Kebijakan DP 0% Berlaku, BRI Finance Sambut Positif Dengan Terapkan Strategi Selektif

JAKARTA, 21 Januari 2026 – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35 Tahun 2025 berupa izin relaksasi uang muka (Down Payment/DP) 0% bagi perusahaan pembiayaan yang memenuhi kriteria tertentu. PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), sebagai bagian dari BRI Group, menyambut positif diterbitkannya peraturan tersebut. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menstimulasi permintaan di pasar otomotif, terutama bagi konsumen yang memiliki keterbatasan uang muka namun memiliki kapasitas pembayaran yang memadai. BRI Finance menilai kebijakan ini berpotensi menjaga momentum pemulihan industri otomotif di tengah kondisi pasar yang masih menantang. 

Meskipun menyambut baik stimulus tersebut, BRI Finance menekankan bahwa implementasi DP 0% akan dijalankan secara sangat selektif. Perusahaan berkomitmen menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis dengan kualitas aset (NPL) dan keberlanjutan kinerja keuangan. 

Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menyatakan bahwa penguatan manajemen risiko menjadi kunci utama dalam penerapan kebijakan ini. “BRI Finance mengelola risiko pembiayaan pada penerapan DP 0% dengan memperkuat seleksi debitur melalui penilaian kelayakan yang lebih ketat, penyesuaian skema pembiayaan, serta pengendalian tenor dan plafon pembiayaan, khususnya untuk pembiayaan multiguna atau konsumtif,” ujar Wahyudi. 

Beliau juga menambahkan bahwa perusahaan akan melakukan pemantauan portofolio secara berkala. “Kami memastikan pertumbuhan pembiayaan tetap terjaga selaras dengan kualitas aset dan profil risiko yang dapat diterima oleh perusahaan,” tegasnya. 

BRI Finance memproyeksikan segmen kendaraan roda empat sebagai segmen yang paling potensial dalam pemanfaatan kebijakan ini. Namun segmen roda dua juga tidak kalah selektif, terutama untuk kebutuhan produktif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama jika terjadi risiko peningkatan gagal bayar. Oleh karena itu, penguatan manajemen risiko, penyesuaian skema pembiayaan, dan pemantauan berkelanjutan menjadi pilar utama agar pertumbuhan bisnis tetap sehat dan berkelanjutan di masa depan. 

*** 

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    KRAS REBORN: Strategi Baru Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Organisasi

    Jakarta, 10 Maret 2026 – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk/Krakatau Steel Group (KRAS) secara resmi memperkenalkan strategi transformasi terbaru bertajuk KRAS Reborn. Inisiatif ini merupakan langkah visioner perusahaan untuk mengonversi…

    Pahami Peran Gizi Seimbang dan Gula bagi Tubuh sebagai Kunci Energi Selama Puasa

    Jakarta, 10 Maret 2026 – Selama bulan Ramadhan, banyak orang mengeluhkan tubuh terasa lemas, mengantuk, dan sulit berkonsentrasi saat menjalani aktivitas sehari-hari. Kondisi ini tidak hanya dialami oleh orang dewasa…

    You Missed

    Indonesia’s Data Privacy Law Is Reshaping Compliance for Every Business

    Indonesia’s Data Privacy Law Is Reshaping Compliance for Every Business

    KRAS REBORN: Strategi Baru Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Organisasi

    KRAS REBORN: Strategi Baru Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Organisasi

    Pahami Peran Gizi Seimbang dan Gula bagi Tubuh sebagai Kunci Energi Selama Puasa

    Pahami Peran Gizi Seimbang dan Gula bagi Tubuh sebagai Kunci Energi Selama Puasa

    Bittime Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Menjelang Dinamika Bitcoin Terhadap Consumer Price Index (CPI)

    Bittime Tegaskan Pentingnya Literasi Digital Menjelang  Dinamika Bitcoin Terhadap Consumer Price Index (CPI)

    Swimwerks Offers Structured Sengkang Swimming Lessons for Kids and Adults at Sengkang Swimming Complex

    Swimwerks Offers Structured Sengkang Swimming Lessons for Kids and Adults at Sengkang Swimming Complex

    Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Capai Lebih dari 60 Persen

    Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran 2026 dari Daop 2 Bandung Capai Lebih dari 60 Persen