Dupoin Terdaftar Resmi di Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA

Jakarta, 26 Juni 2025 – PT Dupoin Futures Indonesia kembali mencetak tonggak penting dalam kiprahnya di industri finansial. Perusahaan kini telah mendapatkan pengakuan resmi dari Bank Indonesia sebagai Pelaku Derivatif PUVA (Pasar Uang dan Valuta Asing). Penetapan ini dikukuhkan melalui Surat Registrasi No. 27/378/DPPK/Srt/B, yang secara resmi menetapkan status Dupoin sebagai Pialang Berjangka dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.

Pencapaian ini semakin memperkuat legalitas operasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Dupoin. Hal ini juga menegaskan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan regulasi nasional yang ditetapkan otoritas terkait. Dengan masuknya Dupoin dalam daftar resmi Bank Indonesia, perusahaan kini berada pada posisi strategis untuk menyediakan layanan finansial yang lebih aman, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia merupakan bentuk nyata komitmen kami untuk terus menghadirkan layanan trading yang legal, aman, dan berstandar tinggi. Ini adalah langkah strategis yang menegaskan posisi Dupoin sebagai pialang berjangka yang tidak hanya tumbuh secara bisnis, tetapi juga kuat secara tata kelola dan kepatuhan,” ujar perwakilan manajemen Dupoin.

Dengan status barunya sebagai Pelaku Derivatif PUVA, seluruh kegiatan bisnis Dupoin kini berada dalam kerangka regulasi yang diatur oleh Peraturan Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Selain itu, seluruh operasional perusahaan tetap berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tak hanya itu, pada kuartal pertama tahun ini, Dupoin juga berhasil memperoleh peringkat Grade A+++ dari Bappebti – skor tertinggi dalam sistem penilaian berkala terhadap pialang berjangka nasional. Kini, dengan terdaftarnya Dupoin di Bank Indonesia, aspek legalitas dan kualitas layanannya semakin terjamin, memperkuat posisi perusahaan di mata masyarakat dan pelaku pasar.

Dukungan Regulasi dari Tiga Lembaga, Jaminan Perlindungan Nasabah

Dengan pencapaian ini, Dupoin menjadi salah satu dari segelintir perusahaan pialang di Indonesia yang telah mendapat verifikasi resmi dari tiga lembaga otoritas utama: Bappebti, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Tiga pengesahan ini menjadi indikator kuat bahwa layanan dan aktivitas Dupoin berjalan secara transparan, bertanggung jawab, dan selaras dengan prinsip tata kelola yang baik.

Melalui pencapaian ini, Dupoin menegaskan visinya untuk menyediakan pengalaman trading yang aman dan nyaman bagi para nasabah. Lebih jauh, langkah ini menjadi pondasi strategis dalam memperluas jangkauan pasar serta menghadirkan inovasi layanan keuangan digital yang lebih merata dan inklusif bagi masyarakat Indonesia.

  • Related Posts

    Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

    Meta Platforms, perusahaan teknologi raksasa yang menaungi Facebook dan Instagram, baru-baru ini mengumumkan bahwa mereka akan mulai menghadirkan iklan di aplikasi Threads secara global. Keputusan ini menandai langkah besar dalam…

    72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya

    Jakarta, 26 Januari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan mayoritas bursa kripto atau Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih mencatatkan kinerja keuangan negatif sepanjang 2025. Kondisi tersebut…

    You Missed

    Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

    Meta Mulai Uji Iklan di Threads untuk Semua Pengguna Global — Dampak dan Implikasi bagi Investor

    72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya

    72% Bursa Kripto RI Masih Merugi Sepanjang 2025, Tokocrypto Dorong Insentif dan Efisiensi Biaya

    Pelabuhan Tanjung Wangi Pastikan Kelancaran Layanan Nataru

    Pelabuhan Tanjung Wangi Pastikan Kelancaran Layanan Nataru

    BINUS University Bekasi Gelar Research Roadmap Session Living Lab Greening Corridors Indonesia–Netherlands

    BINUS University Bekasi Gelar Research Roadmap Session Living Lab Greening Corridors Indonesia–Netherlands

    Kedutaan Besar India di Jakarta Peringati Hari Republik India ke-77

    Kedutaan Besar India di Jakarta Peringati Hari Republik India ke-77

    Equifynx Meluncurkan Protokol ‘Data sebagai Jaminan’, Didukung oleh Token Utilitas EFNX

    Equifynx Meluncurkan Protokol ‘Data sebagai Jaminan’, Didukung oleh Token Utilitas EFNX