Tak Ada Kota Menang Adipura 2025: Pemda Tak Bisa Lagi “Poles” Data Persampahan

Sirkularium menilai hasil Adipura 2025 sudah tepat, yakni belum ada satu pun kota di Indonesia yang layak menang Adipura. Adanya perombakan standar penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup telah mengakhiri era ‘Adipura-pura’ di bidang pengelolaan sampah. Kini kota yang ingin menang Adipura wajib menganggarkan pengelolaan sampah minimal 3% dari APBD, memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), serta menghentikan praktik open dumping di TPA. Meskipun mengejutkan, langkah ini diapresiasi sebagai upaya membangun transparansi dalam tata kelola pengelolaan sampah di Indonesia.

Hasil penilaian Adipura 2025 yang diumumkan pada 25 Februari 2026 mengejutkan publik. Dari 514 kabupaten dan kota yang dinilai, tidak ada satu pun daerah yang berhasil memenuhi kriteria “Adipura” atau “Adipura Kencana” yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sebagai tolak ukur kota bersih di Indonesia.

Sirkularium, firma konsultan independen di bidang ekonomi sirkular dan pengelolaan sampah berkelanjutan, menilai fenomena “The Adipura Reset” ini sebagai sebuah langkah berani dan jujur dalam tata kelola persampahan di Indonesia.

“Hasil ini adalah market correction yang sangat diperlukan. Memiliki baseline data yang tepat jauh lebih berguna daripada menerima penghargaan berdasarkan data hasil polesan,” ujar Dody Iswandi Maulidiawan, Direktur Sirkularium. Menurutnya, kebijakan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang kerap melakukan verifikasi lapangan secara langsung dan mendadak telah berhasil membongkar praktik “Cosmetic Governance” dalam tata kelola persampahan yang selama ini lazim terjadi.

Dokumen “The Adipura Reset” dari Sirkularium menyoroti beberapa alasan utama di balik rontoknya nilai kota-kota besar:

Penguatan Sistem Audit: Selama tahun 2025, KLH memperketat audit fisik untuk menutup celah antara klaim dan realitas lapangan. Pada berbagai kesempatan, Menteri tampak turun langsung untuk mengecek kondisi TPA, TPS3R, bank sampah dan lingkungan sekitar.

Larangan Keras Open Dumping: Kota yang masih mempraktikkan pembuangan sampah terbuka (open dumping) langsung didiskualifikasi, sekalipun pusat kotanya terlihat sangat bersih.

Komitmen Anggaran 3%: Untuk pertama kalinya, kota diwajibkan mengalokasikan minimal 3% dari APBD khusus untuk pengelolaan sampah agar layak mendapat penghargaan.

Nasib Kota-Kota Besar
Ketegasan standar baru ini membuat kota-kota yang sebelumnya menjadi langganan juara, termasuk Jakarta, harus turun kasta menjadi “Kota dalam Pembinaan”. Meski demikian, terdapat 35 kota yang patut diapresiasi karena berhasil masuk dalam daftar pendek kategori “Menuju Kota Bersih” (Toward Clean City), terutama daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Sidoarjo dan Malang.

Sirkularium memandang langkah “The Adipura Reset” ini menjadi fondasi empiris yang jujur dan dibutuhkan untuk memperbaiki tata kelola persampahan di Indonesia demi mencapai target pengelolaan sampah 100% pada tahun 2029.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat

    Dulu, brand yang mau kontennya ramai di media sosial biasanya cuma punya dua pilihan: kerjakan sendiri lewat tim internal, atau sewa agency dengan biaya yang tidak murah, terutama berat untuk…

    Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan

    Untuk menciptakan perjalanan yang selamat, nyaman, tertib, dan aman, LRT Jabodebek mengajak seluruh pengguna untuk memahami serta mematuhi sejumlah ketentuan yang berlaku selama berada di stasiun maupun di dalam kereta.…

    You Missed

    Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat

    Tren Kerja Online dan Kerja Sampingan Menguat, NambahCuan Tawarkan Tiga Jenis Tugas Tanpa Jam Kerja Mengikat

    English, but make it TikTok: how social media is reshaping language

    English, but make it TikTok: how social media is reshaping language

    Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan

    Jaga Kenyamanan Bersama, LRT Jabodebek Ingatkan Etika Selama Perjalanan

    9th Hospitality Philippines Conference (HPC2026) Concludes with Resounding Success, Setting the Blueprint for the Future of Philippine Hospitality

    9th Hospitality Philippines Conference (HPC2026) Concludes with Resounding Success, Setting the Blueprint for the Future of Philippine Hospitality

    PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA)

    PTPP Masuki Tahap Implementasi Restrukturisasi melalui Penandatanganan  Master Restructuring Agreement (MRA)

    Filipino Child Singer Kara Lopez Performs Original Songs for Little Elara: The Butterfly Feeling

    Filipino Child Singer Kara Lopez Performs Original Songs for Little Elara: The Butterfly Feeling