KAI Daop 1 Jakarta dan Komunitas Sadulur Spoor Ajak Masyarakat Tertib di Perlintasan Sebidang JPL 46 Stasiun Pondok Jati

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta terus berkomitmen meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api serta masyarakat pengguna jalan. Pada Minggu (13/7), KAI Daop 1 Jakarta bersama komunitas pecinta kereta api Sadulur Spoor kembali menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang, yang kali ini dilaksanakan di JPL 46 Stasiun Pondok Jati, Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Perlintasan sebidang JPL 46 yang terletak di emplasemen Stasiun Pondok Jati ini memang dikenal padat kendaraan setiap harinya. Selain kondisi jalan yang sempit dan hanya berjarak sekitar tiga meter dari kedua palang pintu arah timur dan barat, perlintasan ini juga langsung terhubung dengan perempatan jalan sehingga membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para pengguna jalan.

Image

Dalam kegiatan ini, para petugas mengajak pengguna jalan untuk:

Disiplin dalam berlalu lintas,

Mendahulukan perjalanan kereta api, dan

Memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.

“Kami ingin terus menanamkan kesadaran bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Setiap pengendara harus mematuhi rambu dan tidak menerobos perlintasan, karena satu kelalaian bisa berakibat fatal,” ungkap Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko.

Sementara itu, selama kegiatan berlangsung, Asisten Manager Humas Eksternal Daop 1 Jakarta, Tohari, bersama Kepala Stasiun Pondok Jati, Arif Budiman, dan tim pengamanan KAI Daop 1 juga membagikan stiker edukatif dan gantungan kunci berkarakter yang berisi imbauan keselamatan kepada para pengendara.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

Image

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, yang menyebutkan:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.”

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, yang mengatur bahwa:

“Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib: berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain; mendahulukan kereta api; dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintasi rel.”

KAI Daop 1 Jakarta menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan tanpa rasa jemu, sebagai bentuk tanggung jawab sosial dalam mewujudkan keselamatan di perlintasan sebidang, baik untuk perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

  • Related Posts

    Ada Dana Nganggur di Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?

    Banyak orang merasa aman ketika punya saldo mengendap di rekening. Rasanya tenang karena ada uang yang bisa dipakai kapan saja. Namun tanpa disadari, dana yang dibiarkan terlalu lama justru kehilangan…

    Januari–November 2025, KAI Group Melayani 456.439.875 Pelanggan, Naik 8,2 Persen

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja positif sepanjang Januari–November 2025 dengan total 456.439.875 pelanggan, meningkat 8,2 persen dibanding periode yang sama tahun 2024 sebanyak 421.813.515 pelanggan. Pertumbuhan ini menegaskan…

    You Missed

    Ada Dana Nganggur di Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?

    Ada Dana Nganggur di Rekening, Apa yang Perlu Dilakukan?

    Januari–November 2025, KAI Group Melayani 456.439.875 Pelanggan, Naik 8,2 Persen

    Januari–November 2025, KAI Group Melayani 456.439.875 Pelanggan, Naik 8,2 Persen

    KAI Logistik Raih Penghargaan Marketeers Digital Marketing Heroes 2025 untuk Kategori Online – Offline Community Engagement

    KAI Logistik Raih Penghargaan Marketeers Digital Marketing Heroes 2025 untuk Kategori Online – Offline Community Engagement

    Dukung Kelancaran Logistik Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026, KAI Logistik Perluas Titik Layanan

    Dukung Kelancaran Logistik Pada Periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026, KAI Logistik Perluas Titik Layanan

    BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

    BRImo Menyentuh Destinasi Rekreasi: Akuisisi Layanan Ebuzz di Ancol oleh BRI Branch Office Cempaka Mas Region 6/Jakarta 1

    Cybersec Asia 2026 x Thailand International Cyber Week 2026 (สนับสนุนโดย NCSA) เปิดตัว “Cybersec Asia Training Day” – ประสบการณ์การเรียนรู้เชิงปฏิบัติสำหรับผู้เชี่ยวชาญด้านความปลอดภัยทางไซเบอร์

    Cybersec Asia 2026 x Thailand International Cyber Week 2026 (สนับสนุนโดย NCSA) เปิดตัว “Cybersec Asia Training Day” – ประสบการณ์การเรียนรู้เชิงปฏิบัติสำหรับผู้เชี่ยวชาญด้านความปลอดภัยทางไซเบอร์