Berhenti Sejenak Ketika Melewati Perlintasan KA demi Keselamatan Bersama

Setiap pengendara wajib berhenti sejenak saat melintasi perlintasan kereta api (KA). Tindakan sederhana seperti memperhatikan rambu, menengok kiri-kanan, dan menunggu palang pintu terbuka merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini demi menghemat waktu, tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai. Pasalnya, KA membutuhkan jarak dan waktu pengereman yang panjang untuk berhenti total. Ketika kendaraan menerobos perlintasan, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi dan fatal.

Peran Petugas Penjaga Pintu Lintasan (PJL) di setiap perlintasan KA menjadi sangat penting dalam mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan pengguna jalan di perlintasan bergantung pada tingkat kepatuhan pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan sinyal peringatan di perlintasan.

KAI Properti sebagai entitas pengelola sejumlah fasilitas perlintasan dan penyedia beberapa petugas PJL di berbagai wilayah, terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Kehadiran petugas PJL bukanlah pengganti kewaspadaan, tetapi pelengkap sistem keselamatan yang tetap memerlukan kesadaran penuh dari pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam ekosistem perkeretaapian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru, melainkan meluangkan beberapa detik untuk berhenti dan memastikan aman sebelum melintasi rel. Satu tindakan kecil ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Plt. Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja.

Aturan terkait keselamatan di perlintasan sebidang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang berbunyi:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.”

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan:

“Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.”

KAI Properti mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu, tidak menerobos palang pintu, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap perjalanan. Karena di balik satu keputusan untuk berhenti sejenak, terdapat perjalanan KA yang aman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Nuansa Merah Putih di Kereta, Lokomotif, dan Stasiun untuk Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

    Hadirnya nuansa merah putih di kereta, lokomotif, dan stasiun bukan hanya untuk memperindah tampilan, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua tentang perjuangan para pahlawan. Kami ingin menghadirkan semangat kemerdekaan…

    Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?

    Jakarta, 13 Agustus 2025 – Bittime, salah satu platform crypto exchange terkemuka di Indonesia, kembali menunjukkan komitmennya dengan melisting token HOME, hal ini bukan sekadar penambahan aset baru namun juga…

    You Missed

    KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Nuansa Merah Putih di Kereta, Lokomotif, dan Stasiun untuk Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

    KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Nuansa Merah Putih di Kereta, Lokomotif, dan Stasiun untuk Sambut HUT ke-80 Republik Indonesia

    Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?

    Token $HOME Terdaftar di Bittime, Siap Jelajahi Inovasi Platform DeFi Tanpa Gas Fee?

    Bahagianya Petugas Kebersihan KAI, Bisa Pastikan Stasiun dan Kereta Selalu Bersih Demi Kenyamanan Pelanggan

    Bahagianya Petugas Kebersihan KAI, Bisa Pastikan Stasiun dan Kereta Selalu Bersih Demi Kenyamanan Pelanggan

    SUPERFOOD: Kandungan Nutrisi dalam Tomat: Lebih Lengkap dari yang Kita Bayangkan

    SUPERFOOD: Kandungan Nutrisi dalam Tomat: Lebih Lengkap dari yang Kita Bayangkan