Perkuat Pengamanan Aset HGU, PTPN Group Gandeng Kejati Lintas Provinsi

JAKARTA — Upaya memperkuat tata kelola dan pengamanan aset negara kian menjadi perhatian badan usaha milik negara (BUMN) sektor perkebunan. PT Perkebunan Nusantara IV PalmCo, subholding PTPN III (Persero) menggandeng sejumlah Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Sumatera dan Kalimantan untuk memperkuat perlindungan hukum atas aset Hak Guna Usaha (HGU) yang dikelola perusahaan.

Kerja sama yang dijalankan sepanjang 2024 hingga 2026 itu mencakup pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam perkara perdata dan tata usaha negara, penyusunan pendapat hukum (legal opinion), hingga langkah pemulihan aset dan penagihan kewajiban pihak ketiga.

Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko K. Santosa mengatakan, sinergi lintas wilayah dengan institusi kejaksaan menjadi bagian dari strategi memperkuat Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memitigasi risiko hukum di tengah kompleksitas persoalan agraria.

“Kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi di berbagai provinsi adalah langkah strategis untuk membangun pengawalan hukum secara menyeluruh, mulai dari pencegahan hingga penyelesaian sengketa,” ujar Jatmiko dalam keterangan tertulis, akhir pekan lalu.

Sejumlah Kejati yang telah menjalin kerja sama antara lain Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, dan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Jejaring ini mencakup seluruh regional operasional PalmCo. Pendekatannya dibagi dalam dua tahap. Pada tahap preventif, perusahaan meminta pendampingan sejak awal dalam setiap kebijakan strategis agar memiliki landasan hukum yang kuat. Sementara pada tahap kuratif, JPN memberikan bantuan hukum dalam proses persidangan maupun penyelesaian sengketa.

Di Kalimantan Tengah, kesepakatan kerja sama diteken pada 13 Februari 2026. Kepala Kejati Kalimantan Tengah Nurcahyo J.M. menyatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum secara profesional untuk memastikan setiap langkah strategis perusahaan tetap berada dalam koridor hukum.

Adapun di Sumatera Barat, nota kesepahaman diteken pada 12 November 2024. Kepala Kejati Sumatera Barat Muhibuddin menegaskan komitmen institusinya mendukung penguatan tata kelola perusahaan agar selaras dengan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan regulasi.

Kompleksitas Sengketa Agraria

Langkah ini dinilai relevan mengingat luasnya areal HGU yang dikelola PalmCo serta kompleksitas persoalan lahan di sejumlah daerah. Sengketa agraria, tumpang tindih klaim, hingga penguasaan lahan oleh pihak ketiga menjadi tantangan yang kerap dihadapi perusahaan perkebunan negara.

Untuk memperkuat posisi hukum, perusahaan juga menyusun dokumentasi historis HGU dalam bentuk “buku putih” sebagai langkah antisipatif atas potensi klaim di masa mendatang.

Pengamat tata kelola BUMN menilai kolaborasi dengan aparat penegak hukum dapat mempercepat penyelesaian sengketa dan meminimalkan kerugian negara, sepanjang tetap dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bagi PalmCo, pengamanan aset tidak hanya terkait stabilitas operasional, tetapi juga keberlanjutan kontribusi terhadap perekonomian nasional. “Kami ingin memastikan setiap hektar aset negara yang kami kelola terlindungi secara hukum dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan negara,” kata Jatmiko.

Di tengah sorotan publik terhadap tata kelola BUMN dan isu agraria, pendekatan kolaboratif lintas provinsi ini menjadi salah satu upaya memperkuat perlindungan aset negara sekaligus menjaga kesinambungan usaha di sektor perkebunan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbuyut

    Way Kanan — Holding Perkebunan Nusantara melalui PTPN I Regional 7 menggelar Safari Ramadan 1447 H di Komplek Kantor Sentral Kebun Tulungbuyut, Way Kanan, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh…

    MyRepublic Indonesia Kembali Raih 2 Penghargaan Ookla: Internet Rumah Terbaik dan Tercepat di Indonesia

    MyRepublic Indonesia dinobatkan oleh Ookla sebagai Best Fixed Network Q3–Q4 2025 dan Fastest Fixed Network Q3–Q4 2025 di Indonesia. Jakarta, 2 Maret 2026 – MyRepublic Indonesia (PT. Eka Mas Republik)…

    You Missed

    Is Indonesia the Right Market for Your Business in 2026?

    Is Indonesia the Right Market for Your Business in 2026?

    Sprout Solutions Powers HR and Payroll Growth with Human-Led AI

    Sprout Solutions Powers HR and Payroll Growth with Human-Led AI

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbuyut

    Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Kebersamaan Lewat Safari Ramadan PTPN I Regional 7 di Tulungbuyut

    What are cross-border payments? How B2B businesses can use Payoneer for global transactions

    What are cross-border payments?  How B2B businesses can use Payoneer for global transactions

    MyRepublic Indonesia Kembali Raih 2 Penghargaan Ookla: Internet Rumah Terbaik dan Tercepat di Indonesia

    MyRepublic Indonesia Kembali Raih 2 Penghargaan Ookla: Internet Rumah Terbaik dan Tercepat di Indonesia

    DHS Hospitality Academy and ICYM Launch Strategic Youth Development Programs in Melaka Ahead of Visit Malaysia Year 2026

    DHS Hospitality Academy and ICYM Launch Strategic Youth Development Programs in Melaka Ahead of Visit Malaysia Year 2026