Marak Penipuan Mengatasnamakan Industri Aset Kripto, Bukti Pentingnya Menggunakan Platform Resmi

Jakarta, 8 Juli 2025 – Kasus penipuan berkedok investasi aset kripto kian marak terjadi, menyusul tingginya keterbukaan dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap adopsi aset kripto. Ketersediaan platform jual-beli terpercaya menjadi sangat krusial bagi para investor, khususnya investor pemula.

Lebih lanjut, berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sejak 2017 hingga 2024 terjadi lebih dari 528.000 kasus penipuan transaksi online, termasuk aset kripto dengan berbagai modus penipuan. Tingginya kasus kejahatan siber ini, tentu menjadi tantangan besar bagi seluruh pelaku industri aset digital, baik penyedia jasa, maupun investor.

Salah satu modus umum yang belakangan sering dilakukan ialah penyalahgunaan identitas, dan jual beli akun palsu. Parahnya lagi, penjualan akun terverifikasi Know Your Customer (KYC) ilegal ini dapat dengan mudah ditemukan di media sosial.

Karena itu, edukasi terkait keamanan data, risiko investasi dan literasi aset kripto menjadi hal yang sangat penting bagi masyarakat, terutama investor pemula. Oleh sebab itu, masyarakat perlu untuk lebih berhati-hati dalam memberikan akses dan informasi pribadi terkait data pribadi termasuk akun investasi, serta tidak asal mengakses tautan yang dibagikan.

Selain itu, ketersediaan platform resmi, berizin, dan aman juga tidak kalah krusial di tengah maraknya kasus penipuan serta kejahatan mengatasnamakan industri aset digital, khususnya aset kripto. Memilih dan menggunakan platform pertukaran aset yang berlisensi serta terdaftar dapat mengurangi potensi kehilangan aset dan penjualan data ilegal. 

Sebab, platform terdaftar dan berlisensi berada di bawah regulasi, serta pengawasan ketat lembaga atau regulator terkait. Apalagi, saat ini daftar platform resmi berizin dapat secara langsung diakses melalui website resmi lembaga pengawas, salah satunya Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan memperhatikan hal-hal tersebut, masyarakat terutama investor aset digital dapat bertransaksi dengan lebih aman, dan dapat terhindar dari ancaman penipuan yang saat ini marak terjadi.

Sejalan dengan ini, CEO Bittime, Ryan Lymn, menyampaikan bahwa tidak dipungkiri bahwa pertumbuhan industri aset digital di Indonesia merupakan hal yang sangat membanggakan. Namun, tentu bersama dengan ini, ancaman penipuan dan kejahatan mengatasnamakan industri aset digital juga meningkat, diikuti perkembangan teknologi dan akses informasi.

“Sebagai platform pertukaran aset kripto yang resmi dan berlisensi Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD), kondisi saat ini merupakan tantangan tersendiri. Di mana, ini berarti sebagai pedagang aset kripto, kami berperan meningkatkan literasi sekaligus kesadaran masyarakat terhadap keamanan data pribadi, dan juga menjamin keamanan para pengguna platform,” ungkap Ryan.

Ia menambahkan, edukasi dan literasi yang inklusif merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari industri aset kripto. Di sisi lain, sebagai pedagang aset kripto sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan keamanan platform.

Dalam hal ini, Ryan menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengkaji dan meningkatkan keamanan pengguna platform dengan terus berjalan beriringan dengan kebijakan serta regulasi otoritas terkait. Juga, mengimplementasikan sistem keamanan berlapis guna mengantisipasi aktivitas mencurigakan dan atau merugikan bagi penggunanya.

Namun, seperti diketahui, investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal tersebut termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna. Karena itu sangat penting untuk terus melakukan riset, dan diskusi dengan komunitas-komunitas terpercaya.

Karena itu, seperti bentuk investasi lain, memilih aset kripto yang akan diinvestasikan, sebaiknya berdasarkan literasi dan pemahaman yang memadai, bukan euforia pasar.

  • Related Posts

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Medan, Maret 2026 – Menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 H / 2026 M, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali menggelar Program Mudik Gratis Bersama Pelindo Group tahun 2026 melalui…

    Bittime Catatkan Kenaikan Trading Volume BTC hingga 401%, Respon Pasar di Tengah Gejolak Geopolitik?

    Jakarta, 16 Maret 2026 – Pergerakan harga Bitcoin ($BTC) pada pertengahan Maret 2026 menunjukkan fase koreksi yang signifikan ke angka $74.000. Menanggapi hal ini, Bittime, crypto exchange yang mengusung Trustworthiness,…

    You Missed

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Pelindo Multi Terminal Dukung Mudik Aman dan Selamat melalui Program Mudik Gratis BUMN 2026

    Bittime Catatkan Kenaikan Trading Volume BTC hingga 401%, Respon Pasar di Tengah Gejolak Geopolitik?

    Bittime Catatkan Kenaikan Trading Volume BTC hingga 401%, Respon Pasar di Tengah Gejolak Geopolitik?

    Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    Potongan Tarif Tol Berlaku Hari ini di Tol Trans Jawa, JTT Terus Pantau Lalu Lintas Melewati GT Cikampek Utama

    From Global Concerts to Retail Innovation Press Release

    From Global Concerts to Retail Innovation Press Release

    Mobilitas Kendaraan di Ruas Semarang ABC Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas

    Mobilitas Kendaraan di Ruas Semarang ABC Meningkat, JTT Catat Kenaikan Lalu Lintas

    Semarakkan Ramadan 1447H, JTT Bagikan Ribuan Paket Takjil di Gerbang Tol Trans Jawa

    Semarakkan Ramadan 1447H, JTT Bagikan Ribuan Paket Takjil di Gerbang Tol Trans Jawa