Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana

Jakarta, Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan penggodokan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, Mec, Ph.D, atau lebih akrab dengan panggilan Prof. Nadra mengatakan bahwa aspek kesesuaian syariah turut menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.

“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra.

Sebagai catatan, Fatwa DSN–MUI tersebut memberikan ketentuan menyeluruh terkait penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas, termasuk underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.

Dengan demikian, pedoman tersebut dapat menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah serta tata kelola pasar modal.

“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan Masyarakat,” tambah Prof. Nadra.

Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.

“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 Resmi Dimulai di Tangerang

    Jakarta – Gelaran perdana Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 di Alun-alun Kota Tangerang, 19-21 Juni 2026, resmi berakhir dengan meriah. Selama tiga hari penuh, panggung berbentuk Show Truck…

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

    Jember – Penanaman perdana tembakau bawah naungan (TBN) di kawasan Ajung Gayasan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, menjadi momentum penting dalam pengembangan kembali komoditas tembakau premium yang menjadi salah…

    You Missed

    Aice Got You! Panggung Crispymu! Season 2 Resmi Dimulai di Tangerang

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi, PTPN I (Persero) Bidik Pasar Eropa melalui Cerutu Premium Jember

    Sawit Nusantara Award 2026 Segera Hadir, SawitPRO Siapkan Ajang Penghargaan Terbesar di Indonesia

    Kementerian Perdagangan Ajak Pelaku Usaha Jawa Tengah Perluas Pasar Ekspor melalui Trade Expo Indonesia 2026

    Bank Raya Ajak Mahasiswa dan UMKM Tingkatkan Produktivitas Melalui Bank Digital

    Minat Investor Indonesia terhadap Aset AI Global Meningkat, Bittime Luncurkan Fitur Earn pada Tokenized US Stocks