Tegaskan Kepemilikan Aset di Jalan Mawar, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Segera Lakukan Perikatan Kontrak

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Jember, 13 Februari 2026 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember kembali menegaskan status hukum kepemilikan aset perusahaan di Jalan Mawar Jember, menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok warga pada Jumat, 13 Februari 2026. KAI mengimbau para penghuni untuk patuh aturan hukum dengan mengikatkan diri dalam kerja sama sewa-menyewa guna menghindari sengketa hukum di kemudian hari.

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyatakan bahwa KAI Daop 9 dalam melakukan pengelolaan aset sesuai dengan kaidah hukum, salah satunya dengan penjagaan dan pengamanan aset melalui optimalisasi aset berdasar perikatan kontrak.

“Kami senantiasa mengedepankan aspek humanis, namun tetap berpegang teguh pada aturan hukum yang berlaku. Aset di Jalan Mawar adalah milik negara yang dikelola oleh KAI berdasarkan SHGB Nomor 676. Kami membuka pintu dialog bagi warga yang ingin menyelesaikan masalah ini dengan itikad baik melalui perikatan kontrak,” ujar Cahyo.

Aksi unjuk rasa yang diikuti sekitar 80 orang tersebut menuntut pembukaan kembali rumah-rumah yang telah ditertibkan pada tahun 2024. Cahyo menjelaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah terakhir setelah upaya persuasif selama dua tahun (2022-2023) tidak membuahkan hasil.

Rumah-rumah tersebut awalnya merupakan rumah dinas yang ditempati oleh pensiunan PJKA (sekarang PT KAI) dengan status sewa. Namun, setelah para pensiunan meninggal dunia, hunian tersebut terus ditempati oleh anak, cucu, hingga kerabat tanpa adanya kontrak resmi dengan KAI.

“Kami telah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 hingga 3, serta melibatkan Kejaksaan Negeri Jember untuk mediasi. Namun, karena tidak adanya respon positif dan itikad baik untuk berkontrak, maka langkah penertiban terpaksa dilakukan sesuai prosedur,” tambah Cahyo.

Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap

Terkait gugatan sengketa kepemilikan yang dilayangkan oleh warga, Cahyo menegaskan bahwa pengadilan telah memenangkan pihak KAI. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jember Nomor 100/Pdt.G/2024/PN Jmr, hakim menyatakan bahwa:

– Aset di Jl. Mawar adalah sah milik KAI.

– KAI berhak melakukan pengelolaan, pemanfaatan, hingga penertiban terhadap penghuni yang tidak memiliki ikatan hukum.

– Putusan tersebut telah dikuatkan di tingkat Banding dan Kasasi, sehingga telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa setiap langkah penertiban selalu dikoordinasikan dengan aparat kewilayahan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat untuk menjaga kondusivitas.

KAI mengajak masyarakat yang saat ini masih menempati aset perusahaan tanpa ikatan hukum untuk segera melakukan standardisasi melalui perjanjian sewa. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga sekaligus mengoptimalisasi aset negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas sesuai ketentuan yang berlaku.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Waringin Megah General Contractor Tegaskan Komitmen Dengan Perkuat Standar Kualitas dan SDM

    Di tengah persaingan industri konstruksi yang semakin dinamis, Waringin Megah General Contractor menegaskan komitmennya sebagai perusahaan kontraktor nasional yang mengedepankan kualitas, keselamatan kerja, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) secara…

    Teknologi LiDAR Zenmuse L3: Pemetaan Presisi di Area Perkebunan Berkanopi Lebat

    Pengelolaan perkebunan skala luas memerlukan data topografi yang akurat untuk memahami kondisi kontur dan permukaan tanah. Namun, area dengan kanopi pohon yang lebat sering menjadi tantangan dalam proses pemetaan, karena…

    You Missed

    Waringin Megah General Contractor Tegaskan Komitmen Dengan Perkuat Standar Kualitas dan SDM

    Waringin Megah General Contractor Tegaskan Komitmen Dengan Perkuat Standar Kualitas dan SDM

    Teknologi LiDAR Zenmuse L3: Pemetaan Presisi di Area Perkebunan Berkanopi Lebat

    Teknologi LiDAR Zenmuse L3: Pemetaan Presisi di Area Perkebunan Berkanopi Lebat

    Krakatau Steel Tekankan Pentingnya Proteksi Industri Baja untuk Menjaga Keberlanjutan Bisnis Nasional

    Krakatau Steel Tekankan Pentingnya Proteksi Industri Baja untuk Menjaga Keberlanjutan Bisnis Nasional

    Gandeng Kejari Manado, BRI Finance Perkuat Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah

    Gandeng Kejari Manado, BRI Finance Perkuat  Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah

    Maknai Imlek sebagai Awal Baru, BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Aman dan Fleksibel

    Maknai Imlek sebagai Awal Baru,  BRI Finance Hadirkan Solusi Pembiayaan yang Aman dan Fleksibel

    Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik

    Mudik Gratis BUMN 2026 Berangkatkan Lebih dari 100 Ribu Pemudik