Fatwa Syariah Perkuat Landasan ETF Emas, BRI-MI Kian Dekat Hadirkan Produk Perdana

Jakarta, Desember 2025 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini tengah menyusun Peraturan OJK (POJK) terkait Exchange Traded Fund (ETF) Emas sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian regulasi dan tata kelola instrumen berbasis komoditas di pasar modal Indonesia.

Sejalan dengan penggodokan tersebut, Ketua Dewan Pengawas Syariah BRI Manajemen Investasi (BRI-MI), Dr. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS, Mec, Ph.D, atau lebih akrab dengan panggilan Prof. Nadra mengatakan bahwa aspek kesesuaian syariah turut menjadi fondasi penting dalam pengembangan ETF Emas.

“Terbitnya Fatwa DSN–MUI No. 163/DSN-MUI/X/2025 memberikan kerangka yang lebih jelas bagi penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas yang selaras dengan prinsip syariah,” ujar Prof. Nadra.

Sebagai catatan, Fatwa DSN–MUI tersebut memberikan ketentuan menyeluruh terkait penyusunan struktur dan mekanisme ETF Emas, termasuk underlying emas, proses penciptaan dan pelunasan unit penyertaan, hingga akad yang digunakan.

Dengan demikian, pedoman tersebut dapat menjadi pijakan utama bagi BRI-MI dan mitra strategis dalam merampungkan desain produk secara konsisten dengan prinsip syariah serta tata kelola pasar modal.

“Dukungan ekosistem yang telah terbentuk bersama tiga perusahaan besar dalam ekosistem ETF dan Bullion, landasan fatwa ini membawa kami lebih dekat dalam menyediakan pilihan investasi yang relevan bagi kebutuhan Masyarakat,” tambah Prof. Nadra.

Adapun dalam pengembangannya, BRI-MI juga bekerja sama dengan sejumlah mitra strategis, antara lain PT Pegadaian sebagai penyedia dan kustodian emas, PT Bank CIMB Niaga Tbk sebagai bank kustodian, serta PT Mandiri Sekuritas sebagai dealer partisipan. Seluruh pihak saat ini memasuki tahap harmonisasi lanjutan dengan regulator dan Self-Regulatory Organization (SRO) guna memastikan kesiapan operasional dan kepatuhan regulasi.

“Dengan landasan syariah yang telah ditetapkan, proses finalisasi produk diharapkan dapat berlangsung lebih solid sehingga ETF Emas dapat diperkenalkan kepada publik secara tepat dan berkelanjutan,” tutup Prof. Nadra.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

    Raflux Vault akan menghadirkan fasilitas penyimpanan, showroom collectibles, dan ruang pertemuan komunitas, dengan target pembukaan November–Desember 2026. Jakarta, Indonesia. Raflux, platform collectibles yang menghubungkan pengalaman digital dengan kepemilikan koleksi fisik,…

    KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

    Info Daop 2 Bd Jumat, 18 September 2026 KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung Bandung (Jawa Barat), 18 September…

    You Missed

    Understanding Gold Purity: The Differences Between 999, 916, and 750 Gold

    Understanding Gold Purity: The Differences Between 999, 916, and 750 Gold

    Raflux Closes $300K Pre-Seed to Scale Super Gacha on Solana

    Raflux Closes 0K Pre-Seed to Scale Super Gacha on Solana

    The Missing Breastfeeding Conversation: What Happens Six Months After Discharge?

    The Missing Breastfeeding Conversation: What Happens Six Months After Discharge?

    Raflux Raih Pendanaan US$300.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

    Raflux Raih Pendanaan US0.000, Siapkan Vault Fisik di BSD City

    KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

    KAI Daop 2 Imbau Pengguna Jasa KA Datang Lebih Awal, Antisipasi Lalu Lintas Padat di Kota Bandung

    The finishing touches on George Street’s transformation

    The finishing touches on George Street’s transformation