KAI Daop 1 Jakarta Libatkan Ratusan Personil Bersihkan Jalur KA dari Sampah dan Lapak Liar

Kegiatan bersih lintas ini sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan KA, dari potensi gangguan seperti benda hingga tumpukan sampah di sekitar jalur Kereta Api.

Dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta menggelar kegiatan bersih-bersih jalur KA pada Rabu (21/5) dan Kamis (22/5). Kegiatan ini dilakukan di lintas Stasiun Angke – Stasiun Kampung Bandan – Rajawali, tepatnya pada KM 3+400 hingga KM 1+400.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengatakan bahwa kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 personel, terdiri dari unsur manajemen Daop 1 Jakarta (Jalan Rel dan Jembatan, Listrik Aliran Atas/LAA, Polsuska, PAM Stasiun), serta didukung oleh TNI/Polri setempat, Lurah Pekojan, dan petugas PPSU.

“Kegiatan ini bertujuan untuk membersihkan serta menormalisasi jalur KA dari sampah maupun benda-benda lain yang berpotensi mengganggu perjalanan KA. Kami ingin memastikan jalur KA benar-benar bebas dari hambatan demi keselamatan perjalanan kereta api,” ujarnya.

Petugas KAI Daop 1 Jakarta memungut sampah yang berada di sekitar jalur kereta api.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), serta upaya mencegah kejadian temperan. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kebersihan, kerapian, dan estetika lingkungan sekitar jalur KA.

Ixfan juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan atau menempatkan barang di sekitar jalur KA.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban di sekitar jalur KA, demi mencegah potensi gangguan terhadap keselamatan perjalanan KA,” tegasnya.

Sampah tersebut dipindahkan dari jalur kereta api ke Kereta Luar Biasa (KLB) gerbong datar untuk kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah.

Dijelaskannya, bahwa sampah tersebut dikumpulkan dan akan diangkut menggunakan Kereta Luar Biasa (KLB) Gerbong Datar yang kemudian dipindahkan ke truk pengangkut sampah dan dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Ixfan mengingatkan, bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pada Pasal 178 ditegaskan bahwa setiap orang dilarang membangun atau meletakkan benda apa pun di jalur KA yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA.

“Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp100 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 192,” jelasnya.

Selain itu, Pasal 179 UU yang sama juga melarang segala aktivitas yang dapat menyebabkan pergeseran tanah di jalur KA. Pelanggar dapat dikenakan pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp250 juta berdasarkan Pasal 193.

Petugas KAI Daop 1 Jakarta memindahkan sampah dari KLB Gerbong Datar ke truk pengangkut sampah untuk kemudian dibuang pada tempat pembuangan sampah yang ditentukan.

Dalam kaitannya dengan pengelolaan sampah, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Pasal 29 ayat (1) huruf e juga melarang setiap orang membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan.

“KAI terus berkomitmen menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Ixfan.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Bongkar Cara Bandar Forex Trading : 20 Tahun Perjalanan Mathias Putra Membangun Sistem Trading Anti MC

    Di tengah semakin populernya dunia trading di Indonesia, terlalu banyak yang masuk pasar dengan ekspektasi cepat cuan, tapi minim persiapan. Mathias Putra adalah salah satu dari sedikit orang yang mengalami…

    Gen Z Mulai Melek Finansial Lewat Broker Forex Resmi

    Kesadaran akan pentingnya literasi finansial menjadi kebutuhan utama bagi generasi Milenial dan Gen Z, terutama agar mampu mengelola keuangan secara bijak. Sayangnya, dua generasi ini justru mendominasi penggunaan pinjaman online…

    You Missed

    Bongkar Cara Bandar Forex Trading : 20 Tahun Perjalanan Mathias Putra Membangun Sistem Trading Anti MC

    Bongkar Cara Bandar Forex Trading : 20 Tahun Perjalanan Mathias Putra Membangun Sistem Trading Anti MC

    Gen Z Mulai Melek Finansial Lewat Broker Forex Resmi

    Gen Z Mulai Melek Finansial Lewat Broker Forex Resmi

    NTT Group Perluas “NTT Startup Challenge” untuk Tahun Kedua Secara Berturut-turut ~Bertujuan untuk Mengembangkan Usaha Bisnis Baru Melalui Kemitraan Startup di Asia Tenggara~

    NTT Group Perluas “NTT Startup Challenge” untuk Tahun Kedua Secara Berturut-turut ~Bertujuan untuk Mengembangkan Usaha Bisnis Baru Melalui Kemitraan Startup di Asia Tenggara~

    KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 29.830 Tiket per Hari untuk Libur Panjang Iduladha

    KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 29.830 Tiket per Hari untuk Libur Panjang Iduladha