Berhenti Sejenak Ketika Melewati Perlintasan KA demi Keselamatan Bersama

Setiap pengendara wajib berhenti sejenak saat melintasi perlintasan kereta api (KA). Tindakan sederhana seperti memperhatikan rambu, menengok kiri-kanan, dan menunggu palang pintu terbuka merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini demi menghemat waktu, tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai. Pasalnya, KA membutuhkan jarak dan waktu pengereman yang panjang untuk berhenti total. Ketika kendaraan menerobos perlintasan, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi dan fatal.

Peran Petugas Penjaga Pintu Lintasan (PJL) di setiap perlintasan KA menjadi sangat penting dalam mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan pengguna jalan di perlintasan bergantung pada tingkat kepatuhan pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan sinyal peringatan di perlintasan.

KAI Properti sebagai entitas pengelola sejumlah fasilitas perlintasan dan penyedia beberapa petugas PJL di berbagai wilayah, terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Kehadiran petugas PJL bukanlah pengganti kewaspadaan, tetapi pelengkap sistem keselamatan yang tetap memerlukan kesadaran penuh dari pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam ekosistem perkeretaapian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru, melainkan meluangkan beberapa detik untuk berhenti dan memastikan aman sebelum melintasi rel. Satu tindakan kecil ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Plt. Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja.

Aturan terkait keselamatan di perlintasan sebidang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang berbunyi:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.”

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan:

“Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.”

KAI Properti mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu, tidak menerobos palang pintu, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap perjalanan. Karena di balik satu keputusan untuk berhenti sejenak, terdapat perjalanan KA yang aman.

  • Related Posts

    RSU Syubbanul Wathon Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HUT ke-7

    Magelang, 30 Januari 2026 – RSU Syubbanul Wathon menggelar kegiatan Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis dalam rangka memperingati ulang tahun rumah sakit yang ke-7. Mengusung tema “Tumbuh Bersama Melayani…

    KAI Daop 2 Bandung Hadir, Salurkan Bantuan TJSL bagi Korban Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

    Bandung (Jawa Barat), 30 Januari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kepada masyarakat terdampak tanah longsor di…

    You Missed

    Geopolitics the “dominant risk” for agriculture in year ahead, but Australia remains well positioned – Rabobank

    Geopolitics the “dominant risk” for agriculture in year ahead, but Australia remains well positioned – Rabobank

    RSU Syubbanul Wathon Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HUT ke-7

    RSU Syubbanul Wathon Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HUT ke-7

    KAI Daop 2 Bandung Hadir, Salurkan Bantuan TJSL bagi Korban Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

    KAI Daop 2 Bandung Hadir, Salurkan Bantuan TJSL bagi Korban Tanah Longsor di Cisarua, Kabupaten Bandung Barat

    Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat

    Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Diminati Masyarakat

    DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera

    DPR RI Dorong Penguatan Kapasitas Angkut Kereta Api di Sumatera

    DPR RI Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera

    DPR RI Dorong Percepatan Pembangunan Jalur Kereta Api Trans Sumatera