Industri Kripto Jadi Motor Baru Penerimaan Negara, Sumbang Pajak Rp 1,71 Triliun

Ilustrasi bendera Indonesia dengan aset kripto Bitcoin (BTC).

Jakarta, 27 Oktober 2025 — Pemerintah berhasil menghimpun penerimaan pajak senilai Rp 10,21 triliun dari sektor ekonomi digital, termasuk aset kripto, sepanjang Januari hingga September 2025. Dari jumlah tersebut, pajak kripto memberikan kontribusi signifikan dengan total penerimaan mencapai Rp 1,71 triliun sejak mulai diberlakukan pada 2022 hingga 2025.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan, penerimaan pajak kripto terdiri atas Rp 836,36 miliar dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan dan Rp 872,62 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, menyambut positif capaian tersebut. Menurutnya, penerimaan pajak kripto yang hampir menembus Rp 2 triliun mencerminkan pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di industri aset digital nasional.

“Kami mengapresiasi pencapaian penerimaan pajak kripto yang menunjukkan arah positif. Dengan tren transaksi dan minat investor yang terus meningkat, kami optimistis target penerimaan pajak kripto dapat melampaui Rp 2 triliun di akhir 2025,” ujar Calvin.

Calvin menambahkan, kontribusi Tokocrypto terhadap total penerimaan pajak kripto nasional mencapai lebih dari 40%, menjadikannya salah satu penyumbang terbesar di sektor ini. “Kontribusi ini bisa lebih besar lagi, seiring dengan potensi pertumbuhan bisnis dan inovasi produk yang terus kami kembangkan hingga akhir tahun,” lanjutnya.

Pasar Kripto Tetap Tangguh Meski Ada Volatilitas

Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto nasional sepanjang Januari–September 2025 mencapai Rp 360,3 triliun, meningkat dari Rp 276,45 triliun pada Januari–Juli 2025. Peningkatan ini menandakan kepercayaan konsumen dan stabilitas pasar kripto nasional tetap terjaga di tengah dinamika global.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Meski demikian, Calvin menilai kondisi makroekonomi global yang tidak menentu akan menjadi tantangan bagi pertumbuhan pasar kripto pada kuartal IV tahun ini. “Kami melihat pasar memang sedang mengalami fase koreksi, namun ini adalah koreksi sehat, bukan tanda bearish. Justru ini memberikan ruang untuk pertumbuhan yang lebih kuat di tahun depan,” jelasnya.

Regulasi dan Ekosistem Jadi Kunci Akselerasi

Industri berharap revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) serta Rancangan POJK Amandemen POJK 27/2024 dapat menjadi dorongan baru bagi percepatan pertumbuhan ekosistem kripto nasional.

Regulasi yang lebih adaptif dan efisien akan membuka ruang bagi pelaku usaha untuk menghadirkan produk dan layanan inovatif, sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di kawasan.

Riset dari LPEM FEB UI sebelumnya mencatat bahwa aktivitas perdagangan aset kripto telah memberi kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional. Namun, dari potensi nilai tambah bruto sebesar Rp 260 triliun, baru sekitar Rp 70,04 triliun yang terealisasi, menunjukkan adanya potensi ekonomi yang hilang hingga Rp 189,4 triliun (72,85%) karena sebagian besar aktivitas masih terjadi di platform luar negeri yang tidak teregulasi.

“Jika ekosistem dan regulasi di dalam negeri semakin kuat, investor tidak perlu mencari alternatif di luar negeri. Ini bukan hanya soal bisnis, tapi tentang membangun kedaulatan ekonomi digital Indonesia,” tegas Calvin.

Sebagai perbandingan, negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam telah lebih dulu menciptakan lingkungan inovasi yang mendukung, dengan proses perizinan efisien, kepastian hukum yang jelas, dan kebijakan pajak yang akomodatif.

“Indonesia memiliki potensi besar untuk menyaingi mereka. Dengan regulasi yang seimbang antara perlindungan konsumen dan dorongan inovasi, kita bisa menjadikan industri kripto sebagai pilar baru ekonomi digital nasional,” tutupnya.

  • Related Posts

    Sandiaga Uno di Krakatau Industrial Business Gathering 2026: Saatnya Jadi First Mover, Bukan Wait and See

    Jakarta (24/1) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) menegaskan komitmennya dalam memperkuat posisi Kawasan Industri Krakatau sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi nasional melalui gelaran Krakatau Industrial Business Gathering 2026. Langkah…

    Bitcoin Tertahan Ketidakpastian Regulasi AS, Bittime Ajak Investor Perkuat Pemahaman Risiko dan Literasi Finansial

    Jakarta, 23 Januari 2026 –  Kondisi ekonomi global saat ini tengah berada dalam fase penyesuaian yang cukup signifikan seiring dengan meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Bittime,…

    You Missed

    Sandiaga Uno di Krakatau Industrial Business Gathering 2026: Saatnya Jadi First Mover, Bukan Wait and See

    Sandiaga Uno di Krakatau Industrial Business Gathering 2026: Saatnya Jadi First Mover, Bukan Wait and See

    Everything Included in Bali Villa Rentals for Your Stay

    Everything Included in Bali Villa Rentals for Your Stay

    Bali Villas vs Hotels: Which Is Better for Your Trip?

    Bali Villas vs Hotels: Which Is Better for Your Trip?

    Choosing the Best Villa Rental for Your Next Getaway

    Choosing the Best Villa Rental for Your Next Getaway

    Inside Bali’s Billionaire Hideaways: The Luxury Enclaves They Choose

    Inside Bali’s Billionaire Hideaways: The Luxury Enclaves They Choose

    RAMADAN BUFFET SAJIAN DARUL EHSAN VOL. 3 RETURNS TO THE TABLE, WHERE SELANGOR’S FLAVOURS FEEL LIKE HOME AGAIN

    RAMADAN BUFFET SAJIAN DARUL EHSAN VOL. 3 RETURNS TO THE TABLE, WHERE SELANGOR’S FLAVOURS FEEL LIKE HOME AGAIN