PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK

Jakarta, 31 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi atas proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan. “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko.

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

Image

-SELESAI–

  • Related Posts

    KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan update penanganan kejadian pelemparan batu terhadap Kereta Api 251B (Jayakarta Premium) relasi Surabaya Gubeng–Pasar Senen yang terjadi pada Sabtu (24/1/2026)…

    Svarael Foundation Meluncurkan Infrastruktur “Penambangan Bahasa” Terdesentralisasi yang Ditenagai oleh Token Utilitas SRAL

    Svarael Foundation hari ini mengumumkan peluncuran strategis Protokol Svarael, sebuah jaringan infrastruktur fisik terdesentralisasi (DePIN) yang dirancang untuk mendemokratisasi penciptaan kecerdasan buatan (AI) linguistik. Dengan memperkenalkan mekanisme konsensus baru “Proof-of-Contribution”…

    You Missed

    GN Club × OKX Wallet Trading Battlegrounds Advances to IRL Finals on January 30, 2026

    GN Club × OKX Wallet Trading Battlegrounds Advances to IRL Finals on January 30, 2026

    Responding to Changing Musculoskeletal Care Needs in an Ageing, More Informed Population

    Responding to Changing Musculoskeletal Care Needs in an Ageing, More Informed Population

    KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan

    KAI Daop 7 Madiun Tindak Tegas Kasus Pelemparan KA Jayakarta Premium, Pelaku Berhasil Diamankan

    iRealtee.com Introduces Rental Management System for Philippine Property Operations

    iRealtee.com Introduces Rental Management System for Philippine Property Operations

    Svarael Foundation Meluncurkan Infrastruktur “Penambangan Bahasa” Terdesentralisasi yang Ditenagai oleh Token Utilitas SRAL

    Svarael Foundation Meluncurkan Infrastruktur “Penambangan Bahasa” Terdesentralisasi yang Ditenagai oleh Token Utilitas SRAL

    Mesin Ekonomi Pertanian: Bagaimana Token AZOE Menggerakkan Protokol Agryzome

    Mesin Ekonomi Pertanian: Bagaimana Token AZOE Menggerakkan Protokol Agryzome