Tingkatkan Keselamatan, KAI Daop 8 Surabaya Tertibkan Bangunan Liar di Sekitar Rel

Dalam rangka meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya Kembali melakukan penertiban terhadap bangunan liar yang berdiri di sekitar jalur rel pada Kamis (11/9). Penertiban dilakukan di KM 29+7/8 petak jalan Sidoarjo–Tulangan.

Keberadaan bangunan tersebut dinilai berpotensi membahayakan perjalanan kereta api karena berdekatan dengan jalur KA dan berdiri tanpa izin di atas lahan milik PT KAI.

“Penertiban ini merupakan wujud komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Bangunan liar di jalur rel tidak hanya mengganggu operasional, tetapi juga menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga jalur kereta api agar tetap aman dan bebas hambatan,” ujar Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Image

Sebelum dilakukan pembongkaran, KAI Daop 8 Surabaya telah melaksanakan tahapan sosialisasi dan koordinasi dengan pemilik bangunan. Pemilik menyatakan kesediaannya untuk mendukung kegiatan ini dengan membongkar bangunan secara sukarela.

Seluruh rangkaian kegiatan diawali dengan safety briefing untuk menekankan pentingnya keselamatan kerja. Proses pembongkaran kemudian dilaksanakan bersama Tim Jalan Rel dan Jembatan, Jajaran Polsuska Daop 8, serta melibatkan langsung pemilik bangunan. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Seluruh proses dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan mengedepankan keselamatan bersama,” imbuh Luqman.

KAI mengimbau masyarakat untuk tidak mendirikan bangunan atau melakukan aktivitas di area terlarang sekitar jalur kereta api. “Kami mengingatkan masyarakat agar tidak memanfaatkan lahan di sekitar jalur kereta api untuk aktivitas apa pun yang berpotensi mengganggu keselamatan,” ungkapnya.

Image

Aktifitas apapun itu yang bukan terkait keperluan Dinas Kereta Api merupakan hal yang terlarang bagi umum. Sesuai dengan UU Perkeretaapian No. 23 Tahun 2007, pada pasal 181 disebutkan setiap orang dilarang :

a. Berada di ruang manfaat jalur kereta api;

b. Menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api; atau

c. Menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Pada Pasal 199 disebutkan bahwa masyarakat yang mengganggu aktivitas di jalur kereta dapat dikenakan pidana penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000. Sanksi dijatuhkan bagi siapa saja yang berada di ruang manfaat jalan kereta, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak, serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain yang dapat mengganggu perjalanan kereta.

PT KAI Daop 8 Surabaya senantiasa berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta memastikan jalur rel tetap dalam kondisi yang tertib, aman, dan bebas dari hambatan.

  • Related Posts

    PTPN Group Perkuat Ekosistem Kepemimpinan Perempuan di Industri Perkebunan

    Jakarta – PTPN IV ¸Subholding PTPN III (Persero) memperkuat kapasitas talenta perempuan melalui forum “Srikandi PalmCo: Women in Leadership – Speak to Lead, Lead to Inspire” yang diselenggarakan di Jakarta…

    Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

    Menabung emas dapat menjadi salah satu pilihan untuk mengelola dana dan mencapai tujuan keuangan. Namun, seperti pilihan investasi lainnya, emas juga memiliki karakteristik dan risiko yang perlu dipahami sebelum mulai…

    You Missed

    ฉลองปาร์ตี้ส่งท้ายปีสุดชิคและมีชีวิตชีวาที่โรงแรมอลอฟท์ บาย แมริออท กรุงเทพ สุขุมวิท 11 กับแพ็กเกจสุดพิเศษเริ่มต้นเพียง 999++ บาทต่อท่าน

    ฉลองปาร์ตี้ส่งท้ายปีสุดชิคและมีชีวิตชีวาที่โรงแรมอลอฟท์ บาย แมริออท กรุงเทพ สุขุมวิท 11 กับแพ็กเกจสุดพิเศษเริ่มต้นเพียง 999++ บาทต่อท่าน

    โรงแรมอลอฟท์ บาย แมริออท กรุงเทพ สุขุมวิท 11 ผนึกกำลังโรงแรมและผู้ประกอบการโรงแรมในซอยสุขุมวิท 11 ร่วมกับสำนักงานเขตวัฒนาและสถานีตำรวจนครบาลลุมพินี จัดกิจกรรมทำความสะอาดซอยสุขุมวิท 11 เนื่องในวัน World Cleanup Day

    โรงแรมอลอฟท์ บาย แมริออท กรุงเทพ สุขุมวิท 11 ผนึกกำลังโรงแรมและผู้ประกอบการโรงแรมในซอยสุขุมวิท 11 ร่วมกับสำนักงานเขตวัฒนาและสถานีตำรวจนครบาลลุมพินี จัดกิจกรรมทำความสะอาดซอยสุขุมวิท 11 เนื่องในวัน World Cleanup Day

    Aloft by Marriott Bangkok Sukhumvit 11 Joins Hands with Wadhana District Office and Lumpini Police Station to Clean Up Sukhumvit Soi 11 for World Cleanup Day

    Aloft by Marriott Bangkok Sukhumvit 11 Joins Hands with Wadhana District Office and Lumpini Police Station to Clean Up Sukhumvit Soi 11 for World Cleanup Day

    PTPN Group Perkuat Ekosistem Kepemimpinan Perempuan di Industri Perkebunan

    PTPN Group Perkuat Ekosistem Kepemimpinan Perempuan di Industri Perkebunan

    Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

    Tantangan dan Tips dalam Menabung Emas

    Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa

    Yamaha NMAX “TURBO” Jadi Perbincangan, Skutik Premium yang Padukan Kenyamanan dan Performa