Berhenti Sejenak Ketika Melewati Perlintasan KA demi Keselamatan Bersama

Setiap pengendara wajib berhenti sejenak saat melintasi perlintasan kereta api (KA). Tindakan sederhana seperti memperhatikan rambu, menengok kiri-kanan, dan menunggu palang pintu terbuka merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Sayangnya, masih banyak pengendara yang mengabaikan aturan ini demi menghemat waktu, tanpa menyadari bahaya besar yang mengintai. Pasalnya, KA membutuhkan jarak dan waktu pengereman yang panjang untuk berhenti total. Ketika kendaraan menerobos perlintasan, potensi kecelakaan menjadi sangat tinggi dan fatal.

Peran Petugas Penjaga Pintu Lintasan (PJL) di setiap perlintasan KA menjadi sangat penting dalam mengamankan perjalanan kereta api. Keselamatan pengguna jalan di perlintasan bergantung pada tingkat kepatuhan pengguna jalan untuk mematuhi rambu lalu lintas dan sinyal peringatan di perlintasan.

KAI Properti sebagai entitas pengelola sejumlah fasilitas perlintasan dan penyedia beberapa petugas PJL di berbagai wilayah, terus menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan. Kehadiran petugas PJL bukanlah pengganti kewaspadaan, tetapi pelengkap sistem keselamatan yang tetap memerlukan kesadaran penuh dari pengguna jalan.

“Keselamatan adalah prioritas utama dalam ekosistem perkeretaapian. Kami mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru, melainkan meluangkan beberapa detik untuk berhenti dan memastikan aman sebelum melintasi rel. Satu tindakan kecil ini dapat menyelamatkan banyak nyawa,” ujar Plt. Sekretaris Perusahaan KAI Properti, Ramdhani Subagja.

Aturan terkait keselamatan di perlintasan sebidang juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 yang berbunyi:

“Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.”

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menegaskan:

“Pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain.”

KAI Properti mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mengabaikan rambu, tidak menerobos palang pintu, serta menjadikan keselamatan sebagai budaya dalam setiap perjalanan. Karena di balik satu keputusan untuk berhenti sejenak, terdapat perjalanan KA yang aman.

  • Related Posts

    Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

    Digitalisasi administrasi dengan tanda tangan elektronik membantu instansi pemerintah mempercepat proses layanan, meningkatkan keamanan dokumen, dan mengurangi risiko pemalsuan. Melalui solusi seperti ezSign, transformasi layanan publik dapat dilakukan secara bertahap…

    Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

    Di tengah meningkatnya kebutuhan dunia akan rantai pasok yang lebih tangguh dan kemitraan manufaktur baru, Indonesia mencatat sejarah sebagai negara pertama dari Asia Tenggara yang dipercaya menjadi Official Partner Country…

    You Missed

    Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

    Digitalisasi Administrasi Pemerintahan dengan Tanda Tangan Elektronik

    VRITIMES Expands Its Media Partnership Network with New Digital Publishers Across the Philippines

    VRITIMES Expands Its Media Partnership Network with New Digital Publishers Across the Philippines

    Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

    Paviliun Indonesia Debut di INNOPROM 2026, Perkuat Diplomasi Industri di Pasar Rusia dan Eurasia

    Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026

    Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri kepada Investor Rusia di INNOPROM 2026

    Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM 2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

    Indonesia Tandatangani 7 Memorandum of Understanding (MoU) pada INNOPROM  2026 untuk Tembus Pasar Eurasia

    Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia

    Indonesia Perkuat Diplomasi Industri Lewat Inovasi Bioenergi Sawit di Rusia