Daftar Aset Kripto Legal Diperbarui, Peluang Genjot Minat Investor Lokal

Jakarta, 26 Juni 2025 – Jumlah aset kripto resmi yang dapat diperdagangkan di Indonesia dilaporkan berkurang. Berdasarkan pembaruan dari Bursa Kripto, CFX, total aset kripto yang masuk dalam daftar resmi kini dikurangi dari 1.444 menjadi 1.153 aset kripto. Daftar tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan pasar dan evaluasi berkala.

Pengurangan jumlah aset kripto yang sah diperdagangkan dilakukan melalui proses evaluasi yang ketat dan menyeluruh. CFX menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen regulator dalam menerapkan prinsip kehati-hatian serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen. 

Dalam pembaruan kali ini, jumlah token yang terdaftar Pengurangan tersebut dilakukan sebagai bagian dari evaluasi berkala yang mengacu pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen. Evaluasi ini mempertimbangkan sejumlah kriteria penting, termasuk representasi nilai digital, penggunaan teknologi distributed ledger technology (DLT) yang dapat diakses publik, adanya utilitas atau dukungan aset, transparansi kepemilikan dan transaksi, serta penilaian berbasis metodologi yang telah ditetapkan.

Pembaruan daftar ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pasar sekaligus memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi konsumen dalam bertransaksi aset kripto di dalam negeri.

Stimulus Positif bagi Industri Kripto Domestik

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut baik pembaruan daftar ini dan menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil oleh Bursa. Ia melihat langkah ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan pasar, tetapi juga sebagai stimulus positif untuk pertumbuhan industri kripto nasional.

“Kami mengapresiasi langkah Bursa yang proaktif dalam melakukan evaluasi aset kripto. Ini adalah upaya penting untuk menjaga kesehatan pasar sekaligus memastikan hanya aset yang kredibel dan memiliki potensi berkembang yang dapat diperdagangkan di Indonesia,” ujar Calvin.

Ia menambahkan bahwa regulasi yang ketat namun terbuka terhadap perkembangan pasar merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. “Dengan masuknya aset-aset baru yang lebih relevan dan diminati pasar, potensi volume transaksi kripto domestik bisa meningkat secara signifikan. Hal ini tentu akan mendukung pertumbuhan industri secara keseluruhan, dari sisi investor, developer, hingga pelaku bisnis kripto,” jelasnya.

Ilustrasi aplikasi Tokocrypto. Sumber: Tokocrypto.

Sebagai tindak lanjut dari pengumuman tersebut, Calvin menjelaskan pihaknya segera melakukan evaluasi internal terhadap portofolio token yang diperdagangkan di platformnya. Hasilnya, dari 291 token yang dikeluarkan dari daftar legal, tidak satu pun sedang diperdagangkan di Tokocrypto. Hal ini menunjukkan komitmen Tokocrypto dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan selektif dalam memilih aset yang ditawarkan kepada pengguna.

Selain itu, Tokocrypto juga langsung mengambil langkah aktif dengan menambahkan 11 token baru yang kini resmi terdaftar dalam whitelist CFX. Beberapa di antaranya adalah World Liberty Financial USD (USD1), Maple Finance (SYRUP), Nexpace (NXPC), dan Haedal Protocol (HAEDAL). Token-token ini dinilai memiliki potensi besar dari sisi adopsi teknologi maupun volume transaksi, dan mendapat sambutan positif dari komunitas pengguna Tokocrypto.

Kolaborasi Regulator dan Industri: Kunci Ekosistem yang Berkelanjutan

Calvin juga menyampaikan bahwa pedagang aset kripto dapat mengajukan usulan penambahan atau pengurangan aset dalam daftar whitelist melalui prosedur resmi. Model ini menunjukkan adanya kolaborasi erat antara regulator dan pelaku industri dalam membentuk ekosistem kripto yang inklusif, aman, dan berdaya saing.

“Kolaborasi ini menjadi landasan penting bagi keberlanjutan industri kripto di Indonesia. Kami yakin langkah ini akan mendorong adopsi yang lebih luas, menarik minat investor baru, serta membuka peluang baru bagi pengembangan teknologi blockchain lokal,” pungkas Calvin.

Dengan pembaruan daftar yang lebih selektif namun tetap membuka ruang inovasi, industri aset kripto di Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih sehat, kompetitif, dan mampu menjadi pendorong ekonomi digital nasional dalam jangka panjang.

  • Related Posts

    Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

    Dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan penanaman modal asing (PT PMA) di Indonesia beroperasi di bawah lanskap perpajakan yang semakin berbasis data dan analisis risiko. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak lagi…

    Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%

    Jakarta, Desember 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan Proyek Bendungan Bener Paket II yang berlokasi di Kabupaten Purworejo, Jawa…

    You Missed

    Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

    Audit Pajak PT PMA di Era Pengawasan Berbasis Data

    Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%

    Bendungan Bener Paket II terus Berprogres, Suplai Beton Readymix WSBP Capai 50,08%

    KAI Daop 1 Jakarta Catat 178.068 Tiket Diskon Transportasi Terjual Selama Masa Nataru

    KAI Daop 1 Jakarta Catat 178.068 Tiket Diskon Transportasi Terjual Selama Masa Nataru

    KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    KAI – Kejari Purwokerto Teken Kerja Sama Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

    Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU: Konektivitas Jalan Nasional di Aceh Berangsur Pulih

    Pemulihan Pascabencana, Kementerian PU: Konektivitas Jalan Nasional di Aceh Berangsur Pulih

    Program ‘Sahabat Ibu’: Dari Siloam untuk Mendukung Para Ibu Hamil Hingga Persalinan

    Program ‘Sahabat Ibu’: Dari Siloam untuk Mendukung Para Ibu Hamil Hingga Persalinan