KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga dan melestarikan keberadaan serta kesinambungan operasional kereta api Indonesia sebagai aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung kemudahan dan kelancaran transportasi massal.

KAI Daop 7 Madiun Ajak Masyarakat Jaga Kereta Api, Tegaskan Sanksi Hukum atas Aksi Vandalisme di Jalur Bagor–Nganjuk

Madiun, 24 Januari 2026 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mengajak seluruh masyarakat, khususnya yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk turut menjaga dan melestarikan keberadaan serta kesinambungan operasional kereta api Indonesia sebagai aset negara yang memiliki peran vital dalam mendukung kemudahan dan kelancaran transportasi massal.

KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan masih terjadinya aksi vandalisme berupa pelemparan batu terhadap kereta api. Kejadian tersebut menimpa KA 154 Ranggajati relasi Cirebon–Jember pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 14.40 WIB, di petak jalan antara Stasiun Bagor dan Stasiun Nganjuk, tepatnya di KM 120+5.

Akibat pelemparan batu tersebut, kaca pada kereta Eksekutif 3 nomor tempat duduk 9AB dan kereta Ekonomi 2 nomor tempat duduk 11AB mengalami pecah.

Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa ini, namun tindakan tersebut sangat membahayakan keselamatan penumpang dan petugas, serta berpotensi mengganggu kelancaran perjalanan kereta api.

“Kereta api adalah aset negara yang digunakan untuk kepentingan masyarakat luas. Setiap tindakan vandalisme bukan hanya merugikan KAI, tetapi juga mengancam keselamatan publik. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan sarana dan prasarana perkeretaapian,” tegas Tohari, Manager Humas KAI Daop 7 Madiun.

KAI Daop 7 Madiun menegaskan bahwa tindakan pelemparan batu terhadap kereta api merupakan perbuatan melanggar hukum. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Pasal 180:

Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya prasarana dan sarana perkeretaapian.

Pasal 197:

Ayat (1): Setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 180, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun.

Ayat (2): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kecelakaan dan/atau kerugian bagi harta benda, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

Ayat (3): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan luka berat bagi orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun.

Ayat (4): Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan matinya orang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun.

Setelah menerima laporan kejadian, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan langkah penanganan cepat dengan berkoordinasi bersama unit pengamanan dan petugas stasiun terkait. Petugas pengamanan langsung menuju lokasi kejadian, sementara petugas sarana melakukan perbaikan darurat di Stasiun Kertosono, sehingga perjalanan KA 154 Ranggajati dapat kembali dilanjutkan.

Hingga saat ini, pelaku pelemparan masih dalam proses pencarian oleh unit pengamanan KAI. KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas berbahaya di sekitar jalur KA serta segera melaporkan apabila melihat atau mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan perkeretaapian melalui petugas terdekat atau Contact Center KAI 121.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian masyarakat, kami optimistis layanan transportasi massal berbasis rel dapat terus berjalan aman, nyaman, dan berkelanjutan,” tutup Tohari.

Salam,

Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun

Tohari

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    FLOQ dan ASTER Tandatangani MoU di Indonesia Blockchain Week 2026 Perluas Akses Web3 di Indonesia

    Jakarta, 28 Agustus 2026 — Platform perdagangan aset kripto, FLOQ dan ASTER menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas akses pengguna Indonesia terhadap produk dan ekosistem Web3. Kerja sama yang sedang dikembangkan mencakup eksplorasi program referral, aktivasi komunitas, perluasan dukungan jaringan ASTER, serta mengeksplorasi model integrasi yang sesuai dengan lanskap aset digital Indonesia.  CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, mengatakan MoU ini menjadi langkah bersama untuk mengembangkan momentum ASTER yang telah terbentuk di ekosistem FLOQ sekaligus membuka peluang kolaborasi yang lebih luas. Sejak resmi terdaftar di FLOQ pada Oktober 2025, ASTER telah dimiliki oleh sekitar 1.500 pengguna FLOQ dan konsisten masuk dalam 10 aset kripto yang paling aktif diperdagangkan di platform.  FLOQ saat ini mendukung ASTER melalui BNB Chain, sementara dukungan terhadap jaringan native ASTER menjadi salah satu area yang sedang dievaluasi untuk memperluas aksesibilitas dan likuiditas. ASTER merupakan platform perdagangan terdesentralisasi yang dipimpin oleh Leonard sebagai…

    Harga Emas (XAUUSD) Berpotensi Melemah Pekan Depan, Dupoin Futures Bidik 4.517

    Prospek harga emas (XAUUSD) pada perdagangan pekan depan diperkirakan masih menghadapi tekanan bearish. Berdasarkan analisis Dupoin Futures, Geraldo Kofit, struktur pergerakan emas pada time frame H4 masih menunjukkan dominasi tren…

    You Missed

    FLOQ dan ASTER Tandatangani MoU di Indonesia Blockchain Week 2026 Perluas Akses Web3 di Indonesia

    FLOQ dan ASTER Tandatangani MoU di Indonesia Blockchain Week 2026 Perluas Akses Web3 di Indonesia

    Harga Emas (XAUUSD) Berpotensi Melemah Pekan Depan, Dupoin Futures Bidik 4.517

    Harga Emas (XAUUSD) Berpotensi Melemah Pekan Depan, Dupoin Futures Bidik 4.517

    Barantum Kian Perkuat Posisi di Pasar CRM Indonesia

    Barantum Kian Perkuat Posisi di Pasar CRM Indonesia

    Kucing Boleh Makan Nasi atau Tidak? Ini Penjelasannya

    Kucing Boleh Makan Nasi atau Tidak? Ini Penjelasannya

    Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

    Berapa Tahun Idealnya untuk Menabung Emas? Ini Cara Menentukannya

    XRPPower Expands Digital Asset Accessibility Through Mobile and Intelligent Technology

    XRPPower Expands Digital Asset Accessibility Through Mobile and Intelligent Technology