Pemerintah Indonesia Akui Kripto sebagai Sektor Usaha

Jakarta, 27 April 2026 — Pemerintah Indonesia resmi memperbarui Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai langkah strategis dalam merespons pesatnya pertumbuhan ekonomi digital dan munculnya berbagai model bisnis baru. Pembaruan yang diumumkan pada Kamis (23/4) ini mencakup sejumlah sektor penting seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence), aset kripto, hingga teknologi terkait perubahan iklim.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pembaruan KBLI bertujuan untuk mengakomodasi sektor-sektor strategis yang sebelumnya belum terpetakan secara komprehensif dalam sistem klasifikasi nasional.

“Dalam pembaruan ini, sektor ekonomi digital, artificial intelligence, hingga aset kripto telah masuk dalam klasifikasi terbaru,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi di Jakarta, Kamis (23/4). Ia menambahkan bahwa struktur klasifikasi tersebut telah diselaraskan dengan standar industri global guna memperkuat daya saing Indonesia di pasar internasional.

Dalam implementasinya, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan data usaha mereka dengan KBLI terbaru. Proses sinkronisasi akan dilakukan secara otomatis melalui sistem perizinan terintegrasi Online Single Submission (OSS), sehingga tidak memerlukan prosedur yang kompleks.

Salah satu poin penting dalam pembaruan ini adalah dimasukkannya kategori “Kepialangan Aset Keuangan Digital” dengan kode KBLI 66123. Klasifikasi ini mencakup kegiatan yang memfasilitasi perdagangan aset keuangan digital, termasuk kripto, di mana pelaku usaha dapat melakukan transaksi di bursa atas nama nasabah atau pihak lain. Kehadiran kategori ini dinilai memberikan kejelasan hukum dan operasional bagi pelaku industri aset kripto di Indonesia.

Sinyal Kuat Keseriusan Pemerintah RI

Menanggapi kebijakan tersebut, CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif langkah pemerintah yang dinilai semakin memberikan legitimasi terhadap industri kripto di dalam negeri. “Pembaruan KBLI ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius dalam mengakomodasi perkembangan industri aset kripto. Dengan adanya klasifikasi yang lebih jelas, pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjalankan bisnisnya sekaligus membuka ruang pertumbuhan yang lebih luas bagi inovasi di sektor ini,” ujar Calvin.

Ia juga menambahkan bahwa pengakuan resmi dari negara melalui KBLI akan mempermudah berbagai pihak, baik perusahaan maupun proyek berbasis kripto, dalam mengembangkan bisnisnya di Indonesia. “Kejelasan regulasi seperti ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan pelaku industri, tetapi juga mendorong masuknya investasi baru serta mempercepat adopsi teknologi blockchain secara lebih luas,” lanjutnya.

“Lebih jauh, pengakuan ini juga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru serta menggerakkan roda ekonomi nasional melalui pertumbuhan ekosistem digital yang semakin inklusif dan menguntungkan semua pihak,” tambah Calvin.

Sebagai informasi, KBLI sendiri merupakan acuan penting yang digunakan untuk mengklasifikasikan bidang usaha di Indonesia, sekaligus mempermudah pelaku usaha dalam menentukan kategori bisnis mereka. Dengan pembaruan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan ekosistem usaha yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Di sisi lain, kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara juga terus menunjukkan tren positif. Tercatat, pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp1,96 triliun sepanjang periode 2022 hingga Februari 2026. Angka ini mencerminkan potensi besar sektor kripto sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia.

“Dengan masuknya sektor kripto ke dalam KBLI terbaru, langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam memperkuat ekosistem industri digital nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah transformasi ekonomi global,” tutup CEO Tokocrypto.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Resmi Buka Kampus Baru, BINUS ASO Siapkan Talenta Engineering untuk Industri Masa Depan

    Kampus baru BINUS ASO di Kawasan Ekonomi Khusus D-HUB mengedepankan pembelajaran berbasis praktik, inovasi mahasiswa, dan kolaborasi pendidikan Indonesia–Jepang BINUS ASO School of Engineering resmi membuka kampus baru di Kawasan…

    Jasa Buzzer Adalah Promosi dengan Ketentuan dan Risiko Menurut JasaViral

    Jasa buzzer adalah promosi berbayar di media sosial untuk produk atau kampanye, dan perannya berbeda dari KOL maupun pendengung politik. JasaViral, platform social media marketing yang beroperasi sejak 2015, menguraikan…

    You Missed

    Singapore-registered social app Sanct Social asked 112 students at a Jakarta school fair who is still there for them, and many came back with their loved ones

    Singapore-registered social app Sanct Social asked 112 students at a Jakarta school fair who is still there for them, and many came back with their loved ones

    Get your gloves on Australia! Registrations for Clean Up Australia Day 2027 are now open

    Get your gloves on Australia! Registrations for Clean Up Australia Day 2027 are now open

    Resmi Buka Kampus Baru, BINUS ASO Siapkan Talenta Engineering untuk Industri Masa Depan

    Resmi Buka Kampus Baru, BINUS ASO Siapkan Talenta Engineering untuk Industri Masa Depan

    Jasa Buzzer Adalah Promosi dengan Ketentuan dan Risiko Menurut JasaViral

    Jasa Buzzer Adalah Promosi dengan Ketentuan dan Risiko Menurut JasaViral

    MEDIA ALERT: RECAP OF HIGHLIGHTS – PURANA AT SOLO BATIK FASHION X SOLO FASHION WEEK 2026

    MEDIA ALERT: RECAP OF HIGHLIGHTS – PURANA AT SOLO BATIK FASHION X SOLO FASHION WEEK 2026

    TOMOHON JAZZ FESTIVAL 2026 SUKSES DIGELAR DUA HARI DAN CATAT SEJARAH FESTIVAL BARU DI SULAWESI UTARA

    TOMOHON JAZZ FESTIVAL 2026 SUKSES DIGELAR DUA HARI DAN CATAT SEJARAH FESTIVAL BARU DI SULAWESI UTARA