OJK Rilis Whitelist Platform Pertukaran Aset Kripto Resmi, Bittime Resmi Terdaftar

Jakarta, Desember 2025 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan whitelist bagi para pedagang aset keuangan digital dan aset kripto yang beroperasi di Indonesia. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah dalam memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi seluruh lapisan masyarakat yang ingin terjun ke dunia investasi digital.

Dengan adanya rujukan resmi ini, diharapkan tidak ada lagi keraguan dalam membedakan mana entitas yang telah memenuhi standar regulasi ketat dan mana yang berpotensi merugikan karena beroperasi tanpa izin resmi.

Kehadiran daftar ini sangat krusial mengingat pesatnya perkembangan teknologi keuangan yang seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. OJK menegaskan bahwa setiap layanan aset keuangan digital wajib melalui proses perizinan yang transparan agar setiap transaksi yang terjadi di dalamnya terpantau secara hukum.

Melalui pengumuman ini, masyarakat diminta untuk lebih cermat dan menjadikan whitelist tersebut sebagai panduan utama sebelum memutuskan untuk menempatkan modal atau melakukan transaksi jual-beli aset kripto melalui platform tertentu.

Salah satu platform yang patut mendapatkan perhatian lebih karena kredibilitasnya adalah Bittime, yang kini menempati urutan ketiga pada daftar resmi tersebut. Hal ini membuktikan dedikasi perusahaan dalam menjaga kepatuhan terhadap regulasi yang ditetapkan oleh OJK dan otoritas terkait.

Sebagai platform yang terdepan dan diawasi yang telah diakui legalitasnya, Bittime berkomitmen untuk mengedepankan keamanan  rasa aman dan kenyamanan maksimal bagi para investor. Dalam hal ini, Bittime menerapkan sistem keamanan berlapis atau Tri-Shield yang merupakan sistem keamanan yang mengimplementasikan tiga hal, yakni Sistem Manajemen Risiko, Verifikasi Ketat, dan Teknologi Multi-Party Computation (MPC) Signature.

Sebagai platform yang teregulasi, Bittime mengajak masyarakat untuk mulai mengambil langkah pertama dalam berinvestasi secara bijak dengan menggunakan platform resmi dan terdaftar.

Lebih lanjut, perkembang teknologi dan regulasi terkait aset kripto yang semakin jelas, memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk dapat menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri.

Namun seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya, salah satunya komunitas Bittime.

About Bittime Indonesia

Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Komunikasi & Digital (Komdigi). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO). Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk menjadi platform perdagangan dan investasi aset kripto pilihan utama masyarakat dengan fitur yang beragam serta memenuhi kebutuhan penggunanya.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026

    BALI  — Jaringan digital terbuka berpotensi memperluas akses pasar bagi pelaku usaha kecil dan mendorong ekonomi digital yang lebih inklusif. Hal tersebut menjadi salah satu sorotan Thampy Koshy, salah satu tokoh…

    Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

    Langkah berani Meutya Hafid dalam mempertemukan para pemimpin pemerintahan, energi, telekomunikasi, dan teknologi mengungkap ambisi yang lebih besar: mengorkestrasi transformasi digital Indonesia sebagai satu ekosistem nasional. Oleh Sachin V. Gopalan,…

    You Missed

    GameX Sports Opens the NBA Season with Basketball Fans in Quezon City

    GameX Sports Opens the NBA Season with Basketball Fans in Quezon City

    Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026

    Thampy Koshy Soroti Pengalaman ONDC India untuk Mendukung ION di Bali Tech Week 2026

    Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

    Kekuatan di Balik Masa Depan Digital Indonesia

    DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

    DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

    Domicil Begins a New Chapter in Singapore with Official Launch at Millenia Walk

    Domicil Begins a New Chapter in Singapore with Official Launch at Millenia Walk

    Triwulan III 2026, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Daop 2 Bandung Capai 99,88 Persen

    Triwulan III 2026, Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Penumpang Daop 2 Bandung Capai 99,88 Persen