Solusi Traveling Hemat, KAI Daop 1 Jakarta Hadirkan Tarif Parsial untuk KA Gunungjati dan Cakrabuana

KAI Daop 1 Jakarta hadirkan Tarif Parsial untuk KA Gunungjati dan KA Cakrabuana, yang bisa dimanfaatkan untuk explore ke berbagai kota.

Dalam rangka memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan setianya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menghadirkan tarif parsial untuk dua layanan kereta api terbaru, yaitu KA Gunungjati dan KA Cakrabuana. Inovasi tarif ini menjadi solusi hemat bagi masyarakat yang ingin menjelajahi berbagai kota dengan tarif mulai dari Rp 100 ribuan.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, menjelaskan bahwa tarif parsial merupakan tarif berdasarkan jarak tempuh kereta api yang memberikan fleksibilitas dan kepastian bagi pelanggan.

“Dengan tarif parsial, pelanggan dapat memesan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan dan memilih tujuan perjalanan sesuai kebutuhan dengan harga yang lebih terjangkau,” ujar Ixfan dari Jakarta, 16 Mei 2025.

Image

Tarif parsial ini berlaku pada :

– KA Gunungjati dengan rute Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng PP

– KA Cakrabuana dengan rute Gambir – Cirebon PP

ImageImage

Pelanggan kini dapat menikmati perjalanan hemat ke berbagai stasiun perhentian dengan tarif mulai dari Rp 130.000,-.

Berikut adalah jadwal keberangkatan KA Gunungjati dan KA Cakrabuana dari Stasiun Gambir :

1. KA 122 Cakrabuana (Gambir – Cirebon): Berangkat pukul 10.50 WIB

2. KA 124 Cakrabuana (Gambir – Purwokerto): Berangkat pukul 19.10 WIB

3. KA 118 Gunungjati (Gambir – Semarang Tawang Bank Jateng): Berangkat pukul 09.00 WIB

4. KA 120 Gunungjati (Gambir – Cirebon): Berangkat pukul 22.05 WIB

“Dua layanan KA ini merupakan pilihan terbaik bagi pelanggan yang ingin mengeksplorasi kota-kota di jalur utara dan tengah Jawa dengan biaya terjangkau,” tambah Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta terus berkomitmen menghadirkan layanan terbaik dan inovatif untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat, sekaligus mendukung kemajuan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses aplikasi Access by KAI, situs resmi KAI di kai.id, atau menghubungi Contact Center KAI di 121.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

    Pendahuluan Indonesia tetap menjadi destinasi utama bagi ekspatriat dan investor asing. Namun, memahami lanskap hukum, khususnya terkait proses Izin Tinggal, sangat penting bagi siapa pun yang berencana tinggal di Indonesia.…

    Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

    Jakarta, 1 Juni 2025, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mencatat lonjakan signifikan pada arus balik penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju Jakarta pada akhir masa libur…

    You Missed

    XDC Network Price Prediction and Market Outlook 2025–2030

    XDC Network Price Prediction and Market Outlook 2025–2030

    Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

    Regulasi Terbaru Mengenai Persyaratan Izin Tinggal untuk Warga Negara Asing di Indonesia

    Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

    Paska Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kedatangan Penumpang KA di Jakarta Meningkat Signifikan

    KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial

    KA Bima Rayakan 58 Tahun Perjalanan, KAI Daop 1 Jakarta Bersama Komunitas Railfans Hias Lokomotif Spesial