Palembang,17 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan pelanggan. Pada Semester II Tahun 2025 berhasil mengamankan barang tertinggal milik penumpang sebanyak 24 barang. Dengan jumlah tersebut sepanjang Tahun 2025, KAI Divre III Palembang berhasil mengamankan total 57 barang tertinggal milik penumpang dengan total nilai mencapai Rp174.559.000, dan telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan barang-barang yang diamankan tersebut beragam, mulai dari ponsel, dompet, laptop, tas, hingga berbagai barang berharga lainnya. Temuan ini menunjukan tingginya mobilitas penumpang, sekaligus menjadi bukti kesiapsiagaan petugas KAI dalam menjaga hak dan rasa aman pelanggan, bahkan setelah perjalanan usai.
“Setiap barang yang ditemukan, sekecil apa pun nilainya, langsung ditangani sesuai prosedur. Petugas kami segera memberi label, mencatat secara administratif, dan menyimpan barang tersebut di tempat yang aman sebelum diinformasikan kepada pemilik melalui layanan Lost and Found,” ujar Aida Suryanti.
Ia menambahkan, seluruh proses penanganan barang tertinggal dilakukan secara profesional dan transparan, sebagai bentuk tanggung jawab KAI terhadap kepercayaan pelanggan.
“Bagi kami, barang tertinggal bukan sekadar benda, tetapi bagian dari cerita dan kebutuhan penting pelanggan. Karena itu, pengembalian barang kepada pemiliknya menjadi prioritas utama,” tambahnya.
KAI Divre III Palembang juga mengimbau pelanggan agar tetap waspada dan memastikan kembali barang bawaan sebelum meninggalkan kereta maupun area stasiun. Namun demikian, apabila pelanggan mengalami kehilangan, KAI telah menyediakan layanan Lost and Found yang mudah diakses dan siap membantu.
Aida Suryanti menyampaikan, berikut alur layanan Lost and Found KAI Divre III Palembang:
1. Laporkan ke Petugas Stasiun
Segera laporkan kepada petugas stasiun terdekat jika menyadari barang tertinggal di kereta atau stasiun.
2. Gunakan Layanan Resmi KAI
Pastikan pelaporan dilakukan melalui petugas KAI atau Contact Center resmi, bukan pihak lain.
3. Berikan Detail Barang
Sampaikan ciri-ciri barang secara rinci, seperti warna, bentuk, merek, atau isi barang.
4. Hubungi Call Center KAI 121
Pelanggan juga dapat menghubungi KAI Contact Center 121 atau melalui WhatsApp 0811-222-33-121 yang melayani 24 jam.
5. Verifikasi dan Pengambilan Barang
Jika barang ditemukan, pelanggan akan melalui proses verifikasi dan dapat mengambil barang dengan menunjukkan identitas diri serta bukti kepemilikan di stasiun.
Melalui layanan ini, KAI Divre III Palembang berharap pelanggan dapat melakukan perjalanan dengan lebih tenang dan nyaman, karena keamanan dan kepercayaan menjadi bagian tak terpisahkan dari pelayanan KAI.
“Kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama pelayanan kami. KAI akan terus hadir tidak hanya mengantar penumpang sampai tujuan, tetapi juga menjaga apa yang berharga bagi mereka,” tutup Aida Suryanti.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES






