KAI – Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tentang Kerja Sama dan Koordinasi Dalam Rangka Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara.

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

Vice President KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah (kedua kiri) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum (kedua kanan) menandatangani PKS di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kota Medan pada Kamis (23/10/2025).

VP KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini dilakukan untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik sebelumnya terkait penanganan serta penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh KAI.

”Salah satu yang melatarbelakangi terwujudnya perpanjangan kerja sama tersebut yaitu masih diperlukan kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, di antaranya guna penyelesaian permasalahan aset milik KAI,” katanya.

Sofan menambahkan, masih terdapat sejumlah permasalahan aset yang dihadapi KAI Sumut, seperti penyerobotan serta pemanfaatan aset tanpa izin oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.

KAI Divre I Sumatera Utara memiliki aset tanah dengan luas aset yang tercatat sebesar 26.795.228 m2. Dari jumlah luas tersebut, baru 11.047.794 m2 yang telah memiliki sertipikat (41, 23%).

Ia melanjutkan, aset KAI adalah milik negara, sehingga harus dijaga bersama. Sofan berharap dengan ditandatanganinya PKS ini menjadi jalan keluar masalah KAI terkait hukum bidang perdata dan tata usaha negara saat ini, serta potensi masalah di masa depan.

“Terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang telah mendukung KAI. Langkah kerja sama ini sebagai upaya penjagaan aset KAI, yang juga menjadi salah satu bagian dari kekayaan Negara kita,” jelas Sofan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum mengatakan, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada KAI yang telah memberikan kepercayaan kepada Kejati Sumut untuk berkolaborasi dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
  • Related Posts

    KAI Layani 2,5 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada November 2025

    LRT Jabodebek mencatatkan total 2.563.728 pengguna pada bulan November 2025, dengan rata-rata jumlah pengguna pada hari kerja mencapai 105.673 dan 45.027 pengguna pada akhir pekan. Stasiun Dukuh Atas BNI, Harjamukti,…

    Indonesia Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis untuk Teknologi Masa Depan

    Pemerintah Indonesia bertekad memperkuat kedaulatan industri nasional seiring dengan pesatnya pertumbuhan permintaan global terhadap mineral kritis selaku komponen esensial bagi teknologi masa depan. Langkah strategis tersebut ditegaskan melalui kebijakan hilirisasi…

    You Missed

    KAI Layani 2,5 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada November 2025

    KAI Layani 2,5 Juta Pengguna LRT Jabodebek pada November 2025

    Indonesia Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis untuk Teknologi Masa Depan

    Indonesia Perkuat Hilirisasi Mineral Kritis untuk Teknologi Masa Depan

    KAI Perkuat Sistem Keamanan LRT Jabodebek dengan 1.129 Unit CCTV di Kereta dan Stasiun

    KAI Perkuat Sistem Keamanan LRT Jabodebek dengan 1.129 Unit CCTV di Kereta dan Stasiun

    Kementerian PU Terus Bekerja Pulihkan Konektivitas Jalan di Aceh dan Sumatera Demi Kelancaran Bantuan dan Mobilitas Warga

    Kementerian PU Terus Bekerja Pulihkan Konektivitas Jalan di Aceh dan Sumatera Demi Kelancaran Bantuan dan Mobilitas Warga

    Pengelolaan Gaji Pertama agar Lebih Terarah dan Produktif

    Pengelolaan Gaji Pertama agar Lebih Terarah dan Produktif

    Emas Melemah Jelang Keputusan The Fed, Namun Tren Bullish Tetap Kokoh

    Emas Melemah Jelang Keputusan The Fed, Namun Tren Bullish Tetap Kokoh