DPR Usul Gerbong Merokok, KAI Divre IV Tanjungkarang Tegaskan Tak Ada Perubahan Aturan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menegaskan tidak akan mengubah aturan larangan merokok di dalam rangkaian kereta, termasuk menolak usulan penyediaan gerbong khusus perokok yang dilontarkan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan.

Plt. Executive Vice President Divre IV Tanjungkarang, Mohamad Ramdany mengatakan, hingga saat ini tidak ada instruksi dari pimpinan pusat maupun Kementerian Perhubungan untuk merevisi aturan sudah lama berjalan.

“Sejauh ini belum ada instruksi untuk mengubah peraturan yang sudah lama dijalankan. Jadi, tidak ada perubahan dan kita masih tetap tidak memperkenankan merokok di dalam kereta, apalagi menyediakan gerbong khusus untuk perokok,” ujarnya.

Ramdany menyampaikan, ketentuan peraturan tersebut sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub), tidak diperkenankan merokok di ruang publik.

Meski demikian, KAI tetap memberi ruang terbatas bagi penumpang yang ingin merokok, dengan bisa dilakukan saat kereta berhenti di stasiun tertentu dengan waktu singkat sekitar 2–3 menit.

“Ini memang singkat sekali, tapi itulah waktu dan tempat yang diperkenankan untuk merokok. Jadi tidak ada yang perlu diubah,” katanya.

Ramdany menambahkan, KAI memahami adanya aspirasi masyarakat maupun usulan dari DPR. Namun, pihaknya menilai tidak memungkinkan untuk memfasilitasi gerbong khusus merokok.

“Kami memandang usulan ini bertentangan dengan regulasi dan komitmen pelayanan transportasi publik bebas asap rokok,” ucap dia.

Sesuai instruksi dari PT KAI, Ramdany menegaskan, sejauh ini tidak mengagendakan dan merencanakan pengubahan atau pencabutan ketentuan peraturan tersebut.

Terlebih, menyediakan atau memfasilitasi keberadaan gerbong khusus merokok pada rangkaian perjalanan kereta api sepanjang perjalanan relasi Stasiun Tanjungkarang-Kertapati tersebut.

“Dari kantor pusat sudah jelas. Jadi tetap, pelayanan angkutan kereta api sampai dengan hari ini ketentuannya tanpa asap rokok,” tutup Ramdany.

Image

  • Related Posts

    Dari Desa untuk Negeri, BRI Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat

    Banyumas, November 2026 – Potensi desa yang dikelola secara inovatif dan berkelanjutan dapat menjadi kekuatan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Hal tersebut tercermin dari Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok, Kabupaten…

    AI Connect Bandung Hadirkan Be The Hustler, Bekali Calon Founder Strategi Menemukan Peluang Bisnis Berbasis AI

    AI Connect Bandung mengajak calon founder membangun fondasi bisnis yang kuat melalui workshop Be The Hustler dengan mempelajari market discovery, mengidentifikasi permasalahan pelanggan, serta memvalidasi ide bisnis berdasarkan kebutuhan pasar.…

    You Missed

    Dari Desa untuk Negeri, BRI Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat

    Dari Desa untuk Negeri, BRI Dukung Pengembangan Potensi Ekonomi Masyarakat

    AI Connect Bandung Hadirkan Be The Hustler, Bekali Calon Founder Strategi Menemukan Peluang Bisnis Berbasis AI

    AI Connect Bandung Hadirkan Be The Hustler, Bekali Calon Founder Strategi Menemukan Peluang Bisnis Berbasis AI

    ezSign Satukan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Satu Aplikasi

    ezSign Satukan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai dalam Satu Aplikasi

    2026 Gyeongbuk Excellent Products Philippine Exhibition Set to Take Place in Manila this November

    2026 Gyeongbuk Excellent Products Philippine Exhibition Set to Take Place in Manila this November

    HELP University Wins Best Psychology & Human Sciences Education Award at Private Education Excellence Awards 2026

    HELP University Wins Best Psychology & Human Sciences Education Award at Private Education Excellence Awards 2026

    Minerba Convex 2026, MIND ID Hadirkan Arti Mineral untuk Kehidupan

    Minerba Convex 2026, MIND ID Hadirkan Arti Mineral untuk Kehidupan