Kogabwilhan III menyalurkan bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tunarungu seiring peresmian Hearing Center pertama di Papua yang berlokasi di RSUD Jayapura. Kehadiran fasilitas ini menjadi langkah konkret dalam memperluas akses layanan kesehatan pendengaran yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Papua.
Jakarta – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat di Papua.
Melalui inisiatif terbarunya, Kogabwilhan III menyalurkan bantuan alat bantu dengar bagi penyandang tunarungu, bertepatan dengan peresmian Hearing Center pertama di Provinsi Papua yang berlokasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura.
Peresmian Hearing Center tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Provinsi Papua, Matius D Fakhiri. Kehadiran fasilitas ini menandai dimulainya era baru pelayanan kesehatan pendengaran yang lebih modern dan inklusif di Tanah Papua.
Panglima Kogabwilhan III, Letjen TNI Bambang Trisnohadi, menyampaikan bahwa pemberian alat bantu dengar tersebut merupakan bentuk nyata kontribusi TNI dalam memperkuat layanan kesehatan masyarakat, khususnya di kawasan Indonesia Timur.
“Syukur Alhamdulillah, di awal tahun 2026 ini masyarakat Papua sudah dapat menikmati layanan kesehatan pendengaran yang lengkap, mulai dari pemeriksaan audiometri, layanan THT, hingga pengobatan gangguan pendengaran, melalui Hearing Center pertama di Papua yang berada di RSUD Jayapura,” kata Bambang saat dihubungi wartawan, Jumat (9/1/2026).
Tak hanya itu, Kogabwilhan III juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat, terutama bagi penyandang disabilitas yang tengah menjalani perawatan di RSUD Jayapura.
Bambang menekankan bahwa sinergi antara TNI dan Pemerintah Provinsi Papua menjadi faktor penting dalam menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang inklusif, merata, dan berkesinambungan di Bumi Cendrawasih.
“Bersama Pemerintah Provinsi Papua dan penyelenggra megara lainnya di Bumi Cendrawasih, TNI berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang menjamin kesempatan dan akses yang setara bagi semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penyediaan sarana, prasarana, serta lingkungan layanan kesehatan yang ramah disabilitas merupakan langkah strategis untuk menghapus berbagai hambatan, baik fisik maupun nonfisik, sehingga masyarakat dapat memperoleh hak atas kesehatan secara optimal.
“Pelayanan kesehatan yang inklusif memungkinkan setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, hidup sehat, mandiri, dan berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa, sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia,” pungkas Bambang.
Kalau mau versi lebih ringkas, lebih formal, atau gaya media nasional tertentu, tinggal bilang.
Press Release juga sudah tayang di VRITIMES






