Bittime Resmi Kantongi Izin PAKD dari OJK, Wujudkan Industri Aset Kripto yang Aman dan Teregulasi

Jakarta, 13 Juni 2025 Bittime, platform jual beli aset kripto yang resmi dan berlisensi di Indonesia mengumumkan bahwa pihaknya telah resmi terdaftar sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Industri aset digital Indonesia berhasil menunjukkan eksistensinya sebagai aset diversifikasi investasi. Hal ini, dibuktikan dengan pesatnya pertumbuhan adopsi aset kripto, termasuk peralihan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan aset keuangan digital dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) kepada Otoritas Sektor Keuangan (OJK).

Sebagai salah satu crypto exchange Indonesia yang teregulasi, Bittime juga melakukan penyesuaian, termasuk mengantongi izin Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 27 Tahun 2024.

Setelah berhasil lulus penilaian kesiapan operasional dan memenuhi persyaratan regulasi, Dewan Komisioner OJK memberikan izin usaha kepada PT Utama Aset Digital Indonesia, Bittime, berdasarkan Surat Persetujuan No. KEP-11/D.07/2025.

Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya, menyampaikan bahwa hal ini merupakan suatu kebanggaan, sekaligus wujud komitmen Bittime terhadap kepatuhan pada kebijakan dan regulasi terkait izin perdagangan aset keuangan digital di Indonesia.

<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/775080c1-9f4e-47cf-64c7-1602df192000/public" alt="Sumber: Dokumentasi Bittime” />

“Kami percaya bahwa masa depan industri aset digital bergantung pada kepastian regulasi dan tata kelola yang baik. Resmi terdaftarnya Bittime sebagai PAKD merupakan langkah konkret kami dalam membangun platform yang tidak hanya inovatif, tetapi juga aman, dan terpercaya” ujar Ronny.

Di mana, adanya regulasi yang semakin jelas dan ketersediaan platform yang aman, merupakan aspek yang sangat penting. Mengingat tingginya tingkat adopsi aset kripto di Indonesia yang terus meningkat signifikan, dengan total investor mencapai lebih dari 19 juta pengguna dan volume transaksi yang tercatat mencapai Rp149 triliun hanya dalam triwulan pertama tahun 2025.

Karena itu, peran setiap pelaku industri aset digital termasuk aset kripto menjadi sangat penting dalam menghadirkan ekosistem aman dan teregulasi. Terlebih lagi, di tengah pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang terus melaju, dan didominasi oleh generasi muda sebagai investor pemula.

Resmi berizin merupakan tonggak penting dalam perjalanan Bittime untuk terus memberikan layanan keuangan digital yang aman, legal, dan inklusif, sekaligus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pertumbuhan industri aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

Tentu, tidak hanya berfokus pada pengembangan inovasi dan keamanan, Bittime juga berkomitmen untuk terus mengedukasi para penggunanya terhadap teknologi blockchain, potensi dan risiko pertumbuhan aset kripto sebagai aset spekulatif.

Dengan kemajuan teknologi dan regulasi yang semakin jelas, masyarakat Indonesia kini memiliki kesempatan untuk menjelajahi dunia keuangan digital dengan lebih percaya diri. 

Namun, perlu dipahami bahwa investasi aset kripto mengandung risiko tinggi. Hal itu termasuk fluktuasi harga, kehilangan modal, risiko likuiditas, teknologi, dan regulasi yang menjadi tanggung jawab pribadi pengguna.

  • Related Posts

    FLOQ Luncurkan Limit Order dan Kampanye Trading Interaktif Bertema Pokémon, Dorong Pengguna Trading Lebih Strategis dengan Zero Fee

    Jakarta, 26 April — FLOQ, platform aset kripto yang berfokus pada edukasi dan kemudahan akses, hari ini resmi meluncurkan fitur Limit Order, bersamaan dengan kampanye interaktif bertema Pokémon Series Campaign yang akan berlangsung mulai 27…

    PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

    Jakarta, 24 April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan melalui Proyek Sekolah Rakyat di Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan bersama Kementerian Pekerjaan…

    You Missed

    FLOQ Luncurkan Limit Order dan Kampanye Trading Interaktif Bertema Pokémon, Dorong Pengguna Trading Lebih Strategis dengan Zero Fee

    FLOQ Luncurkan Limit Order dan Kampanye Trading Interaktif Bertema Pokémon, Dorong Pengguna Trading Lebih Strategis dengan Zero Fee

    PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

    PTPP Tunjukkan Kinerja Unggul dalam Pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkulu

    Dupoin Futures Lanjutkan Aktivasi CFD, Dorong Literasi Trading di Ruang Publik

    Dupoin Futures Lanjutkan Aktivasi CFD, Dorong Literasi Trading di Ruang Publik

    Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

    Tren Social Trading yang Semakin Populer di Kalangan Trader Pemula

    Analisa Pasar dari FLOQ: Bitcoin Sempat Tembus US$79.000 di Tengah Sinyal Perubahan Kebijakan The Fed

    Analisa Pasar dari FLOQ: Bitcoin Sempat Tembus US$79.000 di Tengah Sinyal Perubahan Kebijakan The Fed

    Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran

    Implan Koklea Pintar Terbaru Hadir di Indonesia, Tingkatkan Kualitas Hidup Pasien Gangguan Pendengaran