KAI Divre I Sumut Larang Masyarakat Buang atau Bakar Sampah di Rel Kereta Api

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melarang masyarakat untuk membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. Tindakan tersebut dapat berisiko membahayakan perjalanan kereta api.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara melarang masyarakat untuk membuang atau membakar sampah di sepanjang jalur rel kereta api. Tindakan tersebut dapat berisiko membahayakan perjalanan kereta api.

“Jika sampah masuk Ruang Manfaat Jalan jalur kereta api dan dibakar, asapnya dapat mengganggu pandangan masinis. Kondisi ini sangat berbahaya bagi keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Manager Humas KAI Divre I Sumut, M. As’ad Habibuddin.

Selain mengganggu jarak pandang masinis, As’ad menjelaskan bahwa suhu panas dari pembakaran sampah juga dapat merusak sistem persinyalan dan alat komunikasi yang berada di sepanjang jalur KA. Gangguan pada sistem ini berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api.

Tidak hanya itu, pembuangan sampah sembarangan dapat menyumbat aliran air di drainase. Akibatnya, banjir dapat terjadi dan menyebabkan tekstur tanah di sekitar rel menjadi gembur, yang berisiko menimbulkan longsor.

As’ad juga mengingatkan adanya larangan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar rel kereta api. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 ayat 1 menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan, memindahkan barang di atas rel, atau melintasi jalur kereta api. Selain itu, masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Jika melanggar, akan ada sanksi hukum sebagaimana tertera pada UU Nomor 23 Tahun 2007 Pasal 199 yakni pidana penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp15.000.000.

“Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pihak untuk menjaga jalur kereta api dari tindakan-tindakan yang dapat memicu potensi bahaya atau mengganggu keselamatan perjalanan,” tambah As’ad.

Sebagai langkah preventif, KAI Divre I Sumut juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segera kepada petugas KAI terdekat jika menemukan kondisi atau kejadian yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.

“Laporan dari masyarakat sangat penting agar potensi bahaya dapat segera ditangani,” tutup As’ad.

  • Related Posts

    Mudik Lebih Nyaman, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Bekas dengan Bunga Mulai Dari 0,7%

    Menjelang Hari Raya Idul Fitri, tradisi mudik kembali menjadi momen yang dinanti banyak keluarga di Indonesia. Perjalanan pulang ke kampung halaman bukan sekadar aktivitas tahunan, tetapi juga kesempatan untuk mempererat…

    Memahami Regulasi Broker Forex di Indonesia, Apakah Berada di Bawah OJK?

    Apakah broker forex terpercaya terdaftar di OJK? Ketahui peran BAPPEBTI dan sistem regulasi trading forex, serta contoh broker resmi di Indonesia. Minat masyarakat Indonesia terhadap trading forex dan komoditas terus…

    You Missed

    Mudik Lebih Nyaman, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Bekas dengan Bunga Mulai Dari 0,7%

    Mudik Lebih Nyaman, BRI Finance Tawarkan Pembiayaan Mobil Bekas dengan Bunga Mulai Dari 0,7%

    A Young Philippine Mobility Platform Is Expanding Fast — and Drawing Regional Attention

    A Young Philippine Mobility Platform Is Expanding Fast — and Drawing Regional Attention

    Water for Every Lifestyle: Bewinch’s Three Flagship Models Redefine the Water Purification Experience

    Water for Every Lifestyle: Bewinch’s Three Flagship Models Redefine the Water Purification Experience

    Memahami Regulasi Broker Forex di Indonesia, Apakah Berada di Bawah OJK?

    Memahami Regulasi Broker Forex di Indonesia, Apakah Berada di Bawah OJK?

    MLV Teknologi Rayakan Idulfitri 1447 H / 2026. Ajak Masyarakat Mudik dengan Aman, Nikmati Libur Keluarga, dan Melek Teknologi

    MLV Teknologi Rayakan Idulfitri 1447 H / 2026. Ajak Masyarakat Mudik dengan Aman, Nikmati Libur Keluarga, dan Melek Teknologi

    Synergeia Foundation Urges Leaders to Harvest the Nation’s Demographic and Governance Advantage

    Synergeia Foundation Urges Leaders to Harvest the Nation’s Demographic and Governance Advantage