KAI – Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

  • Related Posts

    KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

    Info Daop 2 Bd Sabtu, 13 Juni 2026 KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H Bandung (Jawa Barat), 13 Juni…

    Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

    JAKARTA — Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna menciptakan nilai tambah yang berlipat ganda bagi ekonomi Indonesia. Perseroan terus mempertahankan kinerja…

    You Missed

    Carziqo Relaunches A-DS Driverless Delivery Vehicle Service in Atlanta, Expanding Its Autonomous Logistics Asset Model

    From Manila to Cebu, BPO Applicants Seek Clearer Status Updates After Applying Online

    Indonesia Signals Stronger Regulatory Focus on Business Substance

    Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

    KAI Daop 2 Bandung Siap Layani Pelanggan Pada Libur Akhir Pekan Dan Tahun Baru Islam 1448 H

    Home Health Care Inc. Provides Professional Private Duty Caregiver Services