Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD dari OJK, Wujudkan Industri Aset Kripto yang Aman dan Teregulasi

Jakarta, 13 Juni 2025 Bittime, platform jual beli aset kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah resmi terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi. Hal ini, dibuktikan dengan pesatnya pertumbuhan adopsi aset kripto, termasuk peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada Otoritas Sektor Keuangan (OJK).

Sebagai salah satu crypto exchange Indonesia yang teregulasi, Bittime juga melakukan penyesuaian, termasuk mengantongi izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 27 Tahun 2024.

Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada PT Utama Aset Digital Indonesia, Bittime, berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-11/D.07/2025.

Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, menyampaikan bahwa hal ini merupakan suatu kebanggaan, sekaligus wujud komitmen Bittime terhadap kepatuhan pada kebijakan dan regulasi terkait izin perdagangan aset keuangan digital di Indonesia.

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/775080c1-9f4e-47cf-64c7-1602df192000/public" alt="Sumber: Dokumentasi Bittime” />

“Kami percaya bahwa masa depan industri aset digital bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang baik. Resmi terdaftarnya Bittime sebagai PAKD merupakan langkah konkret kami dalam membangun platform yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, dan terpercaya” ujar Ronny.

Di mana, adanya regulasi yang semakin jelas dan ketersediaan platform yang aman, merupakan aspek yang sangat penting. Mengingat tingginya tingkat adopsi aset kripto di Indonesia yang terus meningkat signifikan, dengan total investor mencapai lebih dari 19 juta pengguna dan volume transaksi yang tercatat mencapai Rp149 triliun hanya dalam triwulan pertama tahun 2025.

Karena itu, peran setiap pelaku industri aset digital termasuk aset kripto menjadi sangat penting dalam menghadirkan ekosistem aman dan teregulasi. Terlebih lagi, di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang terus melaju, dan didominasi oleh generasi muda sebagai investor pemula.

Resmi berizin merupakan tonggak penting dalam perjalanan Bittime untuk terus memberikan layanan keuangan digital yang aman, legal, dan inklusif, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Tentu, tidak hanya berfokus pada pengembangan inovasi dan keamanan, Bittime juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para penggunanya terhadap teknologi blockchain, potensi dan risiko pertumbuhan aset kripto sebagai aset spekulatif.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. 

Namun, perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal itu termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

  • Related Posts

    Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari

    PT KAI (Persero) melalui LRT Jabodebek melakukan uji coba pengoperasian Kereta Luar Biasa (KLB) relasi Jatimulya–Dukuh Atas BSI pada jam sibuk pagi untuk mengakomodasi meningkatnya mobilitas masyarakat menuju pusat aktivitas…

    PTPP Raih Proyek RSUD Mamuju Tengah Rp143,09 Miliar, Dukung Pemerataan Layanan Kesehatan dan Program Prioritas Presiden Prabowo

    Jakarta, 8 Juni 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia, kembali memperkuat kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur sosial melalui perolehan proyek…

    You Missed

    The Philippine Energy Crisis Nobody Wants to Be Accountable For

    The Philippine Energy Crisis Nobody Wants to Be Accountable For

    Mayfair Wellness Highlights Positive Skincare Experience of 56-Year-Old Client Through Advanced Facial Wellness Treatment

    Mayfair Wellness Highlights Positive Skincare Experience of 56-Year-Old Client Through Advanced Facial Wellness Treatment

    Mayfair Wellness Highlights Skincare Transformation Journey of 51-Year-Old Through Advanced Nutrition-Based Wellness

    Mayfair Wellness Highlights Skincare Transformation Journey of 51-Year-Old Through Advanced Nutrition-Based Wellness

    Mayfair Wellness Highlights Regenerative Wellness Benefits Through Inspiring Patient Story at 72

    Mayfair Wellness Highlights Regenerative Wellness Benefits Through Inspiring Patient Story at 72

    Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari

    Mobilitas Komuter Bekasi–Jakarta Meningkat, LRT Jabodebek Tambah Kapasitas Pagi Hari

    Mayfair Nutri Boost: A New Regenerative Wellness Trend Supporting Cellular Health and Energy

    Mayfair Nutri Boost: A New Regenerative Wellness Trend Supporting Cellular Health and Energy