Demi Keselamatan, Para Pihak Sepakat Tutup perlintasan No 11 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan

Demi menjaga keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta pengguna jalan, para pihak terkait telah sepakat untuk menutup Perlintasan Sebidang Nomor 11 yang terletak di antara Stasiun Indro dan Stasiun Kandangan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama yang mempertimbangkan tingginya potensi risiko kecelakaan di lokasi tersebut.

Para pihak yang menyepakati penutupan tersebut diantaranya PT KAI Daop 8 Surabaya, Balai Teknik Perkeretaapian kelas 1 Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Gresik, Polsek dan Koramil Kebomas, Kecamatan Kebomas serta dari Kelurahan Tenggulunan.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya mengatakan bahwa Penutupan ini merupakan langkah preventif guna menghindari insiden yang tidak diinginkan serta sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi. Para pihak juga sebelumnya melakukan koordinasi guna memastikan bahwa penutupan ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan gangguan yang signifikan bagi masyarakat.

Penutupan Jalan Perlintasan Langsung (JPL) no 11 di Km 7 + 639 antara Stasiun Indro – Stasiun Kandangan dilakukan dengan memasang patok, pembongkaran jalan aspal dan cor di perlintasan mulai malam kemarin (8/4).

Keberadaan perlintasan sebidang disebagian tempat melewati pemukiman warga dan daerah industri, sehingga rawan terjadi kondisi tidak aman bagi masyarakat.

KAI terus berupaya menutup perlintasan sebidang yang tidak memenuhi regulasi. Pasalnya, perlintasan sebidang menjadi salah satu titik rawan terjadinya kondisi tidak aman berlalu lintas.

“Kami terus menghimbau kepada masyarakat agar selalu disiplin berlalu lintas terutama ketika berada di perlintasan sebidang. Alat utama keselamatan di perlintasan tersebut adalah rambu – rambu lalu lintas. Keberadaan palang pintu dan penjaga pintu hanyalah alat bantu keamanan semata. Jadi solusi utama untuk terhindar dari kecelakaan lalulintas di perlintasan adalah disiplin berlalu lintas,” tutup Luqman.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

  • Related Posts

    Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing

    Indonesia merupakan pasar yang menggiurkan dan berkembang pesat untuk merek kosmetik asing, dengan kelas menengah yang terus tumbuh, konsumen yang sadar akan kecantikan, serta sektor e-commerce yang berkembang pesat. Iklim…

    POGI tegaskan komitmen terhadap etika dan perlindungan pasien usai dugaan pelanggaran anggota

    Pengurus Pusat Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelanggaran etik dan tindakan pelecehan seksual oleh seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi berinisial MSF, sebagaimana ramai…

    You Missed

    Rabobank’s Client Councils partner with AgriFocused to help farmers hone agribusiness administrative skills

    Rabobank’s Client Councils partner with AgriFocused to help farmers hone agribusiness administrative skills

    Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing

    Registrasi BPOM untuk Kosmetik di Indonesia: Panduan untuk Merek Asing

    POGI tegaskan komitmen terhadap etika dan perlindungan pasien usai dugaan pelanggaran anggota

    POGI tegaskan komitmen terhadap etika dan perlindungan pasien usai dugaan pelanggaran anggota

    Integrasi MiiTel & OneTalk: Kelola Call dan Chat Pelanggan dalam Satu Dashboard

    Integrasi MiiTel & OneTalk: Kelola Call dan Chat Pelanggan dalam Satu Dashboard

    Mahasiswa Surabaya Rebut Juara Lomba Entrepreneurship dengan Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik

    Mahasiswa Surabaya Rebut Juara Lomba Entrepreneurship dengan Inovasi Pengelolaan Sampah Plastik

    Bubur Ayam Jakarta 46: Kuliner Legendaris dengan Sentuhan Modern

    Bubur Ayam Jakarta 46: Kuliner Legendaris dengan Sentuhan Modern