

    From infection to protection: Could mosquitoes help eradicate malaria?

    From infection to protection: Could mosquitoes help eradicate malaria?