Pemerintah Tetapkan Aturan Baru Pajak Kripto, Pelaku Usaha Siap Adaptasi

Jakarta, 31 Juli 2025 – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan resmi menetapkan skema pajak baru atas transaksi aset kripto yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025, tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas transaksi kripto ditetapkan sebesar 0,21% untuk perdagangan domestik, dan 1% untuk transaksi dengan platform luar negeri.

Ketentuan baru ini juga menghapus pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas aset kripto, seiring dengan pergeseran status aset kripto menjadi setara dengan surat berharga, sebagaimana tertuang dalam Pasal 4A ayat (2) huruf d Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983.

Pemerintah menegaskan bahwa reformasi pajak ini bertujuan untuk memanfaatkan potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia, yang mencatat lonjakan nilai transaksi tiga kali lipat pada 2024 menjadi Rp650 triliun dan memiliki lebih dari 20 juta investor, melampaui jumlah investor pasar saham. Langkah ini diambil untuk menstandardisasi pasar, meningkatkan pendapatan negara, serta mendorong transaksi melalui bursa lokal dengan tarif pajak yang lebih kompetitif.

Skema Baru Lebih Progresif, Tapi Belum Sempurna

Menanggapi kebijakan ini, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyampaikan apresiasi atas terbitnya PMK 50/2025 yang menandai pengakuan lebih besar terhadap aset kripto sebagai Aset Keuangan Digital.

“Skema perpajakan baru ini cukup progresif. Dengan penghapusan PPN dan hanya mengenakan PPh final saat penjualan, investor kini mendapatkan kepastian dan efisiensi dalam bertransaksi,” ungkap Calvin.

Namun, ia menyoroti bahwa tarif pajak kripto masih lebih tinggi dibanding pasar saham, dan sistem PPh final dinilai kurang adil karena tetap dikenakan meskipun investor mengalami kerugian.

“Ini berbeda dengan sistem capital gain tax yang hanya berlaku saat investor memperoleh keuntungan. Ke depan, kami berharap skema pajak bisa lebih mencerminkan asas keadilan dalam ekonomi digital,” tambahnya.

Tantangan Implementasi dan Masa Transisi

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Calvin juga menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur teknis dalam menghadapi perubahan ini. Tokocrypto, menurutnya, tengah melakukan konsolidasi internal dan penyesuaian sistem transaksi serta pelaporan pajak agar implementasi berjalan optimal.

“Kami telah mengusulkan masa transisi minimal satu bulan sejak PMK diterbitkan. Ini penting agar semua platform memiliki waktu yang cukup untuk penyesuaian dan edukasi kepada pengguna,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap transaksi aset kripto di platform luar negeri demi menciptakan level playing field yang adil bagi pelaku industri lokal.

Perbandingan Global

Kebijakan pajak kripto Indonesia berbeda dengan sejumlah negara lain. India tetap memberlakukan tarif tinggi sebesar 30% dan belum membuka peluang untuk ETF Bitcoin. Di AS, Donald Trump mengusulkan penghapusan pajak capital gain atas kripto untuk mendorong adopsi. Sementara itu, Thailand membebaskan pajak penghasilan pribadi bagi pengguna exchange lokal hingga 2029, sebagai upaya memperkuat posisinya sebagai hub kripto di Asia Tenggara.

Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berharap kebijakan baru ini dapat memperkuat posisi industri kripto nasional, sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan kompetitif di tingkat global.

“Kami berharap kebijakan pajak yang lebih fleksibel dan adaptif ini dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekosistem kripto yang sehat di Indonesia. Di sisi lain, kami mendorong agar pemerintah mempertimbangkan pemberian insentif fiskal bagi pelaku industri kripto nasional guna mendukung inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap inklusi keuangan digital di Indonesia,” pungkas Calvin.

  • Related Posts

    Mengenal Hewan Eksotis Ras Kucing Bengal

    Kucing Bengal merupakan salah satu ras kucing yang paling menarik perhatian di dunia pecinta kucing. Banyak Pawfriends mengenal Kucing Bengal dari pola bulunya yang khas dengan totol-totol menyerupai macan tutul…

    Cara Mengatur Keuangan Setelah Menerima THR Agar Tetap Stabil

    Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang paling dinantikan menjelang Idul Fitri. Banyak orang memanfaatkan THR untuk berbagai kebutuhan seperti mudik, belanja kebutuhan Lebaran, hingga memberikan hadiah kepada…

    You Missed

    Mengenal Hewan Eksotis Ras Kucing Bengal

    Mengenal Hewan Eksotis Ras Kucing Bengal

    Cara Mengatur Keuangan Setelah Menerima THR Agar Tetap Stabil

    Cara Mengatur Keuangan Setelah Menerima THR Agar Tetap Stabil

    Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan

    Dua Hari Posko Angkutan Lebaran 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 60 Ribu Pelanggan

    Intelligent Water Purification Goes Global, Leading the Trend,Bewinch Shines at AWE 2026 with Flagship New Products & Southeast Asian Bestseller G3

    Intelligent Water Purification Goes Global, Leading the Trend,Bewinch Shines at AWE 2026 with Flagship New Products & Southeast Asian Bestseller G3

    FHV 2026: Giải mã mật mã tinh hoa cùng Italian Atelier & CjC Marketing Agency

    FHV 2026: Giải mã mật mã tinh hoa cùng Italian Atelier & CjC Marketing Agency

    Top 10 Postpartum Recovery Centers in the Philippines 2026 (Research & Field Test Edition | A Must-Read for Expectant Mothers)

    Top 10 Postpartum Recovery Centers in the Philippines 2026 (Research & Field Test Edition | A Must-Read for Expectant Mothers)