Kemenkeu Bakal Atur Pajak Kripto Sebagai Instrumen Finansial, Apa Keuntungannya?

Jakarta, 24 Juli 2025 – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperluas skema perpajakan atas aset kripto. Jika selama ini pengenaan pajak terhadap aset digital hanya berlaku saat kripto diperlakukan sebagai komoditas, kini pemerintah mulai mengarah pada kripto sebagai instrumen finansial yang lebih kompleks.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana, melihat langkah ini bukan tanpa alasan. Penggunaan kripto telah berkembang pesat, tidak hanya sebagai aset yang diperjualbelikan, tetapi juga sebagai alat investasi hingga derivatif. Kemenkeu melihat pentingnya perlakuan pajak yang lebih adaptif terhadap dinamika tersebut, seiring dengan upaya meningkatkan kepastian hukum dalam ekosistem keuangan digital nasional.

Menurut Calvin, perubahan pendekatan ini juga selaras dengan pengalihan otoritas pengawasan. Sejak awal 2025, pengawasan perdagangan aset kripto resmi berpindah dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

“Perpindahan ini menjadi penanda bahwa pemerintah memandang kripto bukan lagi sekadar barang dagangan digital, tetapi bagian dari sistem keuangan yang harus diawasi secara lebih ketat dan komprehensif. Pengawasan oleh OJK membuka jalan bagi regulasi yang lebih holistik. Ini juga memberikan dasar hukum untuk memperlakukan kripto sebagai instrumen keuangan,” ujarnya.

Pajak Kripto Saat Ini dan Rencana Perluasan

Sebelumnya, pemerintah telah memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari setiap transaksi kripto, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63/PMK.03/2022. Ketentuan ini berlaku selama kripto masih dikategorikan sebagai komoditas digital.

Sepanjang kuartal I tahun 2025 (Januari–Maret), penerimaan negara dari pajak transaksi kripto tercatat mencapai Rp1,21 triliun, mencerminkan antusiasme dan partisipasi masyarakat yang tinggi terhadap aset digital ini.

CEO Tokocrypto, Calvin Kizana. Sumber: Tokocrypto.

Namun ke depan, pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan membuka ruang untuk pengenaan jenis pajak baru, khususnya yang berlaku dalam sektor jasa keuangan. Hal ini bisa mencakup perlakuan perpajakan atas aktivitas investasi kripto terstruktur, pengelolaan portofolio berbasis aset digital, dan mungkin layanan keuangan lainnya seperti derivatif kripto.

“Kami mendukung penuh langkah Kemenkeu untuk menyesuaikan regulasi pajak dengan realitas penggunaan kripto saat ini. Pengelompokan kripto sebagai instrumen finansial akan memberikan kejelasan bagi pelaku usaha dan investor dalam menjalankan aktivitasnya. Ini menjadi fondasi penting untuk mendorong inovasi di sektor keuangan digital,” ungkap Calvin.

Harapan Pelaku Industri

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pembaruan skema pajak berbasis klasifikasi kripto sebagai instrumen finansial diyakini akan membawa sejumlah manfaat strategis yang dapat menstimulasi industri secara lebih luas. Termasuk di antaranya adalah peningkatan minat investor ritel dan institusional, serta bertambahnya volume perdagangan aset kripto, asalkan kebijakan pajak yang diterapkan selaras dengan harapan pelaku industri, terutama dalam hal kesetaraan perlakuan pajak dengan pasar modal atau saham.

“Kami sudah menyampaikan masukan kepada pihak Kemenkeu agar pengenaan pajak atas transaksi kripto dapat disejajarkan dengan skema perpajakan di pasar modal. Jika transaksi saham dikenakan pajak final yang lebih ringan, maka idealnya kripto pun diperlakukan serupa. Hal ini penting untuk menjaga daya saing industri kripto nasional di tengah kompetisi global,” jelas Calvin.

Ia menambahkan, pendekatan yang adil dan proporsional terhadap regulasi pajak akan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat serta mendorong pertumbuhan ekosistem aset digital secara berkelanjutan di Indonesia.

  • Related Posts

    FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

    Jakarta, 27 Maret 2026 – Platform jual beli aset kripto FLOQ mengumumkan kolaborasi dengan platform e-commerce Blibli melalui ekosistem Blibli Tiket Rewards, menghadirkan program bertajuk “First Trade, First Reward”.  Melalui program ini, pengguna dapat memperoleh reward setelah menyelesaikan transaksi pertama pada aplikasi FLOQ. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya kedua perusahaan untuk menghadirkan pengalaman baru yang menghubungkan ekosistem e-commerce dan aset digital.  Program seperti Blibli Tiket Rewards menghadirkan pengalaman untuk pengguna mengumpulkan dan menukarkan poin dari berbagai aktivitas dalam satu ekosistem terintegrasi, yang mencakup belanja melalui e-commerce Blibli, pemesanan tiket perjalanan dan hiburan melalui tiket.com, serta transaksi gaya hidup seperti dining dan berbelanja di merchant seperti Ranch Market dan berbagai partner retail lainnya.  Melalui kolaborasi dengan FLOQ, poin yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan konsumsi kini memiliki utilitas tambahan sebagai pintu masuk ke ekosistem aset digital. Dengan demikian, pengguna dapat menikmati journey yang lebih luas dengan mengumpulkan poin Blibli Tiket, menukarkan poin tersebut untuk mendapatkan benefit FLOQ, kemudian dapat mulai investasi kripto di FLOQ.  Pendekatan ini menghadirkan evolusi dari loyalty program konvensional menjadi gerbang menuju ekosistem finansial yang mumpuni, sekaligus menjembatani dunia lifestyle dengan dunia investasi digital. Kolaborasi ini juga membuka peluang bagi pengguna Blibli Tiket Rewards untuk memanfaatkan poin loyalitas yang mereka miliki menjadi manfaat yang lebih luas, termasuk untuk mengakses layanan perdagangan aset kripto.  Program loyalty seperti Blibli Tiket Rewards memungkinkan pengguna mengumpulkan dan menukarkan poin dari berbagai aktivitas dalam satu ekosistem terintegrasi, mulai dari e-commerce hingga layanan gaya hidup lainnya.   Melalui integrasi dengan FLOQ, poin tersebut kini memiliki utilitas tambahan sebagai pintu masuk ke ekosistem aset digital. Pendekatan ini mencerminkan tren yang semakin berkembang di industri digital,…

    Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar

    Jakarta, 27 Maret 2026 – Gejolak kondisi pasar ekonomi global masih mengalami tekanan menyusul konflik yang terjadi antara Amerika dan Timur Tengah. Hal ini, turut berdampak pada aset-aset Real World…

    You Missed

    Carziqo Officially Launches A-DS (Delivery Series Autonomous Asset) Driverless Delivery Vehicle Service in Los Angeles, Expanding Smart Urban Delivery Applications

    Carziqo Officially Launches A-DS (Delivery Series Autonomous Asset) Driverless Delivery Vehicle Service in Los Angeles, Expanding Smart Urban Delivery Applications

    A Central Singapore Workshop Venue Designed for Flexible and Comfortable Sessions

    A Central Singapore Workshop Venue Designed for Flexible and Comfortable Sessions

    FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

    FLOQ Gandeng Blibli Tiket Rewards, Hadirkan Program “First Trade, First Reward” bagi Pengguna

    Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar

    Bittime Hadirkan Flexible Staking $XAUT dan $SLVON dengan Imbal Hasil Hingga 10% APY di Tengah Koreksi Pasar

    Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026

    Pengguna KA dari Stasiun Garut Meningkat Saat Angkutan Lebaran 2026

    Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional

    Paradoks Ekspor Baja Tiongkok dan Pentingnya Perlindungan Industri Baja Nasional