Keselamatan Prioritas! KAI Daop 1 Jakarta Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Perlintasan KA

Jakarta – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta (Daop 1 Jakarta) terus menggalakkan kampanye keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang. Pada Minggu (24/8), Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan komunitas railfans Sadulur Spoor menggelar kegiatan Sosialisasi Keselamatan Perjalanan Kereta Api di JPL 29A Stasiun Duri, tepatnya di KM 2+850 petak jalan antara Stasiun Angke – Stasiun Duri.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Stasiun Besar (WKSB) Duri, Walgiyanto, Asisten Manager Eksternal Humas Daop 1 Jakarta, Tohari, Kepala Pleton Polsuska Wilayah 1C, Asep beserta jajaran pengamanan, serta perwakilan komunitas railfans Sadulur Spoor. Melalui kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan di sekitar perlintasan diingatkan untuk selalu berhati-hati, mematuhi rambu, serta mengutamakan perjalanan kereta api yang memiliki jalur khusus dan prioritas utama.

Image

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menyampaikan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama.

> “Kereta api memiliki jalur khusus dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Karena itu, setiap pengendara maupun pejalan kaki wajib berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberang di perlintasan. Kegiatan sosialisasi seperti ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, sehingga potensi kecelakaan dapat dicegah. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk disiplin dalam berlalu lintas, selalu mematuhi aturan, dan mendahulukan keselamatan sebagai prioritas utama,” ujar Ixfan.

Lebih lanjut, Ixfan menegaskan bahwa Daop 1 Jakarta bersama berbagai komunitas pecinta kereta api akan terus melakukan sosialisasi secara rutin, baik melalui tatap muka di lapangan maupun media sosial, sebagai bentuk kolaborasi dan kepedulian bersama untuk mewujudkan keselamatan perjalanan KA.

Image

KAI juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keselamatan bersama dengan tidak menerobos perlintasan, tidak membuka jalur liar, serta mematuhi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

  • Related Posts

    Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

    Pemantauan Right of Way (ROW) pada jaringan transmisi listrik menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan utilitas kelistrikan. Luasnya bentang jalur, kondisi medan yang beragam, serta kebutuhan akan data yang presisi sering…

    Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

    Dalam operasi keamanan, pencarian dan penyelamatan (SAR), serta penanganan kebakaran, kecepatan dan ketepatan informasi menjadi faktor penting dalam mendukung efektivitas respons di lapangan. Tantangan seperti keterbatasan visibilitas, luasnya area pemantauan,…

    You Missed

    Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

    Drone Tingkatkan Efisiensi Inspeksi ROW di Tengah Tantangan Medan

    Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

    Atasi Keterbatasan Visibilitas, Drone Perkuat Operasi Keamanan dan SAR

    Genangan Sudah Surut, KAI Daop 4 Semarang Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

    Genangan Sudah Surut, KAI Daop 4 Semarang Fokus Percepatan Normalisasi Jalur KA

    Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri

    Ekosistem Baterai Terintegrasi: Strategi Indonesia Perkuat Daya Saing Industri

    Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

    Drone Thermal Perkuat Pengawasan Kawasan Industri di Indonesia

    Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng

    Bagian dari PSN, Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Perkebunan di Jateng