Simak Aturan Perlintasan KA dan Komitmen KAI Properti dalam Menjaga Keselamatan

Jakarta – Kamis, 26 Juni, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah perjalanan kereta api (KA) pada masa libur panjang Tahun Baru Islam 1447 H dan libur anak sekolah. KAI mengoperasikan 185 frekuensi KA tambahan pada 14 kereta api dan 76.588 tempat duduk tambahan.

Anak perusahaan KAI, KAI Properti tidak hanya bergerak di bidang pengelolaan dan pengembangan aset, namun juga membawahi tenaga ahli daya Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang memiliki peran vital dalam memastikan keamanan operasional di perlintasan sebidang dan perjalanan KA.

KAI Properti mengimbau pengguna jalan untuk senantiasa waspada ketika melintasi perlintasan KA sebidang seiring dengan meningkatnya perjalanan kereta selama libur panjang.

Image

“Para pengguna jalan diminta untuk tetap waspada ketika melewati perlintasan sebidang. Pastikan untuk kurangi kecepatan dan melihat ke arah kanan dan kiri ketika hendak melewati perlintasan KA,” kata Plt Sekretaris Perusahaan KAI Properti Ramdhani Subagja.

Komitmen ini sejalan dengan amanat regulasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Aturan Perlintasan Kereta Api yang Wajib Dipatuhi oleh setiap Pengguna Jalan:

1.⁠ ⁠Tidak melintasi perlintasan sebidang saat palang pintu mulai ditutup.

2.⁠ ⁠Mengurangi kecepatan saat melihat rambu peringatan perlintasan sebidang.

3.⁠ ⁠Menghentikan kendaraan dan menengok ke kiri dan kanan untuk memastikan jalur aman.

4.⁠ ⁠Berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau ada isyarat lainnya.

5.⁠ ⁠Mendahulukan perjalanan kereta api dan tidak menerobos perlintasan.

6.⁠ ⁠Memberikan prioritas kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan.

Sanksi Tegas bagi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap ketentuan peraturan ini berimplikasi terhadap sanksi hukum.

Berdasarkan ketentuan Pasal 296 UU No. 22 Tahun 2009, pengendara yang tidak berhenti ketika sinyal berbunyi dan palang pintu tertutup, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Jika dilanggar, pelaku dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.

Peran Strategis KAI Properti dalam Keselamatan Perlintasan

Melalui pembinaan terhadap tenaga PJL dan penataan fasilitas perlintasan, KAI Properti berperan langsung dalam menjaga keselamatan operasional perjalanan KA di titik-titik rawan kecelakaan. Para PJL yang berada di bawah koordinasi KAI Properti menjalankan tugas dengan disiplin tinggi, termasuk dalam pengoperasian palang pintu serta pemantauan kondisi lintasan.

“Keselamatan perjalanan kereta api sangat bergantung pada kedisiplinan bersama. KAI Properti tidak hanya memastikan kesiapan infrastruktur dan petugas yang berdinas, tapi juga mendorong masyarakat agar selalu mematuhi aturan yang berlaku di perlintasan KA sebidang,” tutup Subagja.

Dengan sinergi antara petugas di lapangan dan kesadaran masyarakat, KAI Properti optimistis angka pelanggaran di perlintasan dapat ditekan, dan keselamatan perjalanan kereta api akan semakin terjaga.

  • Related Posts

    Penyebab dan Cara Atasi Jamur Pada Kucing

    Masalah jamur pada kucing merupakan salah satu penyakit kulit yang cukup sering dialami oleh anabul. Kondisi jamur pada kucing biasanya muncul dalam bentuk bercak pada kulit, kerontokan bulu, hingga rasa…

    Krakatau IT Dukung Peningkatan Kompetensi Guru YPKS Melalui Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)

    Cilegon, 16 Maret 2026 – PT Krakatau Information Technology (Krakatau IT) sebagai narasumber dengan tema seputar pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) pada Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dalam Pembelajaran yang diselenggarakan…

    You Missed

    Penyebab dan Cara Atasi Jamur Pada Kucing

    Penyebab dan Cara Atasi Jamur Pada Kucing

    Krakatau IT Dukung Peningkatan Kompetensi Guru YPKS Melalui Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)

    Krakatau IT Dukung Peningkatan Kompetensi Guru YPKS Melalui Pelatihan Pemanfaatan Artificial Intelligence (AI)

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Bittime Catatkan Kenaikan Trading Volume BTC hingga 401%, Respon Pasar di Tengah Gejolak Geopolitik?

    Bittime Catatkan Kenaikan Trading Volume BTC hingga 401%, Respon Pasar di Tengah Gejolak Geopolitik?

    Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    From Global Concerts to Retail Innovation Press Release

    From Global Concerts to Retail Innovation Press Release